Densus Tipikor di Antara Hasrat Tito dan Syahwat Politik DPR

foto: cnn


MUSTANIR.COM, Jakarta — Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dinilai tak sepenuhnya murni kepentingan penegakan hukum. Pengamat mencium hasrat politik Kapolri Jenderal Tito Karnavian, selain ada kepentingan politik DPR RI untuk melemahkan KPK.

Merunut sejarahnya, pembentukan Densus Tipikor sebenarnya wacana usang. Saat dipimpin Jenderal Sutarman, pada 2013, Polri pernah menggodok wacana ini. Setelah hampir sebulan, Sutarman membatalkan rencana itu.

Sutarman menilai pembentukan Densus Tipikor tidak relevan. Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Sutarman memilih meningkatkan kemampuan personel, alat, dan anggaran satuan yang sudah ada.

Setelah tenggelam selama hampir empat tahun, wacana pembentukan Densus Tipikor kembali menguak dalam Rapat Kerja Kapolri dengan Komisi III DPR, 23 Mei 2017.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mulanya mengeluhkan anggaran Dittipidkor Bareskrim yang sangat rendah dibandingkan KPK. Penanganan kasus pun tidak maksimal. Tito kemudian mengusulkan pembentukan Densus Tipikor.

Gayung bersambut. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw mengusulkan agar Polri segera mengambil alih tugas KPK dalam memberantas korupsi. Dia yakin, Polri telah memiliki kapasitas untuk mengambil alih peran tersebut.

“Kapan Polri mengambil alih seluruh penyidikan? Saya yakin Bapak (Kapolri) bisa mengambil seluruh penyelidikan dan lebih baik dari yang sekarang,” kata Wenny, ketika itu.

Poin keenam rekomendasi rapat itu pun langsung menyinggung pembentukan Densus Tipikor. “Komisi III DPR mendesak Polri membentuk Densus Tipikor dengan anggaran khusus,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, pembentukan Densus Tipikor merupakan upaya Tito mencari panggung politik jelang Pemilihan Presiden 2019. Tito ingin mengambil manfaat pemberantasan korupsi yang memberi citra positif seperti yang selama ini KPK dapatkan.

Apresiasi publik terhadap pemberantasan korupsi ini dianggap lebih menjanjikan dibandingkan dengan pemberantasan terorisme atau narkotik.

“Tito berusaha cari panggung lebih populer. Coba ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK, disanjung betul oleh masyarakat. Nah, kemudian Polisi juga ingin seperti itu. Kalau tangkap korupsi disanjung masyarakat,” jelas Hendri, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Senin (16/10).

Baginya, Polri lebih baik menghentikan program ini. Sebab, Polri sudah memiliki Dittipidkor Bareskrim dan personel-personelnya pun ditempatkan sebagai Penyidik di KPK.

Selain itu, Tito juga harus menghormati pernyataan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR 2017 bahwa setiap lembaga negara lembaga negara harus saling kerja sama, saling mengingatkan, saling kontrol, saling mengimbangi, saling melengkapi, tidak memperlemah tugas dan tanggung jawab konstitusional yang dijalankan oleh setiap lembaga negara.

Menurut Hendri, Densus Tipikor ini justru berpotensi melahirkan pergesekan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK. “Padahal di KPK, Polisi sudah dapat tempat. Sebetulnya tidak perlu lagi buat Densus seperti ini,” kata dia.

Hendri meminta Presiden Jokowi segera menegaskan kembali pernyataannya soal kerja sama antarlembaga negara. Jokowi, katanya, harus memilih langkah untuk memperkuat KPK, bukan membiarkan pembentukan organisasi pemberantasan korupsi lain yang berpotensi bergesekan dengan tupoksi KPK.

“Presiden (harus) tegaskan lagi saja apa yang disampaikan di setiap pidato kenegaraan, tidak perlu bikin organisasi baru. Tapi yang paling penting komunikasi antarlembaga supaya negeri ini lebih baik, daripada buat organisisasi baru yang tugasnya hampir dipastikan tumpang tindih dengan KPK,” katanya.

Terpisah, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, pembentukan Densus Tipikor merupakan bentuk pernyataan mosi tidak percaya secara tidak langsung dari DPR terhadap KPK.

DPR, kata Siti, mencoba memanfaatkan ego sektoral yang ada di antara lembaga penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) terhadap KPK untuk menyampaikan mosi tidak percaya itu. Ego sektoral ini sendiri muncul karena amanat perundangan yang membentuk KPK dengan mengambil personel Polri dan Kejaksaan Agung.

“Nah unek-unek itu gayung bersambut dengan apa yang dirasakan oleh DPR, sehingga muncul rekomendasi Densus Tipikor,” kata Siti.

Siti melanjutkan, mosi tidak percaya ataupun upaya pelemahan DPR terhadap KPK sudah tampak melalui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK. Rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan DPR terkait KPK sejauh inipun justru menunjukkan syahwat politik untuk melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Siti, Polri sebagai lembaga pelayan masyarakat sudah seharusnya tak mengikuti permainan politik DPR terhadap KPK. “Polri sebagai apa? Dia jelas sekali sebagai penjaga keamanan, memberikan pelayanan masyarakat, jaga stabilitas, tidak bermain politik karena itu ranah politisi. Jangan politicking,” cetus Siti.

Tito sendiri telah membantah kemungkinan dirinya masuk politik praktis saat dia ikut dalam dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/7). Saat itu ia menepis isu soal kaitan pernyataan pensiun dininya dengan rencana berkompetisi di Pemilu.

“Saya tidak tertarik pada politik. (Jika ditanya) Bapak tertarik jadi Presiden, Wakil presiden? Saya tidak tertarik, dan itu jawaban saya sekarang. Insya Allah akan tetap konsisiten seperti itu,” aku Tito.

Tentang pembentukan Densus Tipikor yang kemungkinan bisa melemahkan KPK, Tito juga sudah menepis hal tersebut. Menurutnya, lembaga itu didirikan untuk berbagi tugas pemberantasan korupsi.

“Kami sudah sampaikan, (Densus Tipikor) ini bukan bertujuan untuk membubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan Kejaksaan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/10). (cnnindonesia.com/17/10/2017)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories