Membangun Negara Berdasarkan Kebangsaan, Cermin Sekularisme!

MUSTANIR.net – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syah Kuala (USK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Membangun Nilai Kebinekaan Guna Mewujudkan Aceh yang Lebih Baik’ di Aula Fisipol USK (5-12-2024).

Prof. Dr. Syahrizal Abbas, salah satu pembicara di acara tersebut memaparkan bahwa Indonesia dibangun atas dasar landasan kebangsaan, bukan atas dasar suku, tradisi maupun agama.

“Indonesia dibangun atas ikatan kebangsaan yang sama, kehendak dan keinginan untuk membangun kebangsaan, keinginan yang sama untuk merdeka dan mewujudkan Indonesia menjadi satu negara yang diakui dunia,” paparnya.

Ide Sekularisme

Akademisi Dr. Ernawati, SKM, MPH, menilai pernyataan Prof. Dr. Syahrizal di atas sebagai cerminan ide sekularisme.

“Pernyataan Prof. Dr. Syahrizal Abbas tentang Indonesia dibangun atas kebangsaan, bukan agama, hormati keberagaman, bisa dikatakan pernyataan tersebut sebagai cerminan dari ide sekularisme,” tuturnya kepada M News (14-12-2024).

Menurut ide ini, ia melanjutkan, agama tidak boleh menjadi identitas nasional, tetapi negara menghormati dan melindungi kebebasan beragama.

“Ide ini dianggap mampu mengikat suatu bangsa. Indonesia terdiri dari beragam etnis, bahasa daerah, dan agama sehingga ide kebangsaan dinobatkan sebagai pemersatu bangsa, karena dianggap bisa mengikat dan menyatukan masyarakat yang beragam, menjaga keadilan, dan menciptakan kerangka negara yang inklusif,” ulasnya.

Paling Lemah

Ernawati mengatakan, ikatan kebangsaan merupakan ikatan yang paling lemah dan rendah nilainya sehingga tidak layak dijadikan alat pemersatu keberagaman yang ada.

Menurutnya, ide kebangsaan ini berasal dari Barat dan bertentangan dengan ajaran Islam.

“Nasionalisme telah menciptakan batas-batas buatan yang memecah belah umat Islam sebagai satu umat global sehingga gagasan kebangsaan sebagai dasar utama membangun negara wajib ditolak,” jelasnya.

Ia meyakini, ajaran Islam mampu merangkul keberagaman tanpa merusak persatuan umat.

”Islam mengajarkan bahwa perbedaan adalah bagian dari takdir Tuhan dan harus diterima dengan lapang dada. Ini tecermin dalam beberapa ajaran utama dalam al-Qur’an dan hadis,” terangnya.

Ia lalu membacakan terjemah QS al-Hujurat ayat 13, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.”

“Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan suku, bangsa, dan agama adalah bagian dari ciptaan Allah dan bukan untuk saling memusuhi, tetapi untuk saling mengenal dan menghormati,” tandasnya.

Islam, ucapnya, menekankan kesetaraan antar manusia, tanpa membedakan ras atau status sosial yang tercermin dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ, “Tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab, atau non-Arab atas orang Arab, kecuali dengan takwa.”

”Hadis ini mengajarkan bahwa derajat seseorang hanya dinilai berdasarkan ketakwaannya, bukan karena asal-usul, suku, atau ras,” cetusnya.

Islam, kata Ernawati, memiliki sejarah panjang dalam menangani keberagaman mencakup aspek agama, budaya, etnis, dan tradisi.

”Salah satu contoh awal yang menonjol dari Islam dalam menangani keberagaman adalah Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad ﷺ. Piagam ini menjadi dasar konstitusi pertama di Madinah yang mengatur hubungan antar-berbagai kelompok di Madinah, baik muslim, Yahudi, maupun suku-suku lain,” bebernya.

Isi Piagam Madinah, lanjutnya, adalah pengakuan terhadap pluralitas agama dan etnis, dan memberikan hak untuk menjalankan ibadah agama masing-masing, menjamin perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta kewajiban untuk menjaga perdamaian dan kerukunan antar kelompok, serta menekankan pentingnya solidaritas sosial antara semua warga, termasuk muslim dan non muslim.

”Selama masa kekhalifahan Islam, terutama pada masa kekhalifahan Umayyah, Abbasiyah, dan Ottoman, umat Islam hidup berdampingan dengan berbagai agama dan budaya yang beragam,” jelasnya.

Ia mencontohkan kekhalifahan Abbasiyah, di pusat kekuasaan, seperti Baghdad, berbagai kelompok agama dan etnis, seperti Kristen, Yahudi, dan Zoroastrian hidup berdampingan, saling berdagang, bahkan berkolaborasi dalam bidang ilmu pengetahuan.

”Kaum Yahudi, Kristen, dan muslim bersama-sama mengembangkan ilmu pengetahuan, matematika, astronomi, dan filsafat, serta membuat kemajuan besar di bidang medis dan budaya,” paparnya.

Contoh lain, terang Ernawati, kekhalifahan Ottoman menerapkan sistem millet, yakni setiap komunitas agama diizinkan untuk mengatur urusan internal mereka sendiri sesuai dengan hukum agama mereka.

”Ini memungkinkan adanya kebebasan beragama dan kehidupan sosial yang harmonis antara muslim, Kristen, dan Yahudi dalam kerangka negara yang sama,” tandasnya.

Gambaran tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa Islam memiliki ajaran dasar yang sangat menghargai keberagaman dan membimbing umatnya untuk hidup damai dengan orang yang berbeda agama, suku, atau budaya.

”Dalam sejarah, Islam telah menunjukkan kemampuan untuk mengelola keberagaman melalui kebijakan yang inklusif, seperti yang terlihat pada Piagam Madinah dan kebijakan kekhalifahan yang mendukung hidup berdampingan antarumat beragama,” terangnya.

Dengan ajaran dan sejarah ini, Ernawati berharap, seharusnya Islam dijadikan pedoman dalam mengelola keberagaman dalam masyarakat modern, mengajarkan toleransi, keadilan, dan kerukunan. ”Bukan berpedoman kepada nilai kebangsaan,” tandasnya. []

Sumber: M News

About Author

Categories