Kepalsuan Egalitarian Pemerintahan Nasional Mewarisi Mental Feodal dari Tatanan Kolonial

MUSTANIR.net – Sebuah tangkapan layar yang beredar di media sosial memperlihatkan keluhan seorang aparatur sipil negara (ASN) tentang pelaksanaan upacara 17 Agustus. Ia mempertanyakan konsep upacara ketika peserta harus berdiri berpanas-panasan, sementara para pejabat justru duduk nyaman di bawah tenda, lengkap dengan suguhan makanan, buah, dan minuman. Komentar yang menyertainya hanya beberapa kata: “Mental feodal yang tetap dipelihara.”

Sekilas, persoalan tersebut tampak sederhana: soal fasilitas, kenyamanan, atau teknis penyelenggaraan upacara. Namun, jika dibaca lebih dalam, adegan semacam itu sesungguhnya dapat menjadi cermin tentang bagaimana struktur kekuasaan bekerja. Ada jarak antara mereka yang memegang otoritas dan mereka yang berada di bawah otoritas. Ada tubuh yang harus berdiri, menunggu, kepanasan, dan patuh; sementara ada tubuh lain yang memperoleh tempat teduh, kursi, dan pelayanan. Persoalannya bukan semata-mata siapa yang duduk dan siapa yang berdiri, melainkan nilai sosial yang secara simbolik dilekatkan pada posisi kekuasaan.

Di sinilah istilah mental feodal menjadi relevan untuk dibicarakan. Feodalisme tidak harus selalu hadir dalam bentuk raja, bangsawan, abdi dalem, atau rakyat jelata. Ia dapat bertahan sebagai budaya kekuasaan, yakni ketika jabatan melahirkan perlakuan istimewa, ketika bawahan dibentuk untuk selalu patuh kepada atasan, dan ketika simbol-simbol penghormatan kepada pejabat dianggap lebih penting daripada prinsip kesetaraan manusia. Dalam kajiannya tentang masyarakat Jawa, Clifford Geertz menunjukkan keterkaitan kelompok priyayi dengan elite birokratis serta kuatnya tata krama yang membedakan seseorang berdasarkan pangkat dan kedudukan.[1]

Ironisnya, pemerintahan nasional modern justru sering mengklaim dirinya sebagai pemerintahan yang egaliter. Negara modern berbicara tentang persamaan warga negara, demokrasi, kedaulatan rakyat, dan kesetaraan di hadapan hukum. Namun, dalam praktik kehidupan birokrasi, simbol-simbol lama tentang yang di atas dan yang di bawah dapat terus hidup dalam bentuk baru. Pergantian gelar dan institusi tidak otomatis menghapus kultur hierarkis apabila relasi sosial antara pejabat dan rakyat masih disusun berdasarkan jarak status.

Clifford Geertz memberikan salah satu pintu masuk penting untuk memahami persoalan ini. Dalam Agama Jawa, Geertz menggambarkan priyayi sebagai kelompok elite yang berkaitan dengan pemerintahan dan memiliki orientasi kuat terhadap tata krama, seni, serta praktik mistik. Yang menarik, tata krama tersebut tidak sekadar menjadi sopan santun biasa, tetapi berhubungan dengan pengenalan pangkat dan posisi seseorang. Ada bentuk bahasa dan perilaku yang menunjukkan penghormatan kepada mereka yang memiliki kedudukan lebih tinggi.

Dengan demikian, birokrasi tidak selalu menjadi instrumen pelayanan publik yang sepenuhnya netral. Ia dapat membawa serta warisan budaya hierarkis. Orang yang menduduki jabatan tertentu bukan hanya memperoleh kewenangan administratif, tetapi juga dapat memperoleh status sosial, penghormatan, fasilitas, dan perlakuan khusus. Ketika jabatan administratif berubah menjadi sumber prestise dan privilese, birokrasi modern dapat menjadi wadah baru bagi reproduksi mentalitas lama.

Dalam Negara Teater, Geertz memperlihatkan dimensi lain dari kekuasaan: negara juga bekerja melalui pertunjukan simbolik. Kekuasaan dipentaskan melalui ritual, tata ruang, kemegahan, posisi, dan berbagai bentuk representasi yang memperlihatkan status. Negara dengan demikian tidak hanya hadir sebagai seperangkat institusi administratif, tetapi juga sebagai sistem simbol yang mempertontonkan hierarki dan kebesaran kekuasaan.[2]

Dalam konteks itu, upacara kenegaraan tidak pernah sepenuhnya bebas dari makna simbolik. Siapa yang berada di tengah, siapa yang berada di depan, siapa yang duduk, siapa yang berdiri, siapa yang dilayani, dan siapa yang menunggu—semuanya dapat mereproduksi pesan tentang siapa yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Sebuah ritual yang secara verbal berbicara tentang persatuan dapat secara visual memperlihatkan ketimpangan apabila perlakuan terhadap peserta dan pejabat dibedakan secara berlebihan.

Di sinilah nasionalisme modern menghadapi paradoksnya sendiri. Benedict Anderson, melalui konsep imagined community, menjelaskan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan. Para anggota bangsa tidak mungkin mengenal seluruh anggota lainnya secara langsung, tetapi mereka membayangkan diri sebagai bagian dari komunitas yang sama. Nasionalisme dengan demikian menciptakan suatu bayangan tentang kebersamaan di antara orang-orang yang secara nyata terpisah oleh ruang, kelas sosial, status, dan kedudukan.[3]

Namun, di sinilah persoalan menjadi menarik: persaudaraan yang dibayangkan secara horizontal tidak selalu menghasilkan relasi sosial yang benar-benar horizontal. Sebuah negara dapat menyatakan bahwa seluruh rakyat adalah warga negara yang setara, tetapi struktur birokrasi dapat tetap memproduksi relasi vertikal. Semua orang disebut “rakyat”, tetapi sebagian rakyat mempunyai akses lebih besar terhadap fasilitas negara. Semua disebut “warga negara”, tetapi sebagian warga memiliki kuasa untuk memerintah sementara yang lain dibentuk untuk menerima perintah.

Dengan kata lain, egalitarianisme nasional dapat berhenti sebagai narasi simbolik apabila struktur kekuasaan yang menopangnya masih hierarkis. Nasionalisme mampu membangun imajinasi tentang kebersamaan, tetapi imajinasi kebangsaan itu tidak dengan sendirinya menghapus stratifikasi sosial. Karena itu, simbol persatuan nasional dapat hidup berdampingan dengan budaya birokrasi yang membedakan perlakuan berdasarkan jabatan.

Lebih jauh, nasionalisme modern lahir melalui proses historis yang tidak terpisahkan dari perkembangan administrasi, komunikasi, bahasa, dan struktur politik modern. Anderson menunjukkan bahwa komunitas nasional bukanlah komunitas primordial yang telah ada sejak dahulu, melainkan bentuk komunitas yang dibangun dan dibayangkan melalui proses historis tertentu. Karena itu, negara nasional juga tidak otomatis identik dengan pembebasan seluruh struktur sosial dari warisan masa lampau.[4]

Maka, kemerdekaan politik tidak dengan sendirinya berarti seluruh epistemologi kekuasaan kolonial telah dibongkar. Sebuah bangsa dapat mengganti pejabat kolonial dengan pejabat pribumi, mempertahankan struktur birokrasi yang sama, mengganti simbol kolonial dengan simbol nasional, tetapi tetap memelihara jarak antara elite dan rakyat. Bahkan, elite birokratis dapat membawa jejak aristokrasi dan tata krama hierarkis ke dalam dunia pemerintahan modern.

Masalahnya, ketika negara kolonial berakhir, birokrasi sebagai instrumen pemerintahan tidak ikut menghilang. Negara baru tetap membutuhkan aparatur, kantor, hierarki, jabatan, protokol, dan rantai komando. Semua itu secara administratif mungkin diperlukan. Akan tetapi, struktur administratif dapat berubah menjadi kultur feodal apabila jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai tangga status sosial. Di sinilah warisan struktur kekuasaan dapat bertahan meskipun rezim politik telah berganti.

Dalam Islam, justru di sinilah letak persoalan mendasarnya. Islam tidak mengajarkan bahwa manusia menjadi mulia karena jabatan administratif, keturunan, kekayaan, atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan. Allah berfirman:

«“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)»

Ukuran kemuliaan dalam Islam bukanlah kursi kekuasaan, seragam jabatan, atau fasilitas protokoler. Ia adalah ketakwaan. Karena itu, seorang pejabat tidak memperoleh kemuliaan hakiki hanya karena ia menduduki posisi administratif tertentu. Kekuasaan tidak mengubah derajat kemanusiaannya menjadi lebih tinggi daripada rakyat yang dipimpinnya.

Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah privilese untuk dilayani, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.

Maka, dalam perspektif Islam, seorang pejabat yang duduk di bawah tenda sementara orang-orang yang diperintahnya berdiri di bawah terik matahari tidak otomatis salah hanya karena ia duduk. Bisa saja terdapat alasan teknis atau protokoler. Tetapi apabila jabatan telah menjadi alasan seseorang merasa berhak memperoleh kenyamanan yang tidak diberikan kepada orang yang ia layani, di situlah mentalitas kekuasaan perlu dipersoalkan.

Islam bahkan memiliki konsep kepemimpinan yang sangat berbeda dari logika feodal. Penguasa bukanlah “tuan” rakyat. Kekuasaan adalah amanah untuk mengurus urusan mereka dan menegakkan keadilan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa pemimpin yang mengurus urusan kaum Muslim adalah ra’in, yakni penggembala yang bertanggung jawab atas yang digembalakannya.

Karena itu, Islam tidak mengenal konsep bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula nilai kemanusiaannya. Semakin besar kekuasaan, semakin besar pertanggungjawabannya. Inilah prinsip yang berlawanan secara fundamental dengan mentalitas feodal: jabatan bukan tangga untuk naik di atas manusia lain, melainkan amanah yang justru membuat seseorang semakin takut kepada Allah.

Persoalan tersebut juga menunjukkan kelemahan konsep egalitarianisme yang hanya dibangun di atas nasionalisme. Nasionalisme dapat membuat seseorang membayangkan bahwa semua warga berada dalam satu “keluarga besar bangsa”. Akan tetapi, ia tidak otomatis menyediakan standar moral yang mampu menghapus kesenjangan antara penguasa dan rakyat. Bahkan ketika simbol persatuan terus diproduksi melalui upacara, seragam, lagu, bendera, dan pidato, praktik kekuasaan dapat tetap mempertahankan relasi vertikal.

Akibatnya lahirlah sebuah paradoks: secara ideologis semua orang disebut setara, tetapi secara sosial sebagian orang tetap diperlakukan lebih tinggi. Di depan bendera semua disebut bagian dari bangsa yang sama, tetapi dalam praktik birokrasi sebagian orang mendapatkan tempat khusus karena jabatannya. Persamaan yang hanya berhenti pada simbol akhirnya menjadi semacam dekorasi politik: indah dalam narasi, tetapi tidak selalu tercermin dalam relasi kekuasaan sehari-hari.

Inilah kepalsuan egalitarian pemerintahan nasional yang patut dibongkar. Bukan karena setiap pejabat pasti feodal, bukan pula karena setiap protokol kenegaraan pasti salah, tetapi karena institusi yang mengklaim kesetaraan harus diuji dari cara kekuasaan memperlakukan manusia yang berada di bawahnya. Jika jabatan menghasilkan jarak sosial yang berlebihan, fasilitas yang tidak proporsional, dan budaya penghormatan personal, maka egalitarianisme yang diklaim negara patut dipertanyakan.

Jika rakyat diminta berdiri demi kehormatan negara, sementara pejabat justru memperoleh perlakuan istimewa demi kehormatan jabatannya, maka yang sedang dipertontonkan bukanlah egalitarianisme, melainkan hierarki yang dibungkus simbol persatuan nasional. Ritual nasional dapat mengajarkan persatuan secara verbal, tetapi pada saat yang sama mempertontonkan stratifikasi melalui tubuh, ruang, fasilitas, dan perlakuan yang berbeda.

Dan jika pola semacam itu terus dianggap normal, nasionalisme bukan hanya gagal menghapus mental feodal. Ia justru dapat menjadi selubung baru yang membuat mental feodal tampak modern, konstitusional, dan nasional. Nama kerajaan telah hilang, gelar bangsawan telah berubah, dan bahasa politik telah berganti. Namun, jika budaya yang di atas harus dilayani oleh yang di bawah tetap dipelihara, maka substansi relasinya belum benar-benar berubah.

Islam menawarkan koreksi yang lebih mendasar. Yang harus dihancurkan bukan sekadar sikap pejabat yang gemar dilayani, melainkan pandangan tentang kekuasaan yang menempatkan penguasa sebagai kelas sosial di atas manusia lainnya. Kekuasaan harus dikembalikan kepada kedudukannya sebagai amanah untuk menerapkan hukum Allah, menjaga kemaslahatan rakyat, dan menegakkan keadilan.

Sebab ukuran pemerintahan yang baik bukan seberapa megah upacara kenegaraannya, bukan seberapa sakral simbol nasionalnya, dan bukan pula seberapa tinggi kursi pejabatnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah: apakah kekuasaan benar-benar menempatkan manusia secara adil di hadapan hukum dan menjadikan penguasa sebagai pemegang amanah, atau justru menciptakan kelas baru yang harus dihormati, dilayani, dan diistimewakan?

Jika yang kedua yang terjadi, maka kemerdekaan politik boleh saja telah diproklamasikan puluhan tahun lalu. Akan tetapi, mentalitas kekuasaan yang diwariskan dari tatanan lama belum benar-benar merdeka. Yang berubah mungkin hanya bendera, nama lembaga, dan siapa yang duduk di kursi kekuasaan. Sementara logika hubungan atas-bawah tetap hidup dalam praktik.

Dan barangkali, justru di situlah ironi terbesar pemerintahan nasional: mengajarkan rakyat tentang persamaan sambil mempertahankan kebiasaan memperlakukan pejabat sebagai manusia yang lebih tinggi. Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan mengganti pejabat yang arogan atau memperbaiki tata cara sebuah upacara. Yang diperlukan adalah perubahan paradigma tentang kekuasaan: dari kekuasaan sebagai privilese menjadi kekuasaan sebagai amanah, dari kultus jabatan menuju pertanggungjawaban kepada Allah, dan dari relasi feodal menuju keadilan yang benar-benar ditegakkan.

Sumber: Arman Tri Mursi

Catatan Kaki:
[1] Clifford Geertz, Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa, terj. Aswab Mahasin dan Bur Rasuanto (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 343–358.
[2] Clifford Geertz, Negara Teater: Kerajaan-Kerajaan di Bali Abad Kesembilan Belas, terj. Hartono Hadikusumo (Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 2000), hlm. 3–15.
[3] Benedict Anderson, Imagined Communities: Komunitas-Komunitas Terbayang, terj. Omi Intan Naomi (Yogyakarta: INSIST Press dan Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 7–8.
[4] Ibid., hlm. 66–67.
[5] Ibid., hlm. 87–88.
[6] Ibid., hlm. 129–130.

About Author

Categories