KPK Kembali Tangkap Anggota DPR Yang Terlibat Korupsi
KPK Kembali Tangkap Anggota DPR Yang Terlibat Korupsi
Mustanir.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Selasa (20/10). Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo.
“Memang benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dan telah diamankan sekitar enam sampai tujuh orang yang diduga melibatkan Anggota DPR RI,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (20/10).
Dewi diketahui merupakan Sekretaris Fraksi Hanura di DPR. Dia juga merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Namun, belum diketahui pasti terkait apa Dewi dicokok KPK. Namun, dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.
Indriyanto mengatakan, saat ini semuanya telah dibawa ke gedung lembaga antikorupsi untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum ketujuh orang tersebut yang kini menjadi terperiksa.
“Saya tidak beri keterangan lagi untuk tidak mengganggu proses pemeriksaan,” ujar dia. Dewi bersama enam orang lainnya ditangkap penyidik KPK di sebuah tempat di Jakarta sekitar pukuk 18.45 WIB. (rol/adj)
Komentar Mustanir.com
Sudah wajar jika ada seorang anggota DPR, apalagi memiliki jabatan strategis di sebuah partai, akan melakukan penggelapan dan tindak pidana korupsi. Mengapa? Karena dia dituntut untuk bisa memberikan pemasukan untuk partainya. Dan pemasukan partai akan digunakan untuk kepentingan partai, atau juga terkadang untuk kepentingan pribadinya.
Sudah bukan barang baru dan rahasia lagi, motif dari korupsi pejabat di Indonesia. Semua yang berkecimpung di sistem demokrasi ini mau tidak mau akan terjebak sistem dan pola demikian. Begitulah wajah buruk sistem demokrasi, sekalipun manusia sholeh yang masuk, ketika keluar akan menjadi tersangka korupsi.