Impor yang ‘Mematikan’ Rakyatnya Sendiri

Ilustrasi impor beras. foto: sp.beritasatu.com


MUSTANIR.COM – Impor, termasuk impor pangan, merupakan kegiatan ekonomi yang lumrah. Dia tak berbeda dengan ekspor. Ekspor dilakukan guna meraup devisa. Sebaliknya, impor jadi bagian dari upaya untuk memenuhi barang yang tidak bisa diproduksi sendiri. Menurut UU 18/2012 tentang Pangan, impor pangan tidak dilarang.

Impor bahkan jadi bagian solusi. Impor boleh asal syaratnya terpenuhi: bila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri; dan produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mencukupi (Pasal 36 ayat 1 dan 2).

Impor jadi krusial karena ia memiliki hubungan dengan produk pertanian yang dihasilkan di dalam negeri. Sepanjang jumlah yang diimpor tidak signifikan atau produk domestik sudah siap bersaing, impor tidak menjadi masalah. Masalah muncul karena impor tidak selalu karena ada kebutuhan.

Atau impor dilakukan tanpa menimbang nasib dan perlindungan pada petani domestik. Lalu, soal daya saing juga tidak berdiri sendiri, tapi merupakan resultante kebijakan di dalam negeri dan kebijakan negara-negara lain. Implikasinya, kita tidak bisa melihat persoalan daya saing produk pertanian di dalam negeri tanpa memeriksa secara saksama kebijakan negara lain.

Ditilik dari kepentingan untuk memberikan jaminan hak hidup petani, impor jadi masalah fundamental. Sesuai amanat konstitusi bahwa warga negara dijamin memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan kemanusiaan dan fakir miskin dipelihara oleh negara, jelas hak hidup petani tidak bisa diabaikan. Sebaliknya, negara wajib melindunginya.

Karena itu, kebijakan apa pun tidak boleh menyubordinasi hak hidup petani. Misal, impor dan daya saing. Daya saing berjalan lurus dengan efisiensi. Tapi, efisiensi bukanlah tujuan apabila tidak manusiawi. Perbudakan itu efisien, tapi tepatkah pada era saat ini? Harga pangan impor murah adalah efisien. Tapi ini tidak manusiawi apabila mematikan hidup petani.

Celakanya, manajemen impor pangan kita acak adul. Itu tecermin dari ikhtisar pemeriksaan BPK tahun 2015 hingga semester I 2017, yang dirilis awal April 2018. Ada 11 temuan kesalahan kebijakan impor pada beras, gula, garam, dan daging sapi sejak Menteri Perdagangan dijabat Rachmat Gobel, Thomas Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Kesalahan bisa dikelompokkan jadi empat. Pertama, impor tidak diputuskan di rapat tertinggi di Kemenko Perekonomian. Ini terjadi pada impor gula kristal putih 1,69 juta ton untuk swasta, impor 50 ribu ekor sapi buat Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor 70.100 ton, dan 17 ribu ton daging sapi kepada PT Impexindo Pratama.

Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis: Kementerian Pertanian. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras kukus 200 ton oleh Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor daging sapi 17 ribu ton kepada PT Impexindo Pratama, dan impor daging sapi 10 ribu ton kepada Bulog.

Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras 70.195 ton, impor sapi 9.370 ekor, impor daging sapi 86.567,01 ton pada 2016, impor daging sapi 70.100 ton, dan impor garam 3,35 juta ton. Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan. Ini terjadi pada impor beras 70.195 ton.

Selain itu, BPK menyimpulkan Kemendag tidak memiliki mekanisme untuk memantau realisasi impor: apakah impor melebihi atau kurang dari persetujuan, apa laporan importir terlambat atau importir tidak melaporkan impor? Karena piranti monitoring tidak ada, importir yang nakal–karena tidak melaporkan realisasi impor atau impor melebihi kuota–tidak mendapatkan sanksi.

Tidak menyatunya data portal Inatrade membuat data Kemendag dan kementerian teknis berbeda-beda. Ujung-ujungnya, data yang dijadikan dasar untuk membuat keputusan impor dipertanyakan. Sayangnya, audit BPK belum bisa menjawab pertanyaan: ada apa di balik tata kelola impor seperti ini? Apa benar impor didorong oleh kebutuhan atau justru untuk meraih rent-seeking yang gurih?

Sampai saat ini, harga-harga pangan domestik masih lebih mahal ketimbang harga pangan impor. Ada disparitas harga yang besar antara pangan impor dan domestik. Harga pangan impor murah karena berbagai subsidi dan dukungan domestik. Begitu impor, importir seperti mendapat durian runtuh. Karena sekali impor, potensi untungnya miliaran, bahkan bisa triliunan rupiah.

Potensi untung ini bisa dibagi-bagi di antara pihak-pihak yang terlibat impor, langsung ataupun tidak langsung. Berbeda dengan mendorong produksi domestik yang ribet dan mahal, impor adalah cara super mudah dan murah. Alasan-alasan ini yang sering kali membuat impor terus (sengaja atau tidak) dilestarikan.

Ditilik dari hak hidup petani dan perlunya kita berdaulat di bidang pangan, impor mestinya dilakukan secara hati-hati. Negeri ini pernah memiliki pengalaman buruk terkait impor kedelai yang tak terkendali. Akibat liberalisasi kebablasan pada 1997-1998, tak ada lagi subsidi dan perisai petani kedelai dari gempuran impor.

Petani yang menanam kedelai selalu merugi. Akibatnya, luas lahan kedelai merosot drastis: pada 1992 luas panen 1.665.706 hektare, tinggal 357 ribu hektare pada 2017 (21 persen dari 1992). Produksi merosot: dari 1,869 juta ton (1992) tinggal 0,542 juta ton (2017) atau tinggal 29 persen. Petani kedelai yang tersisa adalah mereka yang tak punya pilihan. Politik pembiaran (hands-of economic policy) tak hanya menghancurkan modal sosial, tapi juga ‘mematikan’ petani kedelai.

Kini, tanda-tanda impor yang mematikan itu menjalar ke petani tebu dan pengolah singkong. Akibat impor yang tidak terkendali, sejak 2016 pasar banjir gula. Buntutnya, harga gula domestik terus tertekan. Sejak 2017, lelang gula petani sering kali gagal, karena harga dari pedagang di bawah biaya produksi.

Tahun 2018, pasar masih dipenuhi gula sisa tahun 2017, mencapai 1,2 juta ton. Dalam kondisi demikian, pemerintah mengeluarkan izin impor gula mentah 1,1 juta ton untuk diolah jadi gula konsumsi. Ditambah perkiraan produksi tahun ini 2,2 juta ton dan gula rafinasi yang merembes ke pasar gula konsumsi 0,5 juta ton, total pasokan gula konsumsi mencapai 5 juta ton. Padahal, kebutuhan hanya 2,9 juta ton. Bagaimana petani tebu hidup (layak)?

Mengimpor pangan dari luar negeri walaupun dengan harga lebih murah ketimbang pangan petani domestik akan menimbulkan dampak sosial berbeda. Bedanya, kalau mengimpor pangan dari luar negeri akan menimbulkan efek berantai di luar negeri, yang dalam konsep ekonomi disebut efek pengganda .

Sebaliknya, jika membeli pangan petambak domestik meskipun lebih mahal akan menciptakan efek berantai di dalam negeri. Efek berantai itu berbentuk konsumsi, pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja. Inilah bedanya efisiensi komersial dan efisiensi sosial. Mengapa Jepang begitu protektif pada beras produksi petaninya, tak lain karena efisiensi sosial.

Ekspor-impor dalam dunia yang menjelma ‘desa global’ memang penting. Tetapi, globalisasi tidak menjamin level permainan seimbang. Negara-negara berkembang tidak saja berhadapan dengan kuatnya pertanian negara maju, tetapi juga harus menghadapi keberpihakan yang bias organisasi-organisasi multilateral semacam WTO, IMF, dan Bank Dunia. Dalam konstelasi dunia demikian, pilihan bagi negara berkembang tidak banyak. Bahkan, secara ekstrem pilihannya–untuk 50 tahun ke depan–hanya tunggal: pertanian.

Jantung persoalannya terpusat pada bagaimana mendongkrak produktivitas dan kualitas produk pertanian kita. Upaya ini terbentur pada iptek, pasar, dan modal yang masih dikuasai negara maju. Ini muncul karena di dunia ini tidak ada yang gratis. Naluri menguasai dunia negara maju akan selalu abadi. Situasi ini memberi isyarat bahwa kita harus mengurangi ketergantungan, khususnya produk yang secara alamiah bisa dihasilkan sendiri, terutama pangan tropis.

Dengan menekan ketergantungan selain menghemat devisa juga menciptakan pekerjaan. Jadi, bila hak hidup petani jadi dasar dalam melihat impor, yang sebenarnya dibangun tak hanya ketergantungan pangan, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan berusaha bagi sebagian besar petani, mayoritas warga di negeri ini.
(republika.co.id/26/6/18)

About Author

Categories