Inilah Alasan MUI Tolak LGBT di Indonesia
Inilah Alasan MUI Tolak LGBT di Indonesia
Mustanir.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemimpin organisasi masyarakat Islam menanggapi munculnya fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan ini menyita perhatian.
“Atas sejumlah pertimbangan, kami menolak keberadaan LGBT ataupun dukungan terkait dengan aktivitasnya,” ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Februari 2016.
Sikap MUI yang disampaikan langsung oleh Ma’ruf antara lain MUI menolak segala propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legalisasi serta perkembangan LGBT di Indonesia. MUI, kata Ma’ruf, juga mendukung pemerintah dan organisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia melarang masuknya dana asing untuk kampanye LGBT. “Apalagi terhadap aliran dana sosialisasi dari organisasi internasional,” katanya.
Ma’ruf mengatakan MUI akan mendorong penegakan hukum yang menegaskan pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang serupa. MUI mendukung adanya pidana terhadap setiap pelaku aktivitas LGBT, termasuk pihak yang mengajak, mempromosikan, dan membiayai. “Aktivitas itu termasuk kejahatan. Hukuman untuk pelaku diwajarkan,” tuturnya.
Ma’ruf mengatakan aktivitas LGBT nyatanya bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila serta Pasal 29 ayat 1, Pasal 28 juncto, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Disebut juga bahwa LGBT bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan. “Di fatwa itu, disebutkan hukum homoseksual adalah haram,” tuturnya.
Tentang akibat, Ma’ruf mengatakan, aktivitas LGBT berbahaya bagi kesehatan karena menjadi sumber penyakit menular, seperti HIV/AIDS. Ma’ruf menyarankan adanya rehabilitasi bagi setiap orang dengan perilaku seks menyimpang agar dapat normal kembali. (tempo/adj)
Komentar Mustanir.com
Intinya bahwa yang menjadi penekanan, LGBT tidak sesuai dengan Syariah Islam. Itu saja lebih dari cukup untuk menolak adanya fenomena LGBT. Orang-orang yang terkena ujian menjadi pecinta sesama jenis tentunya hanya perlu bertaubat dan kembali kepada fitrah, tentu dengan bimbingan dari mereka yang memahami konseling permasalahan tersebut. Dan faktanya ini bisa disembuhkan.