FPI Bekasi Tutup 15 RPH Babi dan Anjing
Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya melakukan aksi Hisbah dengan menutup belasan rumah potong hewan (RPH) babi dan anjing ilegal di pertigaan jalan Caringin, kelurahan Bojong Rawa Lumbu, kecamatan Rawalumbu, kota Bekasi, Rabu dini hari (18/2/2015).
Dari hasil monitoring para Laskar, ditemukan ada lebih dari 15 rumah, yang melakukan kegiatan pemotongan daging anjing dan babi siap jual.
“Didapati juga dua ekor babi hidup yang berada dalam keadaan terikat di dalam karung, dengan dikeluarkan moncongnya,” ujar Ustadz Budi Santoso, ketua Badan Investigasi Front (BIF) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Bekasi Raya.
Dijelaskan Ustadz Budi bahwa anjing dan babi itu diperjual belikan secara bebas, dan akan dioplos dengan daging lainnya seperti daging sapi untuk diolah menjadi beberapa macam makanan siap saji seperti bakso.
“Kami mensinyalir daging yang diharamkan itu dijual bebas dan dioplos,” katanya. [OJA]
Sumber : Bekasibusiness dan Facebook Dukungan untuk FPI Indonesia Tanpa JIL