Lagi Densus 88 Tembak Mati Seorang Terduga Teroris
Lagi Densus 88 Tembak Mati Seorang Terduga Teroris
Mustanir.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menembak mati satu terduga teroris dan menangkap dua terduga teroris di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 08.00 Wita, Senin, 15 Februari 2016.
Hingga pukul 11.00 Wita, Densus 88 masih melakukan penggeledahan di rumah berlantai dua yang berada di gang kecil RT 05 RW 01.
Seluruh jalan masuk di kawasan tersebut disterilkan dari warga dan pelintas untuk menghindari terkena peluru nyasar akibat baku tembak. Kedua terduga pelaku teror yang ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan Santoso di Poso dan ISIS Suriah.
Dari operasi ini, satu orang terduga teroris tewas ditembak Densus 88 dan jenazahnya dibawa ambulans ke rumah sakit pada pukul 08.30 Wita. Ini dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob dengan menggunakan sepeda motor trail.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bima Ajun Komisaris Besar, Nurman Ismail, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku teror di Kota Bima.
“Penangkapan itu dilakukan oleh Densus Mabes Polri. Keduanya ialah FI dan S,” kata Nurman, pada Senin, 15 Februari 2016.
Nurman mengatakan kedua terduga pelaku teror itu masih menjalani pemeriksaan di Polres. Namun kemungkinan dalam waktu dekat mereka akan dibawa ke Jakarta.
Kepolisian ditegaskannya masih akan melakukan pengembangan mengenai jaringan terduga teroris yang diciduk di Bima.
Hingga kini, polisi belum merinci peran dan keterlibatan kedua terduga teroris itu. Namun salah seorang di antaranya dikabarkan terlibat dalam jaringan Santoso di Poso . Bersama kedua pelaku, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan pakaian.
Salah satu terduga pelaku teror adalah pentolan ISIS tapi peran dan keterlibatannya belum dapat dipastikan lantaran masih menunggu laporan dari kepolisian setempat. “Informasi awalnya ya begitu,” kata Nurman. (kiblatnet/adj)
Komentar Mustanir.com
Densus kembali menembak terduga, bukan terdakwa. Densus 88 inilah teroris yang sesungguhnya di Indonesia. Membuat teror bagi kaum muslimin. Informasi yang dihimpun intel yang belum dapat diklarifikasi, digunakan sembarangan oleh densus. Akhirnya densus berbuat semena-mena. Dengan alasan war on terorism.
Jika saja para pendukung HAM konsisten maka kejahatan densus semacam ini dapat dimasukkan dalam pelanggaran berat HAM. Hanya saja HAM tidak berlaku jika umat Islam yang menjadi korban. Memang umat Islam tidak lah memiliki tempat dalam penegakkan HAM, jadi untuk apa kaum muslimin saat ini ada yang sampai mati-matian membela HAM?