Freeport Dapat Kepastian Perpanjangan Kontrak dari Pemerintah
Freeport Dapat Kepastian Perpanjangan Kontrak dari Pemerintah
Mustanir.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait berakhirnya kontrak karya di 2021 nanti.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kesepakatan itu terkait kepastian perpanjangan usaha. Kesepakatan itu berupa korespondensi antara dirinya dengan CEO Freeport McMoran Jim Bob Moffet.
“Melalui komunikasi intensif dan konsultasi dengan pimpinan tertinggi negara, kita bersama Freeport menjalin kesepakatan untuk menjaga kelangsungan investasi jangka panjang yang nilainya USD18 miliar,” kata Sudirman saat konferensi pers, di Kantor Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Sudirman menjelaskan, kepastian investasi ini masih terdapat dalam payung kontrak karya yang berakhir di 2021, namun belum dalam bentuk perpanjangan usaha. Pasalnya, pemberian perpanjangan usaha itu masih menunggu terbitnya revisi keempat PP 23/2010.
“Investasi ini mulai disiapkan dan mulai dieksekusi dengan menggunakan payung kontrak yang berlaku sampai 2021. Freeport berikan high level agreement khusus menyiapkan diri invetasi itu akan dilaksanakan. Arah utamanya bisa kembangkan the largest underground mining di dunia,” jelas dia.
Sebagai informasi, perpanjangan usaha bagi Freeport diberikan setelah terbitnya perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (metrotv/adj)
Komentar Mustanir.com
Pemerintah kita tak bisa berbuat banyak dengan Freeport akibat tekanan Amerika kepada Indonesia untuk membiarkan Freeport tetap menjadi milik mereka. Freeport adalah aset Amerika yang besar dan menguntungkan. Jelas Amerika tidak akan mau melepaskannya begitu saja. Kita akan melihat, setelah 2021 Freeport akan kembali diperpanjang kontraknya hingga bumi Papua habis tak tersisa emas barang sedikitpun.
Pemerintah Indonesia memilih untuk tetap menyerahkan Freeport kepada Amerika, sesungguhnya adalah bentuk ketidakberdayaan Indonesia dan ketidakberdaulatannya Indonesia di mata dunia Internasional. Ini akibat dari sistem politik Indonesia yang demokratis membentuk mindset budak. Serta ketidakadaan Idealisme dalam memimpin negara. Merekalah yang menjerumuskan Indonesia ke dalam gerbang kebinasaaan.