Ironi Indonesia; Negeri Agraris Yang Masih Impor Kopi dan Teh

memetik-teh (435 x 300)

Ironi Indonesia; Negeri Agraris Yang Masih Impor Kopi dan Teh

Luasnya lahan perkebunan di Indonesia ternyata tak menjamin pasokan teh dan kopi dicukupi dari dalam negeri. Karena kenyataannya, komoditas minuman tersebut masih diimpor oleh Indonesia.

Teh impor yang masuk ke Indonesia pada Februari 2015 mencapai 1.211 ton, nilainya setara US$ 1,8 juta atau sekitar Rp 23 miliar. Sedangkan di Januari 2015 volume impor dua komoditas ini mencapai 1.574 ton, nilainya setara US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 32 miliar.

Untuk kopi, volume yang diimpor pada Februari 2015 mencapai 430 ton, setara US$ 1,6 juta atau sekitar Rp 20 miliar. Untuk bulan sebelumnya lebih rendah, volumenya 260 ton, setara US$ 1,5 juta atau sekitar Rp 19 miliar.

Demikian data yang dikutip detikFinance, Kamis (2/4/2015), dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian negara asal impor:

Teh

  1. Vietnam 662 ton atau US$ 755 ribu
  2. Kenya 144 ton atau US$ 380 ribu
  3. Srilanka 43 ton atau US$ 176 ribu
  4. Iran 246 ton atau US$ 162,9 ribu
  5. Japan 9,2 ton atau US$ 160,9 ribu
  6. Negara lainnya 105 ton atau US$ 247 ribu

Kopi

  1. Brasil 231 ton atau US$ 886,3 ribu
  2. Malaysia 13,6 ton atau US$ 145,6 ribu
  3. Thailand 76 ton atau 279 ribu
  4. Papua Nugini 60 ton atau US$ 114 ribu
  5. Negara lainnya 48,6 ton atau US$ 232 ribu.

Komentar:

Ironis sekali jika kita mendapati fakta yang demikian. Tidaklah seharusnya negara yang mengklaim sebagai negara agraris tidak mampu berdaulat dalam kebutuhan pangannya sendiri, yang notabene berasal dari aktivitas agraris. Mengapa terjadi ironi demikian? Singkatnya keberadaan kebijakan impor teh dan kopi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan ekonomi yang Kapitalis-Liberal dan juga kebijakan politik yang Demokrasi-Liberal. Mengapa demikian? Karena tanpa kebijakan ekonomi dan politik tersebut, seharusnya impor bukanlah pilihan utama ketika di dalam negeri membutuhkan pasokan atas kekurangan teh dan kopi. Bisa saja, menasionalisasi dan mengindustrialisasi semua perkebunan teh dan kopi. Menggunakan semua sumber daya untuk kemandirian ekonomi dan politik. Bukan dengan menyerahkannya kepada pasar bebas. Karena, kedaulatan sebuah negara dapat terkotori jika masih tergantung pada impor dari negara lain. Bisa saja setiap saat negara pengimpor tersebut melakukan wanprestasi.

Menjadi berdaulat adalah hal yang seharusnya bagi suatu negara. Dan suatu negara haruslah memiliki Ideologi. Karena negara tanpa ideologi bagaikan sebuah kapal yang berlayar tanpa tujuan.

Islam adalah satu-satunya Ideologi yang haq. Berasal dari risalah yang disampaikan melalui Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alayhi wa sallam. Maka dari itu, sudah sepantasnya kaum Muslimin yang ada di Indonesia memiliki hak untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara. (adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories