
Ekonomi Pancasila Itu yang Seperti Apa?
MUSTANIR.net – Catatan Kritis atas Pidato Hari Lahir Pancasila Presiden Prabowo Subianto 202
Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 tentang pentingnya membangun ekonomi berlandaskan Pancasila menimbulkan tanda tanya besar.
Bagaimana mungkin ekonomi Pancasila diklaim sebagai solusi, sementara hingga kini yang tampak justru praktik kapitalisme yang terus dipertahankan dengan berbagai kemasannya?
Karena itu, sebelum berbicara lebih jauh tentang keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat, ada satu pertanyaan yang tidak boleh dihindari: ekonomi Pancasila itu yang seperti apa?
Sistem yang Tidak Pernah Jelas
Pertanyaan ini bukan sekadar kritik. Ini pertanyaan dasar yang hingga hari ini tidak pernah dijawab secara tegas. Sejak awal, istilah ekonomi Pancasila selalu hadir sebagai jargon politik, tetapi tidak pernah memiliki bentuk sistem yang jelas dan operasional.
Setiap rezim menggunakannya, tetapi dengan isi yang berbeda-beda. Yang tetap sama justru praktiknya.
Realitas Ekonomi yang Berjalan
Realitas ekonomi yang berjalan identik dengan semua ciri kapitalisme:
• Sumber daya alam strategis tetap dikelola dengan logika investasi.
• Utang berbasis bunga terus menjadi tulang punggung pembiayaan negara.
• Investor asing tetap diposisikan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
• Pasar bebas tetap menjadi rujukan kebijakan.
• Korporasi besar tetap menguasai sektor-sektor vital.
Apa Bedanya dengan Kapitalisme?
Karena itu pertanyaan mendasarnya tidak bisa dihindari: apa sebenarnya yang membedakan ekonomi Pancasila dari kapitalisme?
Jika tambang nikel dikelola untuk ekspor dan keuntungan dalam mekanisme pasar global, apa bedanya dengan kapitalisme?
Jika negara terus berlomba menarik investor asing sebagai motor pembangunan, apa bedanya dengan kapitalisme?
Jika utang berbasis bunga tetap menjadi instrumen normal pembiayaan negara, apa bedanya dengan kapitalisme?
Jika badan investasi raksasa dibentuk untuk mengoptimalkan aset negara dalam kompetisi global, apa bedanya dengan kapitalisme?
Label Pancasila, Instrumen Kapitalisme
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan slogan. Sebab yang dipersoalkan bukan niat, tetapi sistem. Dan realitasnya menunjukkan hal yang tidak bisa disembunyikan:
• Labelnya Pancasila, tetapi instrumennya kapitalisme.
• Bahasanya gotong royong, tetapi mekanismenya pasar bebas.
• Slogannya keadilan sosial, tetapi orientasinya tetap pertumbuhan, investasi, dan daya saing global.
Kapitalisme yang Tidak Pernah Disebut Bermasalah
Hal lain yang juga tidak bisa diabaikan, berbagai praktik ekonomi yang secara faktual sangat kapitalistik—dominasi korporasi atas sumber daya alam, ketergantungan pada utang berbasis bunga, hingga liberalisasi perdagangan—tidak pernah dinyatakan bertentangan dengan Pancasila, bahkan oleh lembaga yang diberi mandat menafsirkan ideologi negara: BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Islam Justru Diposisikan sebagai Ancaman
Namun di sisi lain, ketika Islam menawarkan konsep ekonomi yang berbeda secara mendasar dari kapitalisme—baik dalam kepemilikan, distribusi kekayaan, maupun peran negara—respons yang muncul justru bukan perdebatan ilmiah, melainkan stigma politik.
Gagasan penerapan syariat Islam secara kaffah termasuk di bidang ekonomi kerap dicap sebagai “anti Pancasila”, “tidak sesuai kebangsaan”, atau label sejenis lainnya.
Di titik ini muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari: Mengapa praktik kapitalistik dianggap selaras dengan Pancasila, tetapi gagasan sistem ekonomi Islam justru diposisikan sebagai ancaman?
Kapitalisme dan Ilusi Keadilan
Padahal kapitalisme tidak pernah menjamin keadilan. Kapitalisme mampu melahirkan pertumbuhan, tetapi juga melahirkan ketimpangan.
Kapitalisme mampu menciptakan kekayaan, tetapi sekaligus memusatkannya pada segelintir pihak. Kapitalisme mampu mendorong investasi, tetapi tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Persoalan Mendasar
Karena itu, persoalan mendasarnya bukan pada besar kecilnya pertumbuhan, tetapi pada sistem apa yang digunakan untuk mengatur kehidupan ekonomi itu sendiri.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzhamul Iqtishadi fil Islam menegaskan, problem ekonomi bukan terletak pada kurangnya produksi, tetapi pada distribusi kekayaan yang rusak.
Struktur Ekonomi Islam
Dari sini Islam menetapkan struktur ekonomi yang berbeda secara fundamental. Kepemilikan dibagi menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Sumber daya alam strategis seperti tambang besar, minyak, gas, laut, dan hutan termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi atau dimonopoli.
Fungsi Negara
Dalam kapitalisme, negara berperan sebagai regulator. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus urusan umat) yang bertanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Negara mengelola kepemilikan umum dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, pendidikan, dan layanan kesehatan sebagai hak dasar.
Akses terhadap layanan tersebut tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi, tetapi oleh kewajiban negara kepada rakyat.
Realitas Hari Ini
Jika konsep Islam dibandingkan dengan praktik yang berjalan saat ini, perbedaannya menjadi semakin jelas.
Sektor strategis banyak berada dalam kendali korporasi. Pembiayaan negara bergantung pada utang. Logika investasi dan pasar menjadi penentu utama arah kebijakan ekonomi.
Negara lebih berperan sebagai fasilitator pertumbuhan ketimbang pengurus langsung urusan rakyat.
Sistem atau Label?
Pertanyaan kuncinya: apakah ekonomi Pancasila benar-benar merupakan sistem yang berdiri independen dari kapitalisme, atau hanya penamaan ulang dari praktik ekonomi yang pada dasarnya tetap berada dalam kerangka kapitalistik?
Lengkap dan Operasional
Islam sesungguhnya telah memiliki sistem ekonomi yang lengkap dan operasional. Aturan tentang kepemilikan, distribusi kekayaan, pengelolaan sumber daya alam, larangan riba, fungsi baitul mal, hingga tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Itu semua telah dijelaskan secara rinci dalam literatur fikih Islam, di antaranya dalam kitab Nidzhamul Iqtishadi fil Islam karya Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani dan Al-Amwal fi Daulatil Khilafah karya Syaikh Abdul Qadim Zallum.
Paradigma
Akar masalah ekonomi saat ini bukanlah teknis, tetapi paradigma. Persoalan utama tidak terletak pada ketiadaan alternatif selain sistem ekonomi kapitalisme yang semata bersumber dari akal manusia.
Alternatif itu sebenarnya sudah ada. Tentu saja bukan sosialisme maupun komunisme, karena keduanya juga sama-sama bertumpu pada konstruksi akal manusia.
Persoalan yang tersisa adalah mengapa sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu Ilahi tidak dijadikan rujukan, sementara sistem yang lahir dari pemikiran manusia tetap dipertahankan sebagai dasar pengaturan kehidupan ekonomi.
Jangan pernah dilupakan, perdebatan ekonomi bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal sumber hukum yang dijadikan landasan: wahyu atau akal manusia.
Salah memilih sumber hukum bukan hanya berakibat pada kerusakan kehidupan di dunia, tetapi juga membawa konsekuensi yang jauh lebih berat di akhirat kelak. []
Sumber: Joko Prasetyo | Jurnalis
