FPI Bekasi Surati Pemkot Soal RPH Babi dan Anjing
“Kami sudah layangkan surat, In syaa Allah hari Senin kita akan kembali datangi walikota untuk menindak lanjuti RPH babi dan anjing itu,” katanya kepada Gobekasi, Jum’at (20/2/2015).
Ustadz Budi menegaskan jika Pemkot Bekasi tidak menindak lanjuti dalam waktu dekat, dirinya bersama FPI akan menutup tempat-tempat itu.
“Kami akan menutup dengan cara kami jika Pemkot tak cepat menanggapi masalah ini,” ujarnya.
Menurut Ustadz Budi, keberadaan RPH tersebut sangat meresahkan warga karena hasil daging disinyalir dioplos dengan jenis makanan seperti bakso.
“Cara pemotongannya saja tidak wajar. Dan mereka mengoplos dan didistribusikan ke beberapa tempat usaha makanan seperti bakso,” ungkapnya.
Beliau menyerukan agar kegiatan legal seperti ini harus cepat ditindak.”Lakukan sidak jangan sampai dibiarkan jenis kegiatan seperti ini karena banyak merugikan warga,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (18/2/2015), FPI Bekasi telah menutup sebanyak 15 RPH babi dan anjing di lokasi tersebut. Namun diperkirakan masih banyak RPH semacam itu lainnya yang masih beroperasi. [OJA]