Indonesia tidak Minta Maaf kepada PKI, di Belanda adakan Sidang

gelar-sidang-rakyat-pembantaian-pki-pemerintah-ancam-adili-belanda

Indonesia tidak Minta Maaf kepada PKI, di Belanda adakan Sidang

Mustanir.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengecam keras penyelenggaraan pengadilan rakyat internasional (international people’s tribunal) terkait pelanggaran HAM dalam kasus 1965. Pengadilan di Den Haag, Belanda tersebut bertujuan untuk membuktikan terjadinya pelanggaran HAM terhadap para pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) yang selama ini tidak diakui negara.

Pengadilan tersebut diinisiasi para aktivis HAM Indonesia, seperti Nursyahbani Katjasungkana dan Todung Mulya Lubis, dan Reza Muharam. Ryamizard menuding, para aktivis yang terlibat dalam persidangan itu hendak mencemarkan nama baik Indonesia.

Dia hanya berkomentar singkat terkait keterlibatan para aktivis itu dalam upaya mengadili Indonesia. “Itu lawan negara!” ujar mantan KSAD tersebut di Sentul, Bogor pada pertengahan pekan kemarin.

Ryamizard juga heran, mengapa ada pihak yang masih membela PKI yang ingin melakukan kudeta. Sayangnya, kudeta gagal dan PKI kalah. “Kenapa ada pelanggaran HAM, karena ada yang berontak dimana saja ada yang berontak maka ada korban, jangan disalah-salahkan kapan kita bisa maju,” ujar mantan panglima Kostrad tersebut.

Pengamat hukum internasional Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ade Maman Suherman mengatakan, pengajuan kasus pembantaian 1965 dalam persidangan internasional (International People’s Tribunal) di Den Haag, Belanda, bisa saja untuk melegitimasi permintaan maaf negara kepada keluarga PKI.

Pasalnya, tuntutan untuk menghukum pelaku sudah tak mungkin lantaran tak jelas pelakunya. “Ini merupakan sebuah alat agar masyarakat internasional mengakui bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan sehingga negara perlu meminta maaf pada keluarga PKI,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (11/10).

Menurut Maman, pengadilan internasional itu adalah buntut niat Pemerintah Indonesia yang ingin meminta maaf kepada keluarga PKI yang tidak terlaksana. Beberapa waktu lalu, masalah tersebut masih tarik-menarik antara pemerintah, keluarga TNI, dan keluarga PKI yang belum selesai.

Dia menyatakan, penggiat HAM pun ingin menunjukkan pada dunia bahwa setelah pembunuhan para jenderal, pun terjadi pembunuhan massal. Padahal, saat peristiwa G30S/PKI yang paling dirugikan adalah putra terbaik bangsa.

Komentar Mustanir.com

Keberadaan PKI yang awalnya adalah sebuah partai legal di Indonesia, hingga kemudian melakukan sebuah serangan/ kudeta pada 30 September (G30S/PKI) masih sebuah teka-teki besar. Mengapa PKI bisa nekat melakukan kudeta, sedangkan mereka sudah hampir diterima secara baik di Indonesia.

Banyak sekali hipotesa dari para Sejarawan dan pakar politik untuk menjawab motif PKI melakukan kudeta, salah satunya adalah karena bisikan-bisikan dari intelijen Amerika, supaya dapat merongrong kepemimpinan Soekarno dan menjadikan antek mereka, pak Harto, sebagai pahlawan baru. Yang kemudian nantinya akan dielu-elukan sebagai pahlawan dan mendapatkan kepercayaan dari rakyat Indonesia. Dan terbukti, pak Harto akhirnya menjadi Presiden. Kemudian Indonesia benar-benar menjadi negara yang menganut sistem Kapitalisme-Liberal. Jadi, siapa yang sesungguhnya bersalah atas G30S/PKI? Menurut saya, dia adalah yang paling diuntungkan dari serangan tersebut.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories