Gagalnya Slogan Mengayomi Masyarakat, Ini Deretan Polisi Tersangka Kasus Perkosaan
Gagalnya Slogan Mengayomi Masyarakat, Ini Deretan Polisi Tersangka Kasus Perkosaan
Perkosaan di Riau Oleh Brigadir M
Mustanir.com – Sudah menjadi kewajiban polisi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Melayani dan mengayomi masyarakat pun menjadi slogan yang digembor-gemborkan polisi. Melindungi masyarakat juga menjadi tugas utama polisi.
Namun apa jadinya instansi yang diharapkan menciptakan rasa aman justru menimbulkan rasa ketakutan? Apalagi polisi tersebut melakukan tindakan asusila bahkan memerkosa. Keadaan seperti yang justru kerap terjadi belakangan.
Polisi berperilaku cabul terhadap warganya. Tak jarang polisi juga melakukan tindak pemerkosaan pada gadis di bawah umur.
Seperti yang dilakukan oleh Brigadir M (30), anggota kepolisian Polsek Tampan, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Rabu (15/6) malam. Bintara ini menculik dan memerkosa seorang gadis muda SY (19), warga kecamatan Tampan.
Saat SY melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu sore, tanpa alasan yang jelas Brigadir M memberhentikannya yang tengah mengendarai sepeda motor. Menolak ajakan Brigadir M, SY menjerit namun bukannya melepaskan SY, Brigadir M melepaskan tembakan pistol sehingga membuat warga sekitar yang melihatnya tidak berani mendekat.
SY kemudian digiring ke dalam mobil yang di dalamnya sudah ada tiga pria. Gadis berparas cantik itu pun dibawa ke sebuah lokasi yang jauh dari permukiman warga di Kabupaten Kampar.
Di lokasi tersebut, korban mengaku diperkosa Brigadir M. Sedangkan tiga temannya, menunggu di luar mobil. Setelah puas, polisi itu kembali membawa korban ke lokasi sepi dan menurunkannya di daerah Sei Pinang Kabupaten Kampar.
Polisi Cabul Ajak Kencan Siswi SMK Yang Tertilang
Kejadian memalukan juga dilakukan oleh Brigadir EN, anggota Polantas Polres Batu. Pelaku berusaha mengajak kencan DSS, gadis yang masih duduk di bangku SMK.
Kejadian berawal saat DSS beserta temannya GFR terjaring razia tilang karena melanggar lalu lintas, Sabtu (4/6). Keduanya tidak bisa menunjukan surat-surat berkendara yang lengkap. Walhasil sepeda motor yang dikendarainya diangkut.
Beberapa saat setelah ditilang, DSN mengaku diajak masuk ke ruangan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu sebagai jaminan. Sementara temannya, GFR (21) diminta untuk keluar dan menjauh dari posisi pelaku dan korban.
“Dia biang, ‘masak enggak mau disayang sama polisi’. Dia maksa-maksa. Dia mau ngajak. Saya disuruh ikut. Ini (temannya) disuruh keluar. Saya dipaksa-paksa,” kata DSN kepada wartawan di sela penyelesaian kasus di Alun-Alun Kota Batu, Kamis (8/6).
Polisi Cabul Ancam Keluarga Korban
Teranyar, seorang polisi Aiptu KA (55) staf Bintara Administrasi Seksi Pengawasan (Bamin Siwas) di Polres Klungkung, juga diketahui melakukan pencabulan. Bahkan, dia sempat mengumbar tembakan saat mencari korban berinisial BW.
Kakak korban, Komang B (27) saat diperiksa selama lebih dari 5 jam di ruang Subdit IV Polda Bali, menyebutkan, adiknya yang berumur 15 tahun ini juga kerap diancam oleh pelaku.
“Saat itu dia (pelaku) datang tanyakan keberadaan adik saya. Dia terus mengancam saat itu,” cerita Komang B, Kamis (16/6) usai jeda pemeriksaan di Mapolda Bali.
Lanjutnya, kala itu, terlihat pelaku langsung menarik senjata pistol. Tanpa menyebut jenisnya, Komang sempat ditodong dan diumpat bahwa pelaku akan menghabisi keluarganya kalau tidak diberitahukan keberadaan korban, BW.
“Saya kira dia hanya menggertak saja, terus dia tembakan ke atas. Lanjut pistolnya ditembakkan ke plastik berisi dedak dan sekali kearah kandang ayam di tempat kerja saya,” tuturnya.
Dia mengaku, awalnya mengira pistol tersebut tidak berisi peluru. Namun ketika melihat plastik berisi dedak itu berlubang ia pun ketakutan. “Waktu itu dia pakai pakaian polisi dan seminggu setelah kejadian itu dia kembali datang untuk meminta maaf,” terangnya. (mdk/adj)
Komentar Mustanir.com
Moral para penegak hukum di Indonesia sungguh sudah dalam tahapan yang mencemaskan. Tidak hanya tiga kasus diatas, tapi juga masih banyak kasus-kasus serupa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Bisa jadi banyak kasus serupa juga dilakukan oleh semua kalangan aparat, bahkan mungkin hingga pejabat pemerintahan negeri ini.
Inilah kehidupan bebas di dalam tatanan sistem sosial yang Liberal. Banyaknya kasus pencabulan hingga pemerkosaan dari tataran orang biasa hingga pejabat, merupakan bukti bahwa sistem sosial di negeri gagal untuk menjaga kehormatan rakyatnya.
Kembalilah ke dalam Islam, sebuah sistem yang akan menjaga dengan ketat sistem sosial masyarakatnya. Mulai dari menjaga interaksi laki-laki dan perempuan, mengatur pakaian di tempat publik. Dari ranah sosial paling sepele hingga ranah sosial yang bersifat urjen.