Ingin Bentuk Densus Tipikor, Polri Diharap Bersih-bersih Internal Dulu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam konferensi pers bersama KoDe Inisiatif di M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (11/10/2015) | foto: kompas


MUSTANIR.COM, JAKARTA — Ahli hukum tata negara Refly Harun menyambut baik rencana Kepolisian RI untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Menurut Refly, memang perlu ada mitra sinergi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi. Jaringan Polri yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, seperti halnya kejaksaan, tentu akan sangat membantu KPK dalam memberantas korupsi.

“Saya sudah katakan dari dulu, berharap hanya KPK yang melakukan pemberantasan korupsi tidak bisa. Ibarat pendekar pedang satu, tebas sana, tebas sini. Lama-lama capek dan kelelahan,” kata Refly ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

“Belum lagi, KPK banyak digoyang kanan-kiri,” ujar dia.

Namun, dia mengingatkan bahwa masalah dari ketiga lembaga penegak hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan, adalah kepercayaan publik.

Oleh karena itu, menurut Refly, pembentukan Densus Tipikor harus pula dibarengi dengan upaya Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Kalau kita kaitkan dengan pemberantasan korupsi, saya kan mengatakan, yang namanya KPK itu pasti bukan malaikat. Tapi dia lebih dipercaya dibandingkan dua institusi lainnya (Polri dan Kejaksaan). Nah untuk level of trust ini menurut saya, mudah-mudahan Densus Tipikor bisa mengejar itu,” kata Refly.

Salah satu caranya, adalah dengan melakukan konsolidasi ke dalam. Artinya, kata dia, Densus Tipikor harus mampu ‘bersih-bersih’ melakukan pemberantasan korupsi di internal Polri.

“Jadi, dia konsolidasi ke dalam dulu. Dia harus buktikan bahwa polisi bisa bersih. Kira-kira begitu. Kalau polisinya tidak bersih, bagaimana kemudian mau membersihkan yang lainnya?” tutur Refly.

Jika hal itu bisa dilakukan, Refly menuturkan, niscaya publik akan menaruh kepercayaan bahwa Polri bisa berkinerja baik dalam hal pemberantasan korupsi sama seperti penanganan terorisme oleh Densus 88 Antiteror. (kompas.com/19/10/2017)

Komentar:
Selama ini masyarakat sudah terlanjur kurang percaya terhadap kinerja polisi. Maka untuk menumbuhkan kepercayaan publik rasa-rasanya akan sangat sulit dan butuh waktu. []

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories