Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin

makkah-madinah-paling-terang-dari-angkasa-lepas1

Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin

Istilah ini seringkali dibajak kaum sepilis -sekularis, pluralis, liberalis- dan dijadikan salah satu antitesis dari istilah “islam radikal”, “islam fundamentalis” yaitu istilah-istilah yang mereka munculkan sendiri dan disematkan tak pada tempatnya kepada pihak lain yang anti sepilis. Bagaimana mendudukkan pemahaman kita pada tempatnya terhadapnya?
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

”Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 107)

Kata al-rahmah adalah mashdar dari kata kerja rahima, dan ia berkedudukan sebagai tujuan pengutusannya (maf’ûl li ajlihi) atau sebagai keterangan (hâl) bahwa Muhammad -صلى الله عليه وسلم- adalah al-rahmah yang menguatkan kedudukan beliau -صلى الله عليه وسلم- (mubâlaghah), dan dalam konteks penggunaan istilah ini Al-Raghib al-Ashfahani menguraikan bahwa ia terkadang berkonotasi al-riqqah (kelembutan) atau berkonotasi al-ihsân (kebajikan). Atau al-khayr (kebaikan) dan al-ni’mah (kenikmatan). Maka ia termasuk satu lafazh yang berserikat di dalamnya lebih dari satu makna (lafzh musytarak) yang pemaknaannya ditentukan indikasi lainnya.
Memahami makna ayat di atas, diperjelas firman-Nya:
وَمَا كُنْتَ تَرْجُو أَنْ يُلْقَىٰ إِلَيْكَ الْكِتَابُ إِلَّا رَحْمَةً مِنْ رَبِّك
َ

”Dan tidaklah engkau mengharap Al-Qur’an diturunkan kepadamu, melainkan sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al-Qashash [28]: 86)

Lihat pula QS. Al-’Ankabût [29]: 51, dimana keduanya memperjelas tidaklah Allah mengutus Muhammad -صلى الله عليه وسلم- kecuali sebagai rahmat bagi ciptaan-Nya dengan apa-apa yang terkandung dalam al-Qur’an al-Karim ini. Yakni kebaikan yang terkandung dalam ajaran-ajaran-Nya. Para ulama mu’tabar pun menjelaskan rahmat dalam ayat tersebut berkaitan dengan penerapan syari’at Islam kâffah dalam kehidupan sebagai tuntutan akidah Islam yang diemban Rasulullah -صلى الله عليه وسلم-. Di antaranya ulama nusantara yang mendunia, Syaikh Nawawi al-Bantani (w. 1316 H):
وما أرسلناك يا أشرف الخلق بالشرائع، إلّا رحمة للعالمين أي إلّا لأجل رحمتنا للعالمين قاطبة في الدين والدنيا

”Dan tidaklah Kami mengutus engkau wahai sebaik-baiknya makhluk dengan membawa ajaran-ajaran syari’at-Nya, kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam, yakni untuk menjadi rahmat Kami bagi alam semesta seluruhnya bagi agama ini dan kehidupan dunia.”

Imam ’Izzuddin bin ’Abdissalam (w. 660 H) menafsirkan kata rahmat[an] dalam ayat ini sebagai hidâyat[an] yakni petunjuk, yang tentunya petunjuk dari risalah Islam yang diemban Nabi -صلى الله عليه وسلم-. Sejalan dengan Imam al-Nasafi, Imam al-Baydhawi pun menegaskan bahwa beliau -صلى الله عليه وسلم- menjadi rahmat karena diutus dengan apa yang menjadi sebab kebahagiaan manusia dan kebaikan bagi kehidupan dunia dan tempat kembalinya kelak. Imam Al-Zamakhsyari (w. 538 H) menjelaskan bahwa Allah mengutus Rasulullah -صلى الله عليه وسلم- sebagai rahmat bagi semesta alam karena ia datang dengan apa-apa yang akan membuat mereka bahagia jika mengikutinya.
Imam Fakhruddin al-Razi (w. 606 H) pun menyatakan rahmat tersebut mencakup kehidupan agama dan dunia; bagi agama karena beliau -صلى الله عليه وسلم- turun menyeru manusia kepada jalan kebenaran dan pahala, mensyari’atkan hukum-hukum dan membedakan antara halal dan haram. Dan yang mengambil manfaat (hakiki) dari rahmat ini adalah siapa saja yang kepentingannya mencari kebenaran semata, tidak bergantung kepada taqlid buta, angkuh dan takabur, berdasarkan indikasi dalil:
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ ۖ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى

”Katakanlah: ”Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan.” (QS. Fushshilat [41]: 44)

Dan bagi kehidupan dunia karena manusia terhindar dari banyak kehinaan dan ditolong dengan keberkahan din-Nya ini.
Dan tak samar kewajiban menegakkan syari’at Islam kâffah (totalitas) dalam QS. 2: 208, dimana lafazh al-silm dalam ayat ini bermakna al-Islam. Maka Islam adalah rahmat bagi semesta alam dengan ajaran-ajarannya, Islam adalah rahmat dengan syari’at shaum (QS. 2: 183) sebagaimana ia pun rahmat (kebaikan hakiki) dengan keseluruhan syari’atnya; syari’at qishash (QS. 2: 178) dan syari’at jihad dalam QS. 2: 216 dimana ayat ini dan QS. 21: 107 pun menjadi dalil kaidah syar’iyyah:
حيثما يكون الشرع تكون المصلحة

”Dimana tegak syari’at maka akan ada kemaslahatan.”

Maka penegakkan seluruh ajaran Islam yang menjadi satu kesatuan sistem kehidupan yang merupakan kebaikan hakiki bagi seluruh sendi kehidupan. Sebaliknya banyak dalil al-Qur’an dan al-Sunnah yang mengecam orang yang berpaling dari ajaran-Nya (QS. 20: 124) atau mengimani sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya dari ajaran-Nya (QS. 2: 285).
Kedua sisi ini tergambar pula dalam ayat ini:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’râf [7]: 96)
Lantas, masih adakah celah mereduksi atau mengaburkan kewajiban penerapan Islam kâffah di balik ungkapan ’Islam Rahmat[an] lil ’Âlamîn’?

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories