Liberalisme dan Liberalisasi di Barat
Liberalisme dan Liberalisasi di Barat
Oleh: Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi
Mustanir.com – Di Barat liberalisme berasal dari ideologi politik yang berpusat pada individu. Didalamnya terdapat pembelaan hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi. Paham yang sejalan dengan sekularisme yang memisahkan agama dari negara. Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum. Dalam konteks ekonomi, menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity).
Namun, pada perkembangannya liberalisme merambah kepada bidang pemikiran termasuk pemikiran keagamaan. Liberal dalam konteks kebebasan intelektual berarti independen secara intelektual, berfikiran luas, terus terang, dan terbuka. Bahkan kebebasan intelektual adalah aspek yang paling mendasar dari liberalisme sosial dan politik atau dapat pula disebut sisi lain dari liberalisme sosial dan politik. Kelahiran dan perkembangannya di Barat terjadi pada akhir abad ke 18, namun akar-akarnya dapat dilacak seabad sebelumnya (abad ke 17). Di saat itu dunia Barat terobsesi untuk membebaskan diri mereka dalam bidang intelektual, keagamaan, politik dan ekonomi dari tatanan moral, supernatural dan bahkan Tuhan.
Pada saat itulah (tahun 1789) terjadi Revolusi Perancis yang didalamnya terdapat kebebasan mutlak dalam pemikiran, agama, etika, kepecayaan, berbicara, pers dan politik. Prinsip-prinsip Revolusi Perancis itu akhirnya dianggap sebagai Magna Charta liberalisme. Konsekuensinya adalah penghapusan Hak-hak Tuhan dan segala otoritas yang diperoleh dari Tuhan; penyingkiran agama dari kehidupan publik dan menjadinya bersifat individual. Selain itu agama Kristen dan Gereja harus dihindarkan agar tidak menjadi lembaga hukum ataupun sosial. Ciri liberalisme pemikiran dan keagamaan yang paling menonjol adalah pengingkaran terhadap semua otoritas yang sesungguhnya, sebab otoritas dalam pandangan liberal menunjukkan adanya kekuatan diluar dan diatas manusia yang mengikatnya secara moral. Ini sejalan dengan doktrin nihilisme yang merupakan ciri khas pandangan hidup Barat postmodern yang telah disebutkan diatas.
Memang pada mulanya yang muncul adalah liberalisme intelektual yang mencoba untuk bebas dari agama dan dari Tuhan, namun dari situlah lahir dan tumbuhnya liberalisme pemikiran keagamaan yang disebut juga theological liberalism. Perkembangan liberalisme pemikiran kaagamaan ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga fase perkembangan:
Fase pertama dari abad ke 17 yang dimotori oleh filosof Perancis Rene Descartes yang mempromosikan doktrin rasionalisme atau Enlightenment yang berakhir pada pertengahan abad ke 18. Doktrin utamanya adalah a) percaya pada akal manusia b) keutamaan individu c) imanensi Tuhan dan d) meliorisme (percaya bahwa manusia itu berkembang dan dapat dikembangkan). Fase kedua bermula pada akhir abad ke 18 dengan doktrin Romantisisme yang menekankan pada individualisme, artinya individu dapat menjadi sumber nilai. Kesadaran-diri (self-consciousness) itu dalam pengertian religious dapat menjadi Kesadaran-Tuhan (god-consciousness). Tokohnya adalah Jean-Jacques, Immanuel Kant, dan Friedrich Schleiermacher dsb.
Fase terakhir bermula pada pertengahan abad ke 19 hingga abad ke 20 ditandai dengan semangat modernisme dan postmodernisme yang menekankan pada ide tentang perkembangan (notion of progress). Agama kemudian diletakkan sebagai sesuatu yang berkembang progressif dan disesuaikan dengan ilmu pengetahuan modern serta di harapkan dapat merespon isu-isu yang diangkat oleh kultur modern. Itulah sebabnya maka kajian mengenai doktrin-doktrin Kristen kemudian berubah bentuk menjadi kajian psikologis pengalaman keagamaan (psychological study of religious experience), kajian sosiologis lembaga-lembaga dan tradisi keagamaan (sociological study of religious institution), kajian filosofis tentang pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan (philosophical inquiry into religious knowledge and values).
Sementara itu pada abad ke 19 liberalisme dalam pemikiran keagamaan Katholik Roma berbentuk gerakan yang mendukung demokrasi politik dan reformasi gereja, namun secara teologis tetap mempertahankan ortodoksi. Sedangkan dalam pemikiran Kristen Protestan liberalisme merupakan tren kebebasan intelektual yang menekankan pada substansi etis dan kemanusiaan Kristen dan mengurangi penekanan pada teologi yang dogmatis. Artinya dengan masuknya paham liberalisme kedalam pemikiran keagamaan maka banyak konsep dasar dalam agama Kristen yang berubah. Nicholas F. Gier, dari University of Idaho, Moscow, Idaho menyimpulkan karakteristik pemikiran tokoh-tokoh liberal Amerika Serikat adalah sbb:
Pertama, percaya pada Tuhan, tapi bukan Tuhan dalam kepercayaan Kristen Orthodok. Karena Tuhan mereka tidak orthodok maka mereka seringkali disebut Atheist. Ciri-ciri Tuhan menurut Kitab Suci dan doktrin agama sebagai person dengan sifat-sifat khusus ditolak oleh kelompok liberal karena mereka lebih menyukai konsep Tuhan yang diambil dari akal manusia. Tuhan dalam kepercayaan ini dianggap tidak mengetahui kehidupan manusia secara detail dan tidak mencampuri urusan individu nanusia. Perkembangan ini seakan menggambarkan perubahan keyakinan orang Barat yang sebelumnya percayaGod created man, telah berubah menjadi Man created god.
Kedua, kaum liberal memisahkan antara doktrin Kristen dan etika Kristen. Dengan mengurangi penekanan pada doktrin atau kepecayaan, mereka berpegang pada prinsip bahwa Kristen dan non-Kristen harus saling menerima dan berbuat baik. Seseorang menjadi religius bukan hanya afirmasi terhadap dogma, tapi karena etika dan perilaku moralis seseorang. Inilah yang membawa kelompok liberal untuk berkesimpulan bahwa orang atheist sekalipun dapat menjadi moralis.
Ketiga, kaum liberal tidak ada yang percaya pada doktrine Kristen Orthodok. Mereka menolak sebagian atau keseluruhan doktrin-doktrin Trinitas, ketuhanan Yesus, perawan yang melahirkan, Bibel sebagai kata-kata Tuhan secara literal, takdir, neraka, setan dan penciptaan dari tiada (creatio ex nihilo). Doktrin satu-satunya yang mereka percaya, selain percaya akan adanya Tuhan adalah keabadian jiwa.
Keempat, menerima secara mutlak pemisahan agama dan negara. Para pendiri negara Amerika menyadari akibat dari pemerintahan negara-negara Eropah yang memaksakan doktrin suatu agama dan menekan agama lain. Maka dari itu kata-kata “Tuhan” dan “Kristen” tidak terdapat dalam undang-undang. Ini tidak lepas dari pengaruh tokoh-tokoh agama liberal dalam konvensi konstitusi tahun 1787.
Kelima, percaya penuh pada kebebasan dan toleransi beragama. Pada mulanya toleransi dibatasi hanya pada sekte-sekte dalam Kristen, namun toleransi dan kebebasan penuh bagi kaum atheis dan pemeluk agama non-Kristen hanya terjadi pada masa Benyamin Franklin, Jefferson dan Madison. Kebebasan beragama sepenuhnya berarti bukan hanya kebebasan dalam beragama tapi bebas dari agama juga, artinya bebas beragama dan bebas untuk tidak beragama.
Barat sendiri melihat masalah liberalisme dari kacamata dichotomik yang membandingkan secara kontras antara dua hal : konservatrisme dan liberalisme. Yang pertama Cenderung mengutamakan berdirinya institusi, tradisi dan nilai-nilai dan percaya bahwa tanpa itu semua akan mengakibatkan kekacauan sosial. Konservatisme juga dianggap merendahkan manusia karena percaya segala yang baik hanya datang dari Tuhan. Kaum konservatif cenderung melihat manusia sebagai statis dan melihat manusi hanya dalam dua kutub: pejuang Tuhan dan pejuang Setan. Sementara, liberalisme dianggap lebih bersikap positif terhadap manusia, kemampuannya dan kesempuranaannya. Manusia dianggap makhluk yang terus berkembang sifatnya, pemahamannya dan moralitasnya. Manusia, karena itu, dianggap mampu menentukan kehidupan mereka sendiri dan karena itu segala perbuatan manusia adalah milik individu yang tidak boleh dicampuri oleh lembaga atau orang lain. Liberalisme menekankan pada hak-hak individu, menentang kekuasaan dan otoritas resmi. Disini pengaruh kultur Barat modern dan posmodern yang individualistis begitu nyata dan radikal. Karena radikalnya itu mereka percaya bahwa manusia mampu menjadikan segala sesuatu menjadi lebih baik.
Jadi sejatinya liberalisme dalam bidang sosial dan politik dalam peradaban Barat telah memarginalkan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama tidak diberi tempat diatas kepentingan sosial dan politik. Dan ketika liberalisme masuk kedalam pemikiran keagamaan Kristen Katholik dan Protestan ia telah mensubordinasikan gereja ke bawah kepentingan politik dan humanisme, serta mengurangi pentingnya teologi dalam bidang-bidang kehidupan. Maka dari itu dalam liberalisme pemikiran keagamaan masalah yang pertama kali dipersoalkan adalah konsep Tuhan (teologi) kemudian doktrin atau dogma agama. Setelah itu mempersoalkan dan kemudian memisahkan hubungan agama dan politik (sekularisme). Akhirnya liberalisme pemikiran keagamaan menjadi berarti sekularisme dan dipicu oleh gelombang pemikiran postmodernisme yang menjunjung tinggi pluralisme, persamaan (equality), dan relativisme.
Gambaran diatas menunjukkan bahwa liberalisme – baik dalam bidang sosial dan politik serta pemikiran keagamaan – merupakan tren yang dominan di Barat saat ini. Francis Fukuyama dalam bukunya The End of History, and the Last Man bahkan mengemukakan thesisnya bahwa :
… the principle of liberty and equality underlying the modern liberal state had been discovered and implemented in the most advance countries, and that there were no alternative principles or forms of social and political organization that were suprior to liberalism. Liberal societies were, in other words, ….would therefore bring the historical dialectic to a close.
Artinya prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan yang mendasari negara liberal modern telah diketemukan dan diimplementasikan pada negara-negara maju, dan tidak ada prinsip atau bentuk alternatif organisasi sosial dan politik yang lebih superior daripada liberalisme. Dengan kata lain masyarakat-masyarakat liberal akan menjadikan dialektika sejarah berakhir. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa wajah peradaban Barat yang liberal itu merupakan bentuk final dan ideal dari sistim sosial dan politik serta keagamaan Barat, tidak ada sistim lagi yang sebaik liberalisme.
Kini paham liberalisme dibidang politik, ekonomi dan keagamaan yang merupakan sistim final kehidupan sosial di Barat itu diekspor ke negara-negara dunia ketiga termasuk kedalam dunia Islam. (sumber)