Direktur Amnesty International Nilai UU Ormas Ancam Sipil yang Kritis pada Pemerintah

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid | foto: salam-online


MUSTANIR.COM, Jakarta — Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai UU Ormas yang baru berpotensi mengancam masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.

“Tidak hanya bagi ormas-ormas yang dianggap ‘fundamentalis’ atau bertentangan dengan ideologi Pancasila, legislasi tersebut berpotensi menjadi alat represi pemerintah untuk membungkam gerakan masyarakat sipil di Indonesia,” ujar Usman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).

Menurut Usman, undang-undang baru tersebut juga berpotensi membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Sebab, pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat yang dianggap menodai agama secara sepihak dengan hukuman pidana.

Apalagi, sesorang dapat dipidana hanya karena menjadi anggota kelompok yang dilarang pemerintah.

Usman pun mengkritik kewenangan pemerintah dalam membubarkan suatu organisasi tanpa melalui proses pengadilan.

Dia menilai hal tersebut merupakan bentuk kesewenangan-wenangan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul yang dilindungi oleh Konstitusi dan hukum internasional.

“Hal ini menjadi ancaman baru bagi gerakan masyarakat sipil yang saat ini sedang aktif mengkritik pemerintah dalam berbagai bidang termasuk penegakan HAM,” ujar Usman.

“Jangan sampai produk legislasi ini digunakan semena-mena untuk membubarkan dan mempidana mereka yang kritis terhadap pemerintah,” kata mantan Koordinator Kontras itu. (kompas.com/25/10/2017)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories