Kemitraan: Ketimpangan terus Melebar Sejak Soeharto hingga Jokowi
MUSTANIR.COM, Jakarta — Riset terbaru Kemitraan menemukan kebijakan ekonomi sejak Orde Baru hingga pemerintahan saat ini terus menghasilkan ketimpangan yang semakin lebar antara kelompok orang kaya dan miskin.
Riset berjudul Narasi Alternatif Melihat yang Tak Terlihat: Narasi untuk Pembangunan Ekonomi Pedesaan menyatakan ketimpangan yang terjadi saat ini tak hanya soal moneter, namun juga struktural. Dalam hal ini adalah akses terhadap aset-aset produktif, seperti tanah dan permodalan.
Area pedesaan adalah kawasan yang lebih miskin dibandingkan dengan perkotaan.
Salah satu contoh adalah soal penguasaan lahan yang timpang di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Riset itu menunjukkan kendali lahan di dua provinsi itu mencapai 50 persen oleh industri berbasis hutan serta lahan.
Kemitraan menegaskan penguasaan aset produktif itu, khususnya untuk lahan pertanian sangat tak berimbang dibandingkan dengan kontrol industri di sektor hutan dan lahan.
Sejak Orde Baru, Kemitraan menulis, pemerintah memberlakukan Kawasan Hutan dan Non-Kawasan Hutan yang pada praktiknya justru tak memiliki batasan yang jelas karena tata batas lahan berjalan lambat.
Pada 2005, misalnya, hanya sekitar 12 persen saja kawasan hutan yang berhasil masuk dalam aturan tata batas.
Walaupun demikian, hal tersebut tak membuat pemerintah menunggu untuk mengeluarkan izin konsesi kepada pihak swasta. Hal inilah yang membuat konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
Kemitraan: Ketimpangan Melebar Sejak Soeharto hingga JokowiKemitraan menyatakan Orde Baru mendorong pertumbuhan skala besar, salah satunya sawit, untuk mendongkrak pendapatan negara. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
“Penelitian yang kami lakukan menemukan bahwa kebijakan pertumbuhan pembangunan ekonomi sejak Orde Baru membuahkan ketimpangan kesejahteraan yang semakin lebar antara kelompok kaya dan miskin,” demikian riset tersebut, yang dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (5/11).
Riset itu menyatakan, Orde Baru mendorong pertumbuhan perkebunan skala besar sejak 1970-an dan didukung pendanaan Bank Dunia. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan mendorong diversifikasi ekonomi yang saat itu tergantung dengan minyak bumi.
Investasi pun ditujukan untuk perusahaan perkebunan negara atau PTPN dengan komoditas pertanian yang beragam. Namun, fokus investasi juga akhirnya melibatkan swasta karena meningkatnya permintaan minyak sawit dunia dan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Dari 1968 hingga 1994, CPO yang dihasilkan umumnya dari perkebunan sawit negara, namun setelah 1990-an ada perubahan kebijakan yaitu mendorong mekanisme pasar dalam investasi perkebunan,” demikian riset tersebut.
Hal itu mempengaruhi konsentrasi penguasaan tanah hingga saat ini. Riset itu menulis kebijakan pemerintah selama ini menyebabkan sekitar 56 persen zona produksi di kawasan hutan hingga 2016 lalu, telah dikuasai oleh perusahaan di sektor kehutanan.
Sementara total luas alokasi untuk kelola rakyat hanya mencapai 1,5 persen saja.
Soal ketimpangan, data Credit Suisse pada 2016 menyebutkan sekitar 1 persen penduduk Indonesia menguasai sekitar 49,3 persen dari total kekayaan negara. Hal itu membuat Indonesia berada di urutan keempat setelah Rusia, India dan Thailand soal ketimpangan.
Kemitraan menegaskan penguasaan lahan yang tak merata menyebabkan konflik lahan terus meningkat dan menyebabkan ketimpangan sekaligus kemiskinan di pedesaan.
Riset itu menegaskan program Reforma Agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi harus didahului dengan perbaikan tata kelola pemerintahan di sektor sumber daya alam. Tak hanya itu, pemerintah pun direkomendasikan untuk melakukan audit terhadap perusahaan pemilik izin.
“Audit itu berkaitan antara lain ketentuan luas dan lokasi wilayah sesuai dengan izin yang diberikan,” kata Kemitraan. “Kewajiban besar perusahaan dalam pemenuhan membayar pajak oleh negara.”
Upaya Jokowi
Presiden Jokowi sendiri menegaskan pihaknya terus mendorong pemerataan ekonomi melalui Reforma Agraria dan perhutanan sosial. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah penerbitan sertifikat tanah hingga mencapai 5 juta sertifikat pada akhir 2017, dan meningkat menjadi 7 juta pada 2018.
Menurut Presiden, hal itu ditujukan untuk mengurangi sengketa lahan.
Hal lainnya, kata dia, pemerintah juga menargetkan alokasi perhutanan sosial mencapai 12,7 juta hektare. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok marginal dan membutuhkan.
“Untuk membuka kesempatan baru ekonomi rakyat berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kelestarian menuju pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar,” kata Presiden dalam sambutannya akhir Oktober lalu, seperti dilansir Sekretariat Kabinet.
Tujuan pengelolaan hutan sosial, menurut Presiden, agar lebih produktif sehingga dapat dipakai baik untuk kebutuhan hutan wisata maupun airnya bisa dimanfaatkan serta dijual. Hal ini dinilai dapat membantu masyarakat sekitar hutan untuk mendapatkan penghasilannya. (cnnindonesia.com/6/11/2017)
I see You’re truly a excellent webmaster. This site loading pace
is incredible. It kind of feels that you are doing any distinctive
trick. Also, the contents are masterpiece. you have done
a magnificent process in this subject! Similar here: najtańszy
sklep and also here: Dobry sklep