
Hijrah: Momentum untuk Membangun Kembali Peradaban Islam
MUSTANIR.net – Alhamdulillah, saat ini kita sudah berada di awal Tahun Baru 1448 Hijrah. Setiap kali memasuki Tahun Baru Hijrah, kaum Muslim selalu mengenang peristiwa Hijrah Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah titik balik sejarah umat manusia; sebuah perubahan yang bukan hanya bersifat personal, tetapi juga sosial, bahkan sistemik.
Karena itulah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menjadikan Hijrah Rasulullah saw. sebagai tonggak Kalender Islam. Saat menetapkan penanggalan Tahun Islam itu, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. beralasan:
الْهِجْرَةُ فَرَّقَتْ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ، فَأَرِّخُوا بِهَا
Hijrah telah memisahkan antara yang haq dan yang batil. Karena itu jadikanlah hijrah sebagai dasar penanggalan (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 7/268).
Sebelum hijrah, kaum Muslim memang telah memiliki akidah yang kokoh. Mereka telah mengenal halal-haram. Mereka pun memiliki kepribadian Islam yang kuat. Akan tetapi, mereka belum memiliki kekuatan politik yang melindungi agama dan umat. Mereka masih menjadi kelompok kecil yang tertindas di Makkah.
Akan tetapi, setelah hijrah, semuanya berubah. Islam tidak lagi hanya menjadi keyakinan spiritual. Islam tampil sebagai sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Umat Islam pun bangkit menjadi umat yang disegani. Di Madinahlah lahir masyarakat baru, negara baru dan peradaban baru yang kelak menjadi adidaya dunia selama berabad-abad.
Makna Hijrah Syar’i
Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. Ada pun secara syar’i, dalam makna yang umum, hijrah mengacu pada sabda Rasulullah saw.:
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).
Adapun secara khusus, para ulama menjelaskan bahwa hijrah adalah meninggalkan negeri yang didominasi oleh kekufuran menuju negeri yang memungkinkan Islam ditegakkan. Karena itu dalam Kitab Syarh Umdah al-Ahkaam (1/10) dinyatakan:
الهِجْرَةُ هِيَ: الاِنْتِقَالُ مِنْ بَلَدِ الْكُفْرِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ
Hijrah adalah perpindahan dari negeri kufur menuju Negara Islam.
Definisi senada dinyatakan oleh Ibnu al-‘Arabi:
الهِجْرَةُ هِيَ الخُرُوْجُ مِنْ دَارِ الْحَرْبِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ
Hijrah adalah keluar dari negara perang (negara kufur) menuju Negara Islam (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 6/39).
Definisi ini tentu diambil dari fakta Hijrah Rasulullah saw. dari Makkah (yang saat itu merupakan negeri kufur) menuju Madinah (yang kemudian menjadi Negara Islam).
Perubahan Pasca Hijrah
Pasca Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah, setidaknya ada empat perubahan yang tampak dibandingkan dengan saat beliau di Makkah.
• Pertama: Pembentukan ukhuwah islamiyah.
Madinah sebelumnya dihuni oleh dua suku besar, Aus dan Khazraj, Kedua pihak telah berperang selama puluhan tahun. Permusuhan di antara kedua pihak telah mengakar sangat dalam dan nyaris mustahil dipersatukan.
Akan tetapi, Islam melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan ideologi mana pun. Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Ikatan akidah mengalahkan ikatan suku, ras dan kabilah. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara (TQS al-Hujurat [49]: 10).
Dari ukhuwah inilah lahir kekuatan sosial yang luar biasa. Kaum Muhajirin yang datang tanpa harta dibantu oleh kaum Anshar dengan penuh keikhlasan. Persatuan itu menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan umat.
• Ke dua: Pembentukan kekuatan ekonomi umat.
Sebelum Islam berkuasa di Madinah, perekonomian kota itu dikuasai kaum Yahudi. Mereka mengendalikan pasar, perdagangan dan praktik riba. Sebagai kepala Negara Madinah, Rasulullah saw. tidak tinggal diam. Beliau membangun pasar baru yang bebas dari monopoli dan pajak zalim.
Beliau menghapus riba, melarang penimbunan dan mendorong perdagangan yang jujur. Beliau membagikan zakat kepada mereka yang berhak. Beliau pun membagikan ghaniimah secara adil. Dengan begitu kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. Allah SWT berfirman:
كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ الْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ
Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Hasilnya luar biasa. Hegemoni ekonomi Yahudi berhasil dipatahkan. Madinah tumbuh menjadi pusat ekonomi yang kuat dan mandiri.
• Ke tiga: Penerapan syariah Islam secara nyata.
Setelah hijrah, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh. Bukan hanya pada aspek ibadah ritual. Syariah Islam pun secara nyata digunakan untuk mengatur keluarga, pendidikan, perdagangan, peradilan, pemerintahan, pidana hingga hubungan internasional. Allah SWT berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami menjadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariah dalam urusan itu. Karena itu ikutilah syariah tersebut dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak tahu (TQS al-Jatsiyah [45]: 18).
Dengan penerapan syariah Islam secara kaaffah, keamanan terjaga, keadilan ditegakkan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
• Ke empat: Pembentukan kekuatan militer yang disegani.
Kaum Muslim yang dulu tertindas berubah menjadi kekuatan besar. Mereka memenangkan Perang Badar, menghadapi Perang Uhud, bertahan dalam Perang Khandaq hingga akhirnya menaklukkan Makkah.
Setelah Rasulullah saw. wafat, kekuatan itu terus berkembang dan makin membesar. Dalam waktu kurang dari satu abad, kekuasaan Islam (Khilafah Islam) telah menjangkau Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara hingga Andalusia. Dua adidaya dunia ketika itu, Romawi dan Persia, akhirnya tunduk di hadapan kekuatan Islam.
• Ke lima: Penyebaran Islam secara masif ke seluruh penjuru dunia.
Hijrah menjadikan Madinah sebagai pusat dakwah dunia. Dari kota itu Rasulullah saw.—sebagai kepala Negara Islam—mengirim surat kepada para raja dan penguasa dunia. Islam tidak hanya menjadi agama suatu bangsa, tetapi menjadi risalah universal bagi seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan (TQS Saba’ [34]: 28).
Urgensi Hijrah Hari Ini
Kini mari kita bandingkan dengan keadaan umat Islam hari ini. Jumlah umat Islam lebih dari dua miliar jiwa. Akan tetapi, sebagaimana sabda Rasulullah saw., mereka laksana buih di lautan: banyak, tetapi tidak memiliki pengaruh yang sebanding dengan jumlahnya. Sebagian mereka bahkan tertindas selama puluhan tahun, seperti Muslim Palestina.
Kaum Muslim di berbagai negeri masih bergantung pada kekuatan lain dalam bidang ekonomi, teknologi, keamanan bahkan pangan. Umat Islam juga tercerai-berai ke dalam puluhan negara kebangsaan yang sering tidak saling peduli. Ketika satu negeri Muslim tertimpa musibah, negeri Muslim lainnya sering hanya mampu menyatakan keprihatinan.
Lebih dari itu, banyak negeri Muslim justru menerapkan sistem kehidupan yang berasal dari luar Islam, terutama sistem Kapitalisme-sekuler. Kapitalisme dianggap sebagai sistem ekonomi terbaik. Sekularisme dipandang sebagai dasar kehidupan modern. Demokrasi dijadikan sumber legitimasi hukum.
Ironisnya, semua itu sering dibanggakan. Seolah-olah Islam tidak memiliki sistem kehidupan yang mengatur aspek ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, pendidikan, hukum dll. Padahal Allah SWT telah mengingatkan:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah sistem hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada sistem hukum Allah bagi kaum yang meyakini? (TQS al-Maidah [5]: 50)
Semua kondisi di atas mirip dengan kondisi zaman jahiliah dulu.
Karena itu hijrah bukan hanya relevan untuk saat ini, tetapi juga urgen (mendesak). Apalagi pelajaran terbesar dari hijrah adalah bahwa umat tidak akan bangkit hanya dengan nostalgia sejarah.
Umat hanya akan bangkit dengan cara membangun kembali kehidupan Islam. Umat harus kembali bersatu dalam ikatan akidah, bukan dipisahkan oleh nasionalisme sempit sebagaimana saat ini. Umat harus kembali menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Umat pun harus kembali berada di bawah kepemimpinan global (Khilafah Islam).
Khilafah inilah—sebagaimana dulu selama berabad-abad—yang bakal mampu melindungi Islam serta kaum Muslim sedunia dan menjaga kehormatan mereka. Khilafah pula yang bakal sanggup mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Khilafah pula yang bakal benar-benar berdaya menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia.
Inilah cita-cita besar yang dulu pernah diwujudkan Rasulullah saw. melalui hijrah. Inilah pula cita-cita yang harus diperjuangkan kembali oleh umat hari ini. Apalagi dunia kini sedang mengalami krisis besar.
Komunisme terbukti telah gagal, runtuh dan bangkrut. Kapitalisme pun sedang menghadapi krisis demi krisis: kesenjangan ekonomi yang semakin tajam, kerusakan lingkungan, kehancuran moral, konflik geopolitik dan hilangnya makna hidup manusia.
Karena itu umat manusia saat ini membutuhkan ideologi yang sahih. Ideologi yang mampu memadukan rohani dan materi, urusan duniawi dan ukhrawi, keadilan dan kemajuan, kebebasan dan tanggung jawab.
Itulah Islam. Islamlah satu-satunya harapan itu. Hijrah Rasulullah saw. telah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara nyata, ia mampu melahirkan peradaban agung yang mengubah dunia. Karena itu marilah kita menjadikan momentum hijrah bukan sekadar seremoni tahunan.
Mari kita berhijrah. Dari kemaksiatan menuju ketaatan. Dari kelemahan menuju kekuatan. Dari perpecahan menuju persatuan. Dari sistem jahiliah menuju sistem Islam. Hanya dengan itulah umat ini akan kembali menjadi umat terbaik yang menghadirkan rahmat bagi seluruh umat manusia.
WalLâhu a’lam bish-shawâb. []
Sumber: Buletin Kaffah Edisi 448
