Komisi I DPR: Jilbab TNI Sesuai Pancasila dan UUD, TNI Harus Ijinkan Setiap Anggotanya yang Berjilbab
Komisi I DPR: Jilbab TNI Sesuai Pancasila dan UUD, TNI Harus Ijinkan Setiap Anggotanya yang Berjilbab
Mustanir.com – Anggota Komisi I DPR, Syaiful Bahri mengatakan, semua lembaga negara, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus mengakomodasi setiap anggotanya untuk dapat menggunakan jilbab. Hal itu sudah tertuang dan dijelaskan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) negara.
“Pancasila kita yang pertama menjelaskan ketuhanan yang maha esa. Dan dalam UUD juga diterangkan soal kebebasan beragama,” jelas Syaiful.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan semua kepala staf dan Panglima TNI terkait pemberian izin mengenakan jilbab. Ia mengaku sebagian besar anggota Komisi I mendorong TNI agar dapat memberikan akses anggotanya untuk memakai jilbab.
“Saya dan teman-teman di sini berpikiran sama (penggunaan jilbab). Ini sedang kita dorong pada TNI, namun belum selesai dijawab,” ungkap Syaiful, seperti dilansir ROL, Senin (8/6/2015).
Karena selama ini, tambahnya, TNI baru memberikan keleluasaan pada anggotanya yang ingin berjilbab hanya di daerah Nangroe Aceh Darusalam. Kendati demikian, lanjutnya, jika memang TNI mengakomodasi setaip anggotanya untuk memakai jibab, tidak boleh ada paksaan pada mereka yang tidak ingin menggunakannya.
Syaiful menerangkan, saat ini pihaknya sedang membahas soal jilbab TNI ini dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I. Namun belum ada keputusan pasti soal apakah TNI akan mengakomodir setiap anggotanya untuk menggunakan jilbab.
Ia berharap TNI bisa memperlakukan semua anggotanya yang ingin menggunakan jilbab dengan sama, tidak hanya di Aceh. Syaiful menerangkan, pembicaraan yang dilakukan dalam rapat kerja Komisi I itu dihadiri kepala staf Angkatan Udara dan Angkatan Laut, serta Panglima TNI Jendral Moeldoko.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, Panglima Jenderal TNI Moeldoko memperbolehkan pemakaian jilbab selama bertugas. Hal itu dia ungkapkan saat menjawab pertanyaan seorang Wanita TNI berpangkat kapten.
Namun, selang beberapa hari, Kapuspen TNI meralat maksud ucapan panglima TNI. Menurut dia, wanita TNI hanya diperbolehkan mengenakan jilbab di luar waktu dinas dan di wilayah Aceh. (gemaislam/adj)
Komentar Mustanir.com
Seharusnya, berjilbab karena taat kepada Syariat. Jika negara tidak membolehkan berjilbab bagi wanita, maka tidak ada kewajiban untuk menaatinya. Syariat Islam di atas segalanya.