
Penjelasan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani Agar Tidak Mengalami Kebingungan Intelektual
MUSTANIR.net – Perkembangan sains modern tidak lahir serta begitu saja tanpa peran peradaban, ia lahir dari suatu ekosistem intelektual yang dibentuk oleh sintesis antara teologi agama dan filsafat.
Seperti pemikiran Thomas Aquinas yang mengadopsi rasionalitas Aristotle. Dalam kerangka ini, Tuhan dipahami sebagai entitas rasional yang menciptakan alam semesta yang tunduk pada hukum-hukum rasional dan teratur. Premis inilah yang menjadi fondasi epistemologis bagi lahirnya metode ilmiah.
Namun, seiring perkembangan zaman, terjadi ketegangan epistemik antara otoritas agama dan sains. Keduanya kerap mengajukan klaim kebenaran yang tampak saling bertentangan, sehingga melahirkan dikotomi dalam cara pandang manusia modern.
Penting dicatat bahwa sains pada hakikatnya tidak menegasikan Tuhan itu ada, ia hanya beroperasi dalam ranah penjelasan fenomena empiris. Karena sains tidak berbicara tentang metafisika secara normatif, tetapi hanya mendeskripsikan “bagaimana” (how), bukan “mengapa” (why) dalam khazanah teleologis.
Ketegangan ini memicu krisis epistemologis dalam tubuh agama, yang kemudian melahirkan berbagai respons: mulai dari reinterpretasi doktrin, kompromi teologis, hingga penolakan total terhadap sains. Di sisi lain, sekularisasi juga melahirkan sistem nilai alternatif seperti humanisme yang berupaya menggantikan peran agama sebagai sumber makna dan moralitas. Namun, pendekatan ini sering berujung pada kekosongan spiritual dan relativisme nilai.
Fenomena lain yang muncul adalah kebangkitan spiritualitas non-ortodoks dan esoterisme, serta kecenderungan sebagian ilmuwan untuk mengadopsi konsep ketuhanan yang impersonal, seperti “Tuhan”-nya Baruch Spinoza yang juga menginspirasi Albert Einstein. Bahkan, sebagian lainnya memilih ateisme dengan mengajukan argumen seperti “problem of evil”.
Dalam konteks ini, pemikiran Ibnu Rushd menjadi sangat relevan. Prinsipnya yang terkenal, al-haqq la yuddad al-haqq (kebenaran tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran), menegaskan bahwa konflik yang tampak antara agama, filsafat, dan sains sejatinya bukan terletak pada hakikat kebenaran itu sendiri, melainkan pada keterbatasan manusia dalam memahami dan menginterpretasikannya.
Dalam perspektif Islam, sintesis tersebut sesungguhnya telah memiliki fondasi yang kokoh. Islam tidak memisahkan wahyu (yang naql) dari akal (‘aql), melainkan menempatkan keduanya dalam keseimbangan epistemologis. Wahyu berfungsi sebagai sumber kebenaran absolut yang memberikan kerangka ontologis dan teleologis, sementara akal dan sains berperan sebagai instrumen untuk memahami realitas empiris dalam batas-batasnya tertentu.
Maka begitu cemerlang penjelasan Taqiyuddin an-Nabhani, bagaimana mengklasifikasikan ketiga metode berfikir aqliyah, ilmiyyah, mantiq, dengan begitu apik. Sehingga kita bisa memposisikan agama, “filsafat”, dan sains sesuai koridornya.
Kalau dirangkum hasil dari penjelasan beliau rahimahullah, konflik antara agama, “filsafat”, dan sains bukanlah pertentangan hakiki, melainkan akibat dari setidaknya beberapa hal ini:
1. Distorsi wahyu dalam tradisi agama Kristen.
2. Reduksionisme sains yang melampaui batas epistemiknya.
3. Keterbatasan akal manusia dalam memahami realitas secara total.
Dengan kerangka ini, manusia biiznillah tidak mengalami kebingungan intelektual. Namun memiliki landasan epistemologis bahwa kebenaran wahyu, realitas empiris, dan rasionalitas yang sahih pada akhirnya akan bertemu dalam satu kesatuan yang seimbang yakni kebenaran Islam itu sendiri. []
Sumber: Ali Mustofa Akbar (Dosen Filsafat IIM)
