Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Ganti Pemimpin, yaitu Ganti Sistem

MUSTANIR.net – Indonesia dipaksa percaya pada ilusi bahwa krisis bangsa akan selesai hanya dengan mengganti pemimpin. Setiap lima tahun, rakyat diseret masuk ke bilik suara dengan harapan yang sama—seolah-olah wajah baru di kursi kekuasaan akan otomatis melahirkan arah baru bagi negeri ini.

Padahal, pengalaman historis menunjukkan satu fakta telanjang: yang berganti hanyalah aktor, sementara panggung dan naskahnya tetap sama. Sistemnya tidak pernah disentuh.

Semakin banyak orang sebenarnya mulai sadar bahwa demokrasi bukan sekadar sistem yang cacat, melainkan sistem yang secara struktural rusak dan merusak. Demokrasi menormalisasi kompromi prinsip, melegitimasi kebohongan politik, dan menjadikan kebenaran tunduk pada suara mayoritas.

Namun kesadaran ini sering berhenti di tengah jalan. Ironisnya, mereka yang mengkritik demokrasi justru masih ikut meramaikan pemilu, seolah berharap sistem yang busuk bisa melahirkan hasil yang bersih. Inilah paradoks besar gerakan perubahan semu.

Demokrasi bukan sekadar mekanisme teknis memilih pemimpin, melainkan sebuah sistem yang menempatkan kedaulatan di tangan manusia. Di sinilah masalah mendasarnya.

Ketika hukum ditentukan oleh suara terbanyak, bukan oleh kebenaran, maka keadilan berubah menjadi produk transaksi politik. Apa yang haram bisa menjadi halal, dan apa yang batil bisa dilegalkan, selama ada dukungan mayoritas di parlemen.

Sistem semacam ini tidak netral; ia secara inheren bertentangan dengan Islam. Sebagai negeri dengan mayoritas Muslim, seharusnya kesadaran umat melampaui sekadar kritik terhadap korupsi, oligarki, atau elite politik.

Persoalannya bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi dengan hukum apa negeri ini diatur. Selama Indonesia berdiri di atas fondasi sekularisme—memisahkan agama dari pengaturan kehidupan—maka penjajahan hakiki tetap berlangsung, meskipun tanpa tentara asing.

Demokrasi menjadi alat penjajahan modern yang paling efektif: tampak berdaulat, padahal tunduk pada nilai dan kepentingan kufur global.

Perubahan hakiki tidak pernah lahir dari dalam sistem jahiliyah itu sendiri. Sejarah Islam justru menunjukkan sebaliknya. Rasulullah ﷺ tidak pernah mencoba “mereformasi” sistem Quraisy dengan ikut mekanisme kekuasaan mereka.

Beliau tidak berkompromi, tidak mencari posisi, dan tidak mengejar legitimasi dari struktur jahiliyah. Metode perubahan yang ditempuh adalah dakwah ideologis yang jelas, bertahap, dan konsisten—membangun kesadaran, membentuk opini umum, lalu mengubah struktur kekuasaan secara menyeluruh.

Mereka yang masih menggantungkan harapan pada pemilu demokrasi sejatinya sedang terjebak dalam perubahan palsu. Siklus lima tahunan itu bukan jalan keluar, melainkan alat untuk meredam kemarahan rakyat.

Rakyat diberi ilusi partisipasi agar tetap setia pada sistem yang menindasnya. Setiap kegagalan selalu ditutup dengan janji: “Tunggu pemilu berikutnya.” Padahal akar masalahnya sengaja tidak pernah disentuh.

Seruan “ganti pemimpin” tanpa “ganti sistem” hanyalah pengalihan isu. Ia menenangkan nurani, tetapi tidak menyelesaikan masalah.

Selama hukum buatan manusia tetap berkuasa, selama syariat Islam hanya diposisikan sebagai moral pribadi dan bukan sistem hidup, maka kerusakan akan terus berulang dengan pola yang sama. Nama rezim boleh berganti, tetapi arah kebijakan akan tetap mengikuti kepentingan kapital, oligarki, dan hegemoni asing.

Karena itu, umat Islam perlu bersikap jujur dan tegas: Indonesia tidak membutuhkan tambal sulam demokrasi, melainkan perubahan mendasar pada sistem yang mengaturnya. Perubahan ini bukan utopia, bukan pula jalan instan, tetapi sebuah keniscayaan ideologis.

Transisi dari tatanan jahiliyah menuju tatanan Islam hanya bisa ditempuh dengan metode yang telah dicontohkan Nabi ﷺ—bukan melalui kompromi, bukan lewat pemilu, dan bukan dengan menormalisasi sistem kufur.

Selama umat masih takut meninggalkan demokrasi dan masih berharap pada mekanisme yang jelas-jelas bertentangan dengan akidahnya, maka selama itu pula penjajahan sistemik akan terus berlangsung. Sudah saatnya keberanian berpikir dibarengi keberanian bersikap: berhenti mengejar perubahan palsu, dan mulai memperjuangkan perubahan hakiki—ganti sistem, bukan sekadar ganti pemimpin.

Fenomena paling mencolok hari ini adalah kegelisahan kalangan religius terhadap arah pemerintahan Prabowo–Gibran. Mereka melihat semakin kasarnya represi, menguatnya militerisme politik, pragmatisme hukum, serta kelanjutan oligarki ekonomi sebagai tanda bahwa Indonesia bergerak ke arah yang makin rusak.

Kritik ini, pada level diagnosis, tidak keliru. Namun persoalan serius muncul ketika kegelisahan itu justru bermuara pada harapan lama: mengganti figur pada pemilu berikutnya, kali ini dengan mengusung Anies Baswedan sebagai simbol “perubahan”.

Di sinilah letak jebakan psikologi-politik yang berulang. Kalangan religius yang muak terhadap kekuasaan represif cenderung mencari sosok yang dianggap lebih santun, komunikatif, dan religius secara simbolik.

Anies diproyeksikan sebagai antitesis Prabowo: lebih beradab, lebih Islami secara kultural, dan lebih dekat dengan aspirasi umat. Namun proyeksi ini sejatinya bukan analisis sistemik, melainkan mekanisme pelarian psikologis—mencari harapan baru agar tidak harus berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa sistem itu sendiri bermasalah.

Secara politik, harapan terhadap Anies 2029 tidak lebih dari pengulangan siklus ilusi demokrasi. Anies, sebagaimana tokoh lain dalam sistem demokrasi sekuler, tetap akan beroperasi di bawah konstitusi yang sama, mekanisme kekuasaan yang sama, dan tekanan oligarki global yang sama.

Bahkan jika niat personalnya dianggap lebih baik, ruang geraknya tetap dibatasi oleh sistem yang meniscayakan kompromi ideologis. Dalam sistem ini, Islam tidak pernah menjadi sumber hukum, melainkan sekadar ornamen retorik untuk meraih simpati elektoral.

Lebih dalam lagi, ada bias kognitif yang kuat di dalam kalangan religius: keyakinan bahwa “asal yang memimpin orang baik, kerusakan bisa dicegah.” Ini adalah kesalahan berpikir yang mengabaikan struktur.

Sejarah demokrasi Indonesia telah berulang kali membuktikan bahwa individu yang masuk ke dalam sistem akan disesuaikan oleh sistem tersebut, bukan sebaliknya. Sistem sekuler-demokratis bekerja seperti mesin: siapa pun yang masuk akan dipaksa mengikuti logika kekuasaan, stabilitas, dan kepentingan modal.

Moral personal tidak pernah cukup untuk melawan arsitektur politik yang rusak.

Karena itu, menaruh harapan pada Anies 2029 sambil mengutuk pemerintahan Prabowo–Gibran sejatinya adalah kontradiksi yang belum disadari. Keduanya berdiri di atas fondasi yang sama: negara sekuler, hukum buatan manusia, dan demokrasi sebagai mekanisme legitimasi.

Selama fondasi ini tidak diganti, hasilnya akan selalu serupa—represi dengan gaya berbeda, ketidakadilan dengan narasi baru, dan kerusakan yang dibungkus bahasa perubahan. Tanpa pergantian sistem secara menyeluruh menuju Islam, pergantian pemimpin hanyalah rotasi aktor dalam drama yang sama, dengan akhir yang sudah bisa ditebak sejak awal. []

Sumber: Martin Sumari

About Author

Categories