
Dakwah Islam Kaffah Bukanlah Dakwah Provokatif
Ilustrasi. Foto: Tribunnews.com
Silviwanda, Alumni SMAN 3 Cimahi
MUSTANIR.COM – Sepanjang 2018 citra masjid kian menggeser dari sebelumnya. Kita ketahui bersama bahwa masjid adalah tempat ibadahnya umat muslim sehingga kita dianjurkan untuk memakmurkan masjid dengan segala aktivitas yang bernilai positif. Tapi citra masjid tercoreng tatkala datang pemberitaan buruk oleh media-media bahwa kini banyak masjid diklaim telah terindikasi dengan dakwah provokatif.
Banyak bermula pemikiran-pemikiran yang terpapar oleh dakwah radikal dan provokatif ini diawali dengan leluasanya ustadz maupun ulama menyampaikan islam di masjid.
Karena demikian, pada tahun 2019 Pusdai berniat mengembalikan masjid sebagai pusat peradaban. Satu diantara upayanya adalah meningkatkan kualitas khatib dan calon ulama. Kepala DKM Masjid Pusdai, Choirul Anam, mengatakan ia prihatin karena ada beberapa masjid yang dijadikan media untuk memprovokasi. Ia berharap konten dakwah ulama dan khatib lebih mengarah pada peningkatan kualitas ibadah. (jabar.tribunnews.com/2018/18/27)
Di zaman Rasulullah saw, islam menjadikan masjid tidak hanya menghimpun umat shalat berjamaah dan ibadah, masjid memiliki fungsi lainnya. Seperti tempat pendidikan, tempat persiapan perang, tempat pemberian santunan sosial, dll. Tatkala menuntut ilmu pun tidak dibatasi konten atau topik apa yang hendak didiskusikan.
Dari sistem ekonomi, politik, pendidikan, sosial, kesehatan semua merupakan ajaran islam yang tidak akan bisa dipisahkan sehingga wajar dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah saw di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan islam ke seantero dunia seperti Abu Bakar as sidiq, Umat bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan lainnya.
Jika memang berniat mengembalikan masjid sebagai pusat peradaban maka sesungguhnya tidaklah ada seorang pun yang berhak membatasi konten yang akan disampaikan oleh khatib dan ulama, sebab sejatinya islam itu ajaran yang paripurna sehingga sudah seharusnya disampaikan kepada umat secara menyeluruh. Masjid sebagai pusat keislaman diharapkan mampu menjadi penguat opini islam kaffah, meskipun terjadi pemberitaan buruk terhadap islam. Ketika memang itu mesti didakwahkan kepada umat maka kita tidak bisa menolaknya, apalagi masjid yang sudah jelas merupakan pusat keislaman. Jangan lantas DKM masjid menjadi takut karena banyak pihak yang berkuasa tidak menyukai opini islam kaffah.
Dakwah provokatif pun sengaja dibuat untuk menjauhkan umat dari opini islam. Pihak masjid seharusnya menjadi yang paling awal untuk menyampaikan islam secara kaffah. Semua orang harus tahu bahwa islam tidak hanya soal ibadah semata tapi ada banyak hal harus kita ketahui dan pelajari selain itu.
Semakin terlihat jelas bahwa ada upaya menjauhkan umat dari islam secara perlahan salah satu caranya menjadikan islam kaffah sebagai dakwah provokatif terhadap umat. Sistem sekuler yang kita rasakan berhasil menancap dalam pemikiran umat sehingga timbul rasa ketakutan apabila islam hadir di tengah-tengah kita. Sudah saatnya kita mencampakkan sistem sekuler yang bobrok ini lalu mengubahnya dengan syariat islam yang mampu mewujudkan islam rahmatan lil alamin dalam segala aspek kehidupan. Hal itu hanya mungkin dicapai dalam institusi Khilafah. []