DPR , Pertamina, dan Menteri ESDM, Siapa yang berhak Naikkan BBM?

bbm-pertamina

DPR , Pertamina, dan Menteri ESDM, Siapa yang berhak Naikkan BBM?

Mustanir.com – Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Ramson Siagian, mengatakan DPR akan memanggil direksi PT Pertamina (Persero) untuk menanyakan alasan mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Besok ada rapat internal untuk menjadwalkan pemanggilan Dirut Pertamina dan Menteri ESDM,” kata Ramson dalam diskusi bertajuk ‘Energi Kita’ di hall gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2015.

Ia menjelaskan DPR akan meminta keterangan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Menteri Sudirman terkait dengan usulan Pertamina untuk menaikkan harga bahan bensin jenis Premium. Sebab, kata Ramson, dalam rapat terakhir Komisi Energi bersama Pertamina sekitar tiga pekan lalu, tidak ada rencana menaikkan harga.

Saat rapat, ia menambahkan, Pertamina menyatakan tidak sedang merugi. “Pertamina tidak menyatakan rugi. Makanya, ada apa nih?” kata Ramson. “Kami akan tanyakan, apakah benar mau menaikkan harga Premium? Kalau benar, kami akan tolak. Malah kami minta untuk diturunkan menjadi Rp 6.500 per liter.”

Ramson menilai keinginan Pertamina menaikkan harga BBM justru menjadi tanda tanya. “Apa mereka mau minta disubsidi rakyat?” ujar Ramson yang siap berdebat dengan Sudirman Said maupun Dwi Soetjipto.

Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta pemerintah tertib menjalankan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. “Formula harus diikuti,” kata dia. Ia juga menuntut agar pemerintah transparan. Misalnya, mengumumkan harga BBM tiap pekan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengatakan Pertamina harus menjadi perusahaan yang menguntungkan negara. “Harus dilepaskan dari kepentingan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Pertamina tak mempersoalkan pemanggilan DPR. “Silakan,” kata juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, melalui layanan pesan pendek. Ia mengatakan Pertamina hanya melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan harga BBM. “Kami akan terus memonitor pergerakan harga indeks pasar.”

Ia mengatakan untuk harga BBM khusus penugasan, Pertamina dan pemerintah sudah sepakat akan meninjau setiap triwulan. “Adapun sesuai Perpres 191 Tahun 2014, maka harga BBM khusus penugasan non-jamali harus dikonsultasikan bersama pemerintah,” ujarnya (tempo/adj)

Komentar Mustanir.com

Dalam sebuah negara yang berpandangan liberal dalam ekonomi, menjadikan pasar bebas sebagai sebuah acuan dalam penentuan harga memang tak bisa dihindarkan. Sama seperti Indonesia yang para menterinya menganut paham ekonomi liberal, maka kebijakan ekonomi negeri ini tidak bisa lepas dari kebijakan ekonomi yang bercorak liberal.

Namun, masih adanya intervensi pemerintah saat ini kepada penentuan harga BBM sesungguhnya menunjukkan negeri ini belum siap pada menggunakan sistem ekonomi liberal secara komprehensif. Karena memang sesungguhnya sistem ekonomi liberal hanya akan menghasilkan sebuah dunia rimba baru, yang meniscayakan mereka yang kuat akan memangsa mereka yang lemah. Inilah hasil akhir dari dunia dengan pandangan liberal. Tentu bukan akhir dunia yang semacam itu yang kita inginkan. Maka dari itu, seyogyanya para pemilik kebijakan harus mulai melirik sistem ekonomi alternatif.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories