Deportasi Ratusan Pelaku Kriminal, Australia Lebih Kejam dari Pengadilan

pemerintah-mendeportasi-ratusan-pelaku-kejahatan-kembali-ke-negara-asal

Deportasi Ratusan Pelaku Kriminal, Australia Lebih Kejam dari Pengadilan

Mustanir.com – Pengacara kriminal di Australia menilai Pemerintah Federal telah melakukan diskriminasi terhadap penduduk yang sudah lama bermukim di Australia  dengan mendeportase mereka secara sewenang-wenang.

Pemerintah Australia telah mengirim ratusan orang kembali ke negara asal kelahiran mereka sejak Desember lalu, menyusul diterapkannya aturan perintah deportasi langsung bagi warga asing yang sudah menjalani masa tahanan mereka selama 12 bulan di penjara.

Kuasa hukum itu mengatakan kebijakan ini telah memicu banyak orang yang rentan ‘dibuang’ ke luar negeri dan perubahan itu juga telah mempengaruhi orang yang telah dipenjara dalam waktu yang cukup lama.

“Apa yang berusaha dicapai oleh pemerintah federal adalah menyingkirkkan orang-orang yang mereka anggap sebagai pelaku kriminal serius dari Australia,” kata kuasa hukum Bill Potts.

“Tapi masih ada banyak celah menurut pandangan saya untuk mempertimbangkan kondisi mereka, apapun rehabilitasi yang sedang mereka jalankan dan apakah mereka masih tetap menjadi ancaman bagi masyarakat atau tidak,”

Menteri Imigrasi Australia sebelumnya telah memutuskan jika serang pelaku kejahatan bukanlah warga Australia maka dia harus dideportasi.

Namun proses deportasi ini sekarang berlaku otamatis. Meki ada beberapa pengecualian dan ada peluang Menteri Imigrasi mengintervensi keputusan itu dalam beberapa kasus khusus.

Pada Juni lalu, pemerintah federal Australia mengatakan perubahan ini akan menyebabkan terjadinya kenaikan sebesar 500 persen dalama jumlah pelaku kejahatan yang dideportasi.

Seorang pria asal Sydney, Vincent Fahima merupakan salah satu kriminal yang tengah menanti deportasi setelah menjalani 13 bulan penjara karena kasus penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

“Saya menghabiskan seluruh hidup saya di Australia, saya merasa Australia adalah rumah saya, “ katanya dari pusat rumah tahanan di Pulau Natal.

“Saya tidak kenal siapapun jika saya kembali ke Selandia Baru,”katanya.

Menurut Fahima dia merasa seperti dipenjarakan lagi dan dihukum atas kejahatannya.

“Keluarga saya semua di Australia dan saya tidak bisa bertemu dengan mereka lagi, sulit sekali, saya terus memikirkannya,”

Greg Barns dari Aliansi Pengacara Australia, mengatakan pemerintah memang secara efektif telah menghukum orang dua kali, dan bahkan lebih kejam dari putusan pengadilan.

“Orang-orang telah dibuang di negara-negara lain dengan masalah kesehatan yang cukup besar dan Pemerintah Australia tidak memberikan dukungan apapun kepada mereka dalam hal memastikan tersedia jaringan dukungan untuk mereka di negaranya,” katanya.

Barns mengatakan beberapa orang  bahkan telah dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya tahun lalu walaupun mereka tidak melakukan kejahatan lain setelah itu.

“Kadang-kadang ada juga orang yang diusir keluar dari Australia hanya karena mereka telah melakukan pelanggaran hukum, katakanlah 10 tahun yang lalu. Setelah menjalani masa tahanan mereka dan kembali masyarakat, tiba-tiba saja mereka mendapat surat dari Departemen atau Menteri Imigrasi yang menyatakan mereka akan dideportasi dari Australia,” katanya.

ABC telah menghubungi Menteri Imigrasi Peter Dutto untuk meminta pendapatnya mengenai masalah ini. (rol/adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories