Kerusakan Liberalisme: Gereja Presbyterian AS Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Kerusakan Liberalisme: Gereja Presbyterian AS Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
DALAM ajaran Kristen, pernikahan didefinisikan sebagai komitmen antara seorang pria dan perempuan. Demi melegalkan pernikahan sesama jenis, Gereja Presbyterian Amerika Serikat memutuskan untuk mengubah definisi tersebut.
Dilansir Reuters, para pemimpin gereja lokal sepakat untuk mengubah definisi pernikahan sebagai komitmen “antara dua orang, secara tradisional laki-laki dan perempuan.”
Perubahan dalam konstitusi di gereja yang berbasis di Kentucky, AS, tersebut telah direkomendasikan oleh Majelis Umum Gereja sejak tahun lalu.
Setelah melalui pemungutan suara pada Selasa (17/3), mayoritas sebesar 86 suara memilih untuk mengubah susunan kata tersebut.
Menurut keputusan, regulasi tersebut akan berlaku terhitung mulai 21 Juni mendatang.
Usulan ini sebenarnya sesuai dengan hasil keputusan pertemuan antara para sesepuh dan menteri gereja pada Juni lalu yang memungkinkan pendeta menikahkan pasangan sesama jenis. Para sesepuh dapat memilih untuk melakukan pilihan tersebut atau tidak di negara bagian masing-masing.
“Mari kita berdoa agar kira dapat membiarkan Roh Kudus menciptakan panggilan umum dalam diri kita untuk mengikuti Kristus dan tetap menghormati keyakinan masing-masing,” ujar Sekretaris Majelis Umum, Gradye Parsons, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNN.
Beberapa pemimpin gereja mengaku khawatir pengesahan pernikahan sesama jenis akan membuat lebih banyak umat berpaling karena homoseks bertentangan dengan ajaran kitab suci.
Gereja yang dikenal dengan sebutan PCUSA ini awalnya memiliki lebih dari 1,7 juta anggota. Namun, jumlah tersebut merosot lebih dari 500 ribu jiwa selama satu dekade belakangan.
Kecaman lain datang dari kelompok PCUSA di bawah naungan Komite Awam Presbyterian.
“Ini adalah hari-hari yang benar-benar sulit bagi kedua belah pihak di dalam PCUSA dan denominasi lain yang telah membuat pilihan ini di masa lalu,” kata Presiden Komite Awam Presbyterian, Carmen Fowler LaBerge.
Mahkamah Agung AS juga kini tengah menggodok regulasi apakah mereka dapat melarang pernikahan sesama jenis. Namun, hal ini diperbolehkan di setidaknya 36 negara bagian dan Distrik Kolombia. (islampos.com)
Gereja Presbyterian AS, pada Selasa (17/3/2015) menyetujui perubahan susunan kata dalam undang-undang sebagai langkah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Dalam ajaran Kristen, pernikahan didefinisikan sebagai komitmen antara seorang pria dan perempuan, sebagaimana dilansir oleh Reuters.
Para pemimpin gereja lokal sepakat untuk mengubah sususan kata dari konstitusi untuk mendefinisikan pernikahan sebagai komitmen “antara dua orang, secara tradisional laki-laki dan perempuan.”
Perubahan dalam konstitusi di gereja yang berbasis di Kentucky, AS, tersebut telah direkomendasikan oleh Dewan Umum Gereja sejak tahun lalu. Setelah melalui pemungutan suara pada Selasa (17/3), mayoritas sebesar 86 suara memilih untuk mengubah susunan kata tersebut.
Gereja itu, yang juga dikenal sebagai PCUSA, memiliki lebih dari 1,7 juta anggota, namun telah kehilangan lebih dari 500.000 anggota selama dekade terakhir.
Beberapa pemimpin gereja telah menyatakan keprihatinan bahwa pengesahan pernikahan sesama jenis dapat menyebabkan lebih banyak umat Kristen berpaling karena memandang pernikahan sesama jenis bertentangan dengan ajaran Alkitab.
Sebuah pertemuan yang digelar oleh para sesepuh dan para menteri gereja Juni lalu untuk memungkinkan pendeta melakukan pernikahan sesama jenis. Langkah ini memberikan pilihan kepada para pendeta apakah akan memimpin pernikahan sesama jenis di negara-negara bagian mereka atau tidak.
Kecaman lain datang dari kelompok konservatif PCUSA di bawah naungan Komite Awam Presbyterian.
“Ini adalah hari-hari yang benar-benar sulit bagi kedua belah pihak di dalam PCUSA dan denominasi lain yang telah membuat pilihan ini di masa lalu,” kata Presiden Komite Awam Presbyterian, Carmen Fowler LaBerge.
Menurut profesor etika Kristen dari Univeristas Mercer, David Gushee, keputusan perubahan definisi pernikahan ini diikuti oleh denominasi lain seperti Persatuan Gereja Kristus yang membuat beberapa jemaat kabur. (arrahmah.com)
Kerusakan Akibat Liberalisme
Kerusakan tatanan sosial masyarakat tersebut tidak bisa dipungkiri akibat keadaan masyarakat yang liberal. Kaum Nabi Luth yang homoseksual diazab oleh Allah dengan azab dunia yang mengerikan. Tentunya kita tidak ingin azab tersebut dijatuhkan kepada kita di zaman ini. Na’uzubillah.