
Dari Masjid Umat Tidak Bangkit Jika Masih Terkurung dalam Tempurung Kebangsaan
MUSTANIR.net – Beberapa tahun terakhir, semakin banyak masjid yang hidup dengan berbagai aktivitas. Kajian Islam rutin diselenggarakan, santunan kepada fakir miskin digelar, pelayanan kesehatan gratis diadakan, hingga program pemberdayaan ekonomi umat terus dikembangkan.
Fenomena ini patut disyukuri karena menunjukkan tumbuhnya kesadaran sebagian kaum Muslim untuk kembali memakmurkan rumah-rumah Allah. Tidak sedikit pula yang mengusung semboyan, “Dari Masjid Umat Bangkit.”
Namun, di balik optimisme tersebut terdapat pertanyaan mendasar yang layak direnungkan. Bangkit menuju ke mana? Bangkit dalam pengertian apa?
Sebab, kebangkitan umat Islam bukan sekadar meningkatnya jumlah kegiatan sosial ataupun ramainya jamaah yang hadir di masjid. Kebangkitan hakiki adalah ketika umat kembali menjadikan Islam sebagai pedoman yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun negara.
Masjid pada masa Rasulullah ﷺ bukan hanya menjadi tempat ibadah ritual. Masjid Nabawi merupakan pusat pembinaan akidah, pendidikan, pengambilan keputusan politik, pengaturan urusan masyarakat, hingga titik awal pengiriman para dai, panglima perang, dan utusan negara. Dari masjid lahirlah generasi sahabat yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga mampu membangun peradaban Islam yang mempersatukan berbagai wilayah di bawah kepemimpinan Islam.
Karena itu, slogan “Dari Masjid Umat Bangkit” akan kehilangan makna apabila mimbar-mimbar masjid hanya dipenuhi pembahasan ibadah individual dan kegiatan sosial, tetapi menghindari pembahasan mengenai kewajiban persatuan umat, penerapan syariat Islam secara kaffah, serta pentingnya institusi pemerintahan Islam yang mempersatukan kaum Muslim.
Masjid akhirnya hanya melahirkan individu-individu yang saleh, tetapi tidak memiliki kesadaran politik Islam sebagai bagian dari ajaran agamanya. Di sinilah tampak kontradiksi yang sering tidak disadari.
Di satu sisi, umat diajak bangkit. Namun, di sisi lain, cara berpikir mereka tetap dibatasi oleh sekat-sekat nasionalisme yang diwariskan sejak awal abad ke-20. Kaum Muslim dididik untuk mengidentifikasi dirinya pertama-tama sebagai bangsa, sementara identitas sebagai bagian dari satu umat sering kali diposisikan sebagai urusan spiritual semata.
Akibatnya, penderitaan kaum Muslim di berbagai negeri hanya dipandang sebagai persoalan bangsa lain. Ketika saudara seiman mengalami penindasan, penjajahan, atau pembantaian, respons yang muncul sebatas simpati humanitarian, bukan kesadaran bahwa seluruh kaum Muslim merupakan satu tubuh sebagaimana digambarkan Rasulullah ﷺ.
Tempurung kebangsaan telah mempersempit cakrawala berpikir umat sehingga mereka tidak lagi memandang dunia Islam sebagai satu kesatuan politik yang semestinya dipersatukan. Padahal Allah ﷻ berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS Al-Hujurat: 10)
Rasulullah ﷺ juga bersabda bahwa kaum Muslim bagaikan satu tubuh; apabila satu anggota tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh turut merasakan demam dan tidak dapat tidur. Persaudaraan ini bukan sekadar ikatan emosional, melainkan landasan bagi persatuan umat dalam seluruh urusan kehidupannya.
Oleh karena itu, kebangkitan umat tidak cukup hanya diwujudkan melalui penguatan ekonomi masjid, pembangunan fasilitas ibadah, atau meningkatnya aktivitas sosial. Semua itu merupakan amal yang baik, tetapi belum menyentuh akar persoalan apabila umat tetap menerima sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan negara serta tetap menganggap batas-batas kebangsaan sebagai sesuatu yang final dan tidak boleh dipersoalkan.
Masjid seharusnya menjadi tempat lahirnya kesadaran politik Islam yang benar. Dari mimbar-mimbar masjid semestinya terdengar seruan agar umat kembali menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar pengaturan seluruh kehidupan. Dari majelis-majelis ilmu seharusnya tumbuh pemahaman bahwa persatuan kaum Muslim bukanlah cita-cita utopis, melainkan kewajiban syar’i yang memiliki landasan kuat dalam nash-nash Islam.
Akan tetapi, jalan dakwah semacam ini bukan tanpa tantangan. Masjid yang mengkritisi nasionalisme, membongkar akar sejarah kolonialnya, atau mengajak umat mengkaji kembali konsep persatuan Islam secara kaffah, tidak jarang segera diberi stigma sebagai “radikal” atau berbagai label lain yang bertujuan menghentikan pembahasan sebelum argumentasinya didengar secara utuh.
Padahal, mengoreksi suatu pemikiran yang bertentangan dengan Islam merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang harus dilakukan dengan hujah, ilmu, dan hikmah. Tugas mimbar bukanlah mengikuti arus opini yang sedang dominan, melainkan menyampaikan ajaran Islam secara utuh sebagaimana yang diturunkan Allah ﷻ.
Jika pembahasan tentang nasionalisme yang bertentangan dengan konsep persatuan umat dihindari hanya karena takut terhadap stigma, maka masjid berisiko kehilangan salah satu fungsi strategisnya sebagai pusat pembinaan pemikiran umat. Akibatnya, umat tetap berada dalam kerangka berpikir yang dibentuk oleh ideologi selain Islam tanpa pernah diajak mengkajinya secara kritis.
Karena itu, masjid harus berani menempuh risiko dakwah tersebut sebagai bagian dari pembinaan pemikiran umat. Kebangkitan tidak akan lahir hanya melalui penguatan amal-amal sosial, tetapi juga melalui perubahan cara berpikir yang dibangun secara bertahap berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dari proses pembinaan inilah akan lahir umat yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga memiliki kesadaran politik Islam, mampu membedakan antara pemikiran Islam dan pemikiran asing, serta siap memperjuangkan persatuan umat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Tentu, dakwah seperti ini justru mengajarkan keadilan kepada seluruh manusia. Akan tetapi, Islam juga mengajarkan bahwa loyalitas tertinggi seorang Muslim adalah kepada akidah dan umat Islam, bukan kepada batas-batas nasional yang dibentuk oleh sejarah kolonialisme.
Selama mimbar-mimbar masjid enggan membahas persoalan mendasar tersebut, umat akan terus bergerak di tempat. Masjid menjadi ramai, tetapi arah perjuangannya tidak berubah. Kegiatan semakin banyak, namun cita-cita politik Islam tetap dianggap tabu. Akhirnya lahirlah generasi yang rajin beribadah, aktif bersedekah, tetapi tidak memahami bagaimana Islam mengatur kehidupan secara menyeluruh.
Karena itu, apabila benar-benar menginginkan kebangkitan umat, masjid harus kembali memainkan perannya sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ. Masjid bukan sekadar pusat ibadah ritual dan aktivitas sosial, melainkan pusat pembentukan kesadaran Islam yang utuh. Dari sanalah umat dibina agar memahami agamanya secara kaffah, menyadari kewajiban menjaga persatuan kaum Muslim, serta memiliki cita-cita besar untuk melihat syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan.
Selama umat masih terkungkung dalam tempurung kebangsaan yang membatasi cara pandangnya, slogan “Dari Masjid Umat Bangkit” hanya akan menjadi seruan yang indah didengar, tetapi sulit terwujud dalam kenyataan. Kebangkitan sejati menuntut perubahan cara berpikir, perubahan arah perjuangan, dan keberanian untuk menjadikan Islam sebagai asas kehidupan secara menyeluruh sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dan generasi terbaik umat ini.
Wallahu a’lam bish-shawab. []
Sumber: Martin Sumari
