Celaan Bagi Mereka Yang Meninggalkan Dakwah

futur

Siapa pun maklum, bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah para nabi dan rasul. Tidak ada manusia yang lebih mulia dari golongan mereka. Kemuliaan nabi dan rasul tentu bukan dari sisi fisik ataupun aspek kemanusiaan lainnya. Sebab, secara fisik dan dilihat dari aspek kemanusiaannya, nabi dan rasul adalah manusia biasa sebagaimana umumnya manusia, termasuk Rasulullah Muhammad shallalohu ‘alaihi wa sallam sekalipun.

Lalu apa yang menyebabkan mereka mulia di sisi Allah? Tidak lain karena risalah yang mereka emban. Artinya, kemuliaan mereka terletak pada kedudukan mereka sebagai para pengemban risalah, atau para pengemban dakwah. Allah Ta’ala berfirman:

 “Sesungguhnya kami tidak lain adalah manusia biasa seperti kalian. Akan tetapi, Allah telah memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang dikehendakinya di antara-hamba-hamba-Nya.” (Qs. Ibrahim [14]: 11).

 Menurut Ibn Katsir, kalimat, “Akan tetapi, Allah telah memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang dikehendakinya di antara-hamba-hamba-Nya,” bermakna bahwa mereka diberi karunia berupa nubuwwah dan risalah yang mereka emban. (Tafsîr Ibn Katsîr).

 Jika kemuliaan para nabi dan para rasul dicirikan oleh risalah yang diembannya, lalu bagaimana kedudukan umat mereka yang meneruskan aktivitas mereka yang mulia itu, yakni mengemban risalah dakwah?

Allah Ta’ala berfirman:

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru manusia menuju Allah? (Qs. Fushshilat [41]: 33).

Karena itu, di sisi Allah para pengemban dakwah adalah ahli waris sejati para rasul dan para nabi Allah. Sebab, merekalah yang mewarisi risalah yang pernah diemban para nabi dan para rasul itu, sedangkan kita tahu, para nabi dan para rasul tidak meninggalkan apapun yang diwariskan bagi umat mereka, kecuali risalah yang mereka emban.

Rasulullah Shalallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sesungguhnya para ulama adalah ahli waris para nabi. Sesungguhnya para nabi itu tidak mewariskan dinar ataupun dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, maka sesungguhnya ia telah mengambil harta yang banyak. [HR. at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, ad-Darimi]. 

Di samping itu, banyak dorongan sekaligus pujian dari Allah dan Rasul-Nya yang ditujukan kepada para pengemban dakwah dan penyampai hidayah Allah. Rasulullah Shalallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah:

Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah, maka ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka. [HR. Muslim].

 Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat adalah orang-orang yang menomorsatukan dakwah ketimbang urusan-urusan di luar dakwah yang bersifat duniawi. Mereka bukanlah tipikal orang-orang yang lebih banyak disibukkan waktunya untuk mencari dunia (kecuali sekadar memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya saja). Mereka juga tidak menghabiskan sebagian besar waktunya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, meskipun mubah/halal. Jika tidak, mana mungkin mereka berhasil menyebarluaskan Islam di seluruh jazirah Arab? Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para pengemban dakwah saat ini.

 Amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari dakwah Islam. Baik-buruknya masyarakat —salah satunya— bergantung pada dilaksanakan atau tidaknya amar makruf nahi mungkar.

Imam al-Ghazali pernah berkata, “Sesungguhnya aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah poros yang paling agung dalam agama. Karena aktivitas inilah Allah mengutus para nabi seluruhnya. Seandainya umat Islam mengkerdilkan amar makruf nahi mungkar, tidak mau memahami dan mengamalkannya, tentu akan berhenti nubuwwah ini; kesesatan akan tersebar luas, kebodohan akan menjadi hal yang lumrah, kerusakan akan merajalela, pelanggaran akan semakin meluas, negeri-negeri akan hancur, dan manusia akan binasa.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, 2/306).

Allah Ta’ala berfirman: “Mengapa orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan makanan yang haram? Sungguh, amat buruk apa yang telah mereka kerjakan”. (Qs. al-Mâ’idah [5]: 63).

Berkenaan dengan ayat ini, Imam al-Qurtubi berkomentar dalam tafsirnya, “Ayat ini menunjuk pada orang yang berdiam diri dan tidak mau mencegah kemungkaran, bahwa mereka pada dasarnya sama dengan orang yang berbuat kemungkaran itu sendiri.” (Al-Qurthubi, op.cit., 6/237).

Sementara itu di dalam as-Sunnah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam antara lain bersabda: Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah kemungkaran itu dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan qalbunya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. [HR. Muslim].

Jarir bin Abdillah berkata: Aku membaiat Rasul Shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat untuk setiap Muslim. [HR. Muslim].

berdosakah bagi mereka yang meninggalkan dakwah?

Penting untuk disadari, bahwa seorang Muslim tidak selayaknyameninggalkan dakwah (aktivitas amar makruf nahi mungkar) karena rasa takut atas kehidupan dan rezekinya. Sebab, sesungguhnya ajal dan rezeki ada di tangan Allah; tidak seorang pun berkuasa atas keduanya.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu menyatakan bahwa sesungguhnya berdiam diri (membisu) terhadap kemungkaran dan pelakunya adalah termasuk kemungkaran itu sendiri yang berhak mendapat sanksi di dunia. Sanksi di sini adalah ta’zîr yang diserahkan sepenuhnya kepada Imam/Khalifah atau seorang qâdhi. Diriwayatkan, polisi Umar bin Abdul Aziz pernah datang pada sekelompok orang yang sedang meminum khamr, sementara di sana juga ada seorang Muslim yang duduk bersama mereka, tetapi dia tidak ikut-ikutan karena sedang berpuasa. Saat itu, polisi diperintahkan untuk mencambuk semua orang yang ada di sana. Namun, sang polisi bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, si fulan ini tidak ikut minum bersama mereka; dia sedang berpuasa.” Umar bin Abdul Aziz tegas berkata, “Hadirkan dia dan cambuklah!” (Al-Qaradhawi, Al-Halal wa al-Harâm, hlm. 73). 

Umar melakukan hal demikian karena beliau memandang sikap berdiam diri atas kemungkaran sebagai sebuah tindakan kriminal.

Khatimah

Sesungguhnya saat ini, banyak di antara mereka yang mengklaim sebagai pengemban dakwah, bahkan menjadi anggota jamaah dakwah, hanya memposisikan diri layaknya kaum Muslim kebanyakan; sebatas hanya sebagai pendengar semata. Mereka semata-mata rajin menghadiri halaqah, liqâ’, seminar, atau banyak membaca buletin; tetapi tidak ada aktivitas dakwah yang dilakukan, kecuali sedikit sekali. Mereka merasa cukup dengan itu. Mereka sangat minimalis. Padahal mereka menyadari dengan baik sabda Rasul berikut: Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja”.[HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan Ahmad].

Sebagaimana Allah tidak menerima makanan jelek yang kita sedekahkan, Allah juga pasti tidak akan menerima amalan kita yang jelek yang kita berikan bagi Islam. Bukankah aktivitas dakwah yang minimalis adalah bagian dari sesuatu yang jelek? Sebab, sesungguhnya Islam menghendaki dari diri kita pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang optimal serta harta yang banyak. Islam menghendaki segala sesuatunya yang terbaik dari diri kita. Tidakkah kita melihat bagaimana Abu Bakar ash-Shiddiq yang menginfakkan seluruh hartanya di jalan Allah dan jalan dakwah Islam? Ketika beliau melakukan itu, beliau ditanya Rasulullah Saw, “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu, wahai Abu Bakar?” Beliau hanya menjawab, “Aku meninggalkan bagi mereka Allah dan Rasul-Nya.”

Demikianlah, Sesungguhnya Islam menghendaki setiap Muslim ‘menjual’ dirinya kepada Allah dan memberikan setiap hari sesuatu yang baru bagi Islam. Tidakkah kita melihat bagaimana kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah? Mush’ab setiap hari dalam hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi Islam di dalam dakwah dan jihadyang dilakukannya. Beliau adalah dai pertama dalam Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar penduduk Madinah berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi Negara Islam Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam dan jamaah kaum Muslim. Lalu bagaimana dengan kita?

-Sudah berapa puluh orang yang kita Islamkan? 

-Sudah berapa ratus orang Islam yang berhasil kita ajak memasuki barisan dakwah Islam? 

-Apakah kita telah berusaha keras untuk memahami Islam, mengamalkan, sekaligus mendakwahkannya? 

-Berapa banyak harta yang kita infakkan setiap minggunya untuk kepentingan dakwah Islam? 

-Berapa malam setiap minggunya kita memikirkan aktivitas demi kebangkitan Islam secara umum, atau kemajuan Islam di kota tempat tinggal kita? 

-Berapa kali kita melakukan amar makruf nahi mungkar setiap harinya? 

 Demikian seterusnya.  

Pertanyaan-pertanyaan itu penting kita tanyakan kepada diri kita untuk mengukur sejauh mana kita telah mengorbankan diri kita untuk Allah. Lihatlah oleh kita seorang pekerja pabrik, seandainya dia tidak melakukan apapun dan tidak menghasilkan apapun; dia tidak bekerja selain mengisi daftar hadir pada pagi hari dan pulang di sore hari, kira-kira apa yang dihasilkan olehnya? Demikian juga seseorang yang sekadar ‘terdaftar’ sebagai anggota jamaah dakwah, sementara tidak ada atau sedikit yang dia lakukan untuk dakwah dan jamaahnya. Dia sekadar hadir di setiap halaqah dan tidak ada aktivitas lain yang dilakukannya selain halaqah; apa yang dihasilkan dari dirinya dan apa pula yang disumbangkannya bagi dakwah Islam?

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories