GIDI Terbukti Melanggar Dalam Tragedi Tolikara
GIDI Terbukti Melanggar Dalam Tragedi Tolikara
Mustanir.com – Aksi penyerangan massa Gereja Injili di Indonesia (GIdI) kepada jemaah shalat Idul Fitri di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, pada 17 Juli 2015 lalu menyisakan banyak pertanyaan. Mengapa aktor intelektual penyerangan yang sistematis itu belum ditangkap.
Bahkan, belakangan isu yang berkembang adalah polisi lah yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban dari pihak GIdI yang terpaksa harus dilumpuhkan aparat.
Oleh sebab itu, Tim Advokasi Muslim untuk NKRI akan mengambil langkah-langkah hukum kepada GIdI agar bertanggungjawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Tim Pencari Fakta Tragedi Tolikara Datangi Komnas HAM Untuk Melaporkan Pelanggaran HAM
Ketua Tim Advokasi Muslim, DR. Abdul Chair menegaskan ada poin-poin penting dalam Tragedi Tolikara yang patut menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah:
GIDI sebagai korporasi yang telah merongrong eksistenasi pemerintah dan melakukan tindak pidana makar terhadap NKRI dalam bentuk persekutuannya dengan OPM dan pihak asing, yakni Zionis Israel.
GIDI harus dituntut sebagai korporasi yang melakukan tindak pidana terorisme dan makar dalam proses peradilan pidana dengan melaporkannya kepada Bareskrim Mabes Polri dan BNPT.
GIDI harus pula dilaporkan kepada Komnas HAM terkait adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia.
GIDI harus menjadi perhatian DPR RI, Lemhannas, dan Wantannas.
GIDI harus pula diangkat kepermukaan (publik) sebagai organisasi yang membahayakan terhadap eksistensi NKRI.
Berikut skema langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Tim Advokasi Muslim atas Gereja Injili di Indonesia (GIdI).