Eksploitasi Seksual Anak Sering Dimulai dari Medsos

Eksploitasi Seksual Anak Sering Dimulai dari Medsos

Mustanir.com – Eksploitasi seksual terhadap anak seringkali dimulai dari penggunaan media sosial (medsos), karena itu anak harus memahami sisi negatif internet sebelum menggunakannya.

“Saat ini dalam satu hari ada sekitar 25 ribu proses mengunduh dan mengunggah konten pornografi yang dilakukan oleh anak dan predator anak. Ini salah satu awal dari eskpoilitasi seksual terhadap anak,” kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Valentina beru Ginting di Padang, Kamis (1/9).

Ia mengatakan, anak kadangkala belum memahami bahwa menyebarkan foto atau video yang tanpa sadar memiliki konten pornografi di media sosial akan memancing datangnya predator anak. “Karena itu, anak harus diberikan pemahaman terkait bahaya media sosial sebelum menggunakannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk memberikan pemahaman itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan ‘Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian)’ pada beberapa daerah di Indonesia. “Kemarin kita telah selenggarakan di Bukittinggi, sekarang di Padang. Ke depan akan kita gelar pada beberapa daerah lagi,” sebutnya. (rol/adj)

Komentar Mustanir.com

Keluarga dan negara memiliki peran yang besar dalam mengatur media sosial sehingga dapat mencegah terjadinya eksploitasi seksual. Peran keluarga jelas mengajarkan agama dan keimanan kepada anak, agar supaya dimanapun si anak berada, mereka akan tercegah berbuat dosa (mengunduh dan mengunggah konten porno).

Negara juga memiliki peran yang besar untuk membuat regulasi yang jelas mengenai pornografi-pornoaksi dalam ruang publik serta negara mampu bekerja sama dengan pihak pembuat sosial media dan layanan internet untuk mencegah generasi mudanya melakukan unduh-unggah konten porno.

Apalagi jika kita berbicara dalam pandangan Islam, maka sesungguhnya Islam telah mengatur berbagai hal dalam urusan pencegahan serta penanggulangan urusan pornografi dan pornoaksi. Hanya saja aturan Islam di negeri ini di kesampingkan atas nama Sekulerisme dan Demokrasi. Inilah dosa para pembuat Undang-Undang di negeri ini.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories