Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung Tidak Setuju HTI Dibubarkan
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung Tidak Setuju HTI Dibubarkan
MUSTANIR.COM, Bandung – Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Halim Husein tidak setuju dengan rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia menilai sepak terjang HTI selama ini sejalan dengan program-program pemerintah.
“Pemahaman saya seperti ini, saya kan orang Islam, sedangkan HTI memperjuangkan Islam. Di dalam Pancasila ada Ketuhanan Yang Maha Esa, Itu sejalan kok dengan pemerintah,” ucap Halim kepada detikcom saat ditemui di PTA Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Senin (15/5/2017).
Halim menyebut, kegiatan-kegiatan yang dilakukan HTI selama ini positif. HTI, sambung dia, banyak membina masyarakat ke arah yang lebih baik.
“HTI ini mendukung program-program pemerintah. Contohnya, pemerintah menggencarkan pembinaan akhlak bangsa sehingga korupsi tidak merajalela, HTI itu membina di situ,” papar Halim.
Sehingga ia menilai pemerintah salah persepsi menilai HTI hingga muncul rencana pembubaran tersebut.
“Cuma penjabaran dakwah-dakwah itu mungkin enggak nyambung sehingga seolah-olah dikatakan HTI melawan pemerintah. Mungkin berbeda penafsiran saja. Oleh karena itu, saya tidak setuju dibubarkan,” cetus Halim. (detik.com, 15/5/2017)
Komentar Mustanir.com
- HTI membina umat membangun kesadaran politik membongkar konspirasi penjajah, tanggap darurat Aceh, Garut, banjir Jakarta, Kasus freeport, Timor Leste, dll.
- Penegakkan syariah dan khilafah tidak bertentangan dengan Pancasila, justru sesuai dengan sila ke 1.
- HTI tidak menggunakan jalan kekerasan, Aksi-aksi senantiasa dilakukan secara intelektual dengan damai.
- HTI mengajak kepada perubahan Indonesia yang lebih baik, bertentangan dengan pejabat dan penguasa yang korup yang malah dilindungi.