Membangun Politik Ulama Indonesia Yang Terpasung Sekulerisme

membangun-politik-ulama

Membangun Politik Ulama Indonesia Yang Terpasung Sekulerisme

Mustanir.com – Persoalannya adalah apakah benar ulama sekarang harus absen dari dunia politik? Kalau jawabannya, tidak. Faktanya para ulama membawa gerbong ormas ulama ini banyak yang berpolitik praktis. Walaupun sedikit berkelit, tidak mengatasnamakan ormas. Namun nalar politik tidak bisa begitu saja menerima. Alasannya, justru ketika sedang menjabat di struktural ormas, memudahkan melenggang didunia politik praktis. Karena atmosfer politik sekarang masih sangat tergantung pada jumlah suara. Sedangkan pemilik suara yang riil dimasyarakat justru dikantongi ormas keagamaan bukannya parpol. Selama ini parpol gagal membangun sistem kaderisasi yang membumi di masyarakat. Bangunan parpol berwujud struktur parpol minus anggota yang terpola dalam jiwa ideologi politik yang trasendental radikal.
Lantas, jika demikian haruskah ulama harus terjun dalam kancah politik praktis mengisi kursi-kursi demokrasi? Jika jawabannya iya, maka blunder akan kembali kepada ulama yang bersangkutan dan berimbas pada ormas islam tempatnya bernaung. Mau tidak mau ulama berada di dua pijakan kaki. Kaki pertama aktif sebagai simbol ulama di ormas islam dan disatu sisi aktif beraktivitas didunia politik praktis.
Sebagaimana kita ketahui, panggung politik utama sekarang sebagai pilar utamanya adalah demokrasi sekuler. Praktek politik sekuler, memisahkan peran agama  (islam) dari kancah politik. Islam dipinggirkan ditepi jalan kehidupan. Sedangkan politik yang mengurusi hajat hidup orang banyak justru bersumber pada hukum buatan manusia.  Sehingga sangat naif apabila politik ulama malah asyik bermain-main didalam kancah politik sekuler. Bagaimana bisa, ulama yang bergelar mulia ini nyaman beraktivitas politik sedangkan tangannya berlumuran kotoran hukum sekuler? Bukankah ulama tidak bisa dilepaskan dengan tsaqofah islam yang dimanahkan kepadanya sekaligus sebagai pewaris para nabi? Apabila ulama justru menjadi stempel diterapkannya hukum sekuler, apa tidak mengkhianati predikat keulamaaannya? Sedangkan sudah jamak sekulerisme dituduh sebagai  biang masalah persoalan yang mendera negeri muslim terbesar ini. Demokrasi sama sekali tidak memiliki korelasi dengan islam baik dari sejarah, asas dan penerapannya. Apabila ada sejumlah ulama yang menghukumi demokrasi sebagai pengejawantahan dari konsep syura  dalam islam, maka hal tersebut sangat gegagabah dan dianggap sebagai kebodohan intelektual. Maaf, kalau harus mengatakan demikian. Karena kalau mau membedah demokrasi secara mendasar dan detail dalam kacamata islam akan sangat jelas kekufurannya.
Terbukti ulama yang rame-rame terjun kekancah politik demokrasi tercerabut sibghoh keulamaannya. Banyak tokoh ulama yang dipromosikan dari ormas islam setelah menjabat sebagai pejabat politik dan pemerintahan tersandung kasus berat. Satu persatu jeruji besi menjadi “pesantren” tempat mereka menghabiskan waktunya. Belum lagi, dampak buruk  menghempas ormas islam diobok-obok oleh tangan-tangan ghaib yang berkepentingan memanfaatkan resource ormas islam demi kepentingan politik pragmatis. Akhirnya ormas islam dan parpol yang berbasis islam terpecah kapalnya dan karam didasar lautan yang gelap.
Praktek-praktek maksiat politik yang dilakukan oleh sebagian oknum ulama menambah kebingungan masyarakat diakar rumput.  Umat kehilangan gambaran utuh politik islam yang rahmatan lil alamin. Dan juga umat kehilangan figur ulama ahlu sunnah yang diharapkan oleh mereka sebagai panutan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Disatu sisi, melihat kiprah sebagian ulama yang gagal dalam memberikan uswah dalam berpolitik, ada ulama yang mengambil langkah sebaliknya. Mereka lebih memilih mundur dari kancah politik praktis tetapi tidak mencoba mengambil peran sebagai simpul sekaligus pemimpin ditengah umat. Ulama yang demikian memilih menyibukkan diri dengan amaliyah ubudiyyah dan tarbiyah dilembaga pesantrennya masing-masing tanpa tahu menahu urusan politik keumatan yang sedang berlangsung. Bukan bermaksud mengecilkan peran ubudiyyah dan edukasi pendidikan pesantren, tetapi sikap ulama yang uzlah alias menutup mata dari persoalan politik mengindikasikan langkah kemunduran ulama.
Ketika politik (siyasah) didominasi oleh sistem sekuler, berakibat pudarnya  gambaran politik dalam islam. Anggapan politik itu kotor, najis harus dijauhi dari kehidupan seorang muslim sangat kental masuk kedalam intelektualitas umat. Akibatnya umat semakin menjauhi urusan politik.
Persoalannya akan sangat rumit jika ulama dan umat acuh tak acuh terhadap persoalan umat islam baik didalam negeri maupun diluar negeri. Kondisi ini memperburuk suasana menuju perubahan hakiki.
Reposisi Politik Dalam Islam
Sungguh umat islam telah kehilangan gambaran kehidupan islam yang utuh. Cengkraman sekulerisme pasca runtuhnya khilafah islam pada 3 Maret 1924 merenggut harga diri sekaligus kemuliaan umat Muhammad Saw . Saat hukum-hukum islam tidak diterapkan maka satu persatu problematika kehidupan mencabik-cabik umat islam diseluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Salah  satu efek sekulerisme, politik sebagai instrument penting dalam islam dicampakkan. Politik islam dihapus dari memori umat islam. Sekulerisme meminggirkan peran islam dalam kehidupan publik. Islam Nampak sebagai ajaran spiritual ala pendeta atau biksu-biksu digereja dan kuil-kuil mereka.
Politik secara Bahasa dari kata sasa-yasusu-siyasatan, artinya mengurus urusan orang (رعى شؤونه).
Dalam Kamus Muhith dinyatakan ;
وسست الرعية سياسة, أمرتها ونهيتها
“Saya memerintahkan dan melarangnya.”
Menurut Prof. Dr. Rowwas Al-Qal’aji, politik adalah :
رعاية شئون الامة بالداخل والخارج وفق الشريعة الاسلامية.
“Pemeliharaan terhadap urusan umat baik di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan syariah Islam”. (Muhammad Qal’aji, Mu’jamu Lughatil Fuqaha’, juz I hal 253)
Sedangkan menurut Syeikh Abdul Qadim Zallum dalam Afkar Siyaasiyah beliau mendefinisikan politik sebagai;
السياسة هي رعاية شؤون الأمة داخليّا وخارجيّا, وتكون من قبل الدولة والأمة, فالدولة هي التي تباشر هذه الرعاية عمليا والأمة هي التي تحاسب بها الدولة
“Politik ialah memelihara (mengatur) urusan umat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dan politik itu dijalankan oleh negara dan umat. Negara menjalankannya secara praktis, sedangkan umat melaksanakannya dengan mengoreksi negara.”
Disebutlah salah satu hadits riwayat Imam Muslim;
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قالوا: فما تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Imam an-Nawawi dalam shahih Muslim bisyarhin Nawawi menjelaskan pengertian “tasusuhum al-anbiyaa'” dengan: Mengatur urusan mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para pemimpin dan wali terhadap rakyat (nya).  (Imam Al-hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa An-nawawi, Syarah An-nanawi ‘ala Shahihil Muslim, juz VI hal 316 syarah hadits nomor 3420)
Imam Al-hafidz An-nawawipun menegaskan
وَمَعْنَى هَذَا الْحَدِيث : إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَةٍ بَعْد خَلِيفَة فَبَيْعَة الْأَوَّل صَحِيحَة يَجِب الْوَفَاء بِهَا ، وَبَيْعَة الثَّانِي بَاطِلَة يَحْرُم الْوَفَاء بِهَا ، وَيَحْرُم عَلَيْهِ طَلَبهَا ، وَسَوَاء عَقَدُوا لِلثَّانِي عَالِمِينَ بِعَقْدِ الْأَوَّل أَوْ جَاهِلِينَ ، وَسَوَاء كَانَا فِي بَلَدَيْنِ أَوْ بَلَد ، أَوْ أَحَدهمَا فِي بَلَد الْإِمَام الْمُنْفَصِل وَالْآخَر فِي غَيْره ، هَذَا هُوَ الصَّوَاب الَّذِي عَلَيْهِ أَصْحَابنَا وَجَمَاهِير الْعُلَمَاء, …
“Makna hadits ini adalah apabila terjadi bai’ah untuk seorang khalifah setelah (sebelumnya dibai’ah) khalifah, maka bai’ah yang pertamalah yang benar, dan wajib mencukupkan diri dengan bai’ah untuk yang pertama tersebut. Sedangkan bai’ah yang kedua adalah bathil dan haram mencukupkan diri dengan bai’ah tersebut. Dan haram atas yang kedua menuntut bai’ah, baik apakah dia tahu ataupun tidak terhadap bai’ah yang pertama. Baik mereka berdua ada di dua negeri atau di satu negeri,  atau salah satu dari keduanya berada di negerinya yang (posisinya) terpisah sedangkan yang lain di luar negerinya. Inilah yang benar dimana shahabat-shahabat kita di dalamnya, begitupula Jamahir Al-ulama’…” (Imam Al-hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa An-nawawi, Syarah An-nanawi ‘ala Shahihil Muslim, juz VI hal 316 syarah hadits nomor 3420)
Dari uraian diatas menyiratkan bahwa politik jauh dari kekotoran sebagaimana ditudingkan banyak pihak termasuk politikus. Hal ini tidaklah heran, karena praktek politik selama ini yang mereka jalankan adalah politik dalam kerangka sekulerisme. Wajar politik selalu identik dengan manipulasi dan pertengkaran. Berbeda seratus delapan puluh derajat dengan konsep politik dalam islam yang dibangun atas aqidah islamiyyah.
Memperhatikan makna politik dan pendapat ulama seputar politik yang begitu indah tersirat hubungan yang mesra antara islam dan negara. Berbeda dengan sekulerisme, agama dan negara saling bermusuhan. Satu sama lain ‘haram’ bersentuhan. Sedangkan didalam islam, negara diposisikan menjadi bagian integral dengan islam. Negara sebagai institusi penerapan, penjaga dan menyebarkan islam. Ketiadaan negara islam (daulah islam) yang menerapkan seluruh hukum islam, membuat islam seperti makhluk halus yang tak terindera. Padahal dimasa kejayaan khilafah islam kemuliaan islam sangat tergambar jelas dalam kehidupan. Tidak berlebihan jika hujjatul islam
Abu Hamid al-Ghazali, dalam kitabnya al-Iqtishad fi al-I’tiqad yang mengambarkan hubungan antara islam dengan Negara sebagai berikut:
الدِّيْنُ أُسٌّ وَالسُّلْطَانُ
حَارِسٌ، مَالاَ أُسَّ لَهُ فَمْهُدُوْمٌ، وَماَلاَ حاَرِسَ لَهُ فَضَائِعُ

Agama itu bagaikan pondasi, sementara kekuasaan (imamah/khilafah) itu merupakan penjaga. Sesuatu (bangunan) yang tidak ada pondasinya, pastilah roboh, sementara sesuatu (bangunan dan pondasi) yang tidak ada penjaganya, pasti akan hilang. [Hujjat al-Islam, Abu Hamid al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I’tiqad, Maktabah al-Hilal, Juz 1 hal. 76].
Reposisi Politik Ulama
Jika demikian, ulama dan politik juga tidak bisa dilepaskan. Namun bukan juga dengan jalur politik sekuler yang selama ini banyak ditempuh oleh ulama. Aktivitas politik ulama adalah dalam rangka mewujudkan makna politik yang agung dalam islam. Yaitu berjuang diranah politik dalam rangka untuk mewujudkan suatu tatanan sistem kehidupan yang diatur berdasarkan syariat islam baik didalam negeri maupun luar negeri. Ulama dengan amanah ilmu yang dimilikinya sangat dibutuhkan umat.
Oleh sebab itu ulama tidak boleh alergi dengan politik. Sudah menjadi kelaziman bahwa aktivitas politik untuk mewujudkan kehidupan islam hanya bisa dilakukan dengan berjuang didalam wadah partai politik. Kenapa harus partai politik? Sangatlah logis bahwa untuk menjawab persoalan yang berdimensi politik harus dilakukan dengan aktivitas politik. Dan aktivitas politik hanya bisa dilakukan oleh partai politik. Tentu frame pemahaman yang digunakan oleh ulama bukan partai politik sekuler tetapi partai politik yang berideologi islam.
Partai didefiniskan sebagai takatul ‘ala mabdâihi amana bihi afroduhu wa yuroddu bi ijâdihil mujtama’ ayy fii ‘alâ qōtihim (Sekelompok orang yang mengemban ideologi  sekaligus berjuang mewujudkannya ditengah-tengah masyarakat dalam interaksinya). Tetang partai politik islam (Jamah Dakwah)  Al-Quran menjelaskannya didalam surat Ali-Imran ayat 104;
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنْكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat yang mengajak kepada kebajikan dan menyeru kepada kemakrufan serta mencegah dari kemungkaran. Merekalah orang-orang yang beruntung”.
Sejumlah mufasir menafsirkan  makna ayat ini yang semua bermuara pada kewajiban berdakwah berkelompok. Imam Imam Al-Qurthubi memberikan definisi dalam tafsir ‘Jami’ Al-Ahkam Al-Qur’an’, sebagai sekumpulan orang yang terikat dalam satu aqidah. Abu Bakar Ibnu Al-‘Arabi dalam bukunya Ahkamul Qur’an : “Sesungguhnya umat di sini berarti jama’ah/kelompok.”
Imam Ath-Thabari, seorang faqih dalam dalam tafsir dan fiqh , berkata dalam kitabnya Jami’             Al-bayan, tentang arti ayat itu yakni : “Hendaknya ada diantaramu jama’ah yang mengajak pada hukum-hukum  Islam”.
Sedangkan Al-Qadhi Al-Baydhawi dalam kitabnya Al-Tanzil wa Asrar Al-Tawil, tentang arti ayat ini :  ” Min, di sini ditujukan pada kelompok tertentu, karena dakwah pada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dengan kondisi dan syarat tertentu tidak mungkin dilakukanseluruh kaum muslimin, seperti kewajibanmemahami syari’at dan caranya. Ini adalah sebab mengapa Allah SWT menujukan pada setiap muslim di awal ayat dan memerintahkan dari antara mereka sebagiannya. Jadi ada batas kewajiban ini, jika ditinggalkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, tapi jika telah ada satu jama’ah yang memenuhi .
Dengan demikian jelas bahwa kendaraan perjuangan ulama haruslah kendaraan politik yang shohih dan fokus berjuang dalam menegakkan institusi khilafah sebagai institusi politik yang syari dalam islam. Para ulama ahlu Sunnah pun telah bermufakat akan kewajiban menegakkan khilafah. Tak ada satupun yang meyelisihinya. Diantaranya adalah;
Syeikh Al-Islam Al-imam Al-hafidz Abu Zakaria An-nawawi berkata :
الفصل الثاني في وجوب الإمامة وبيان طرقها لا بد للأمة من إمام يقيم الدين وينصر السنة وينتصف للمظلومين ويستوفي الحقوق ويضعها مواضعها. قلت تولي الإمامة فرض كفاية …
“…pasal kedua tentang wajibnya imamah serta penjelasan metode (mewujudkan) nya. Adalah suatu keharusan bagi umat adanya imam yang menegakkan agama dan yang menolong sunnah serta yang memberikan hak bagi orang yang didzalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya. Saya nyatakan bahwa mengurus (untuk mewujudkan) imamah itu adalah fardhu kifayah”. (Imam Al-hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa An-nawawi, Raudhatuth Thalibin wa Umdatul Muftin, juz III hal 433).
Imam Abul Qasim An-naisaburi Asy-syafi’i berkata :
… أجمعت الأمة على أن المخاطب بقوله { فاجلدوا } هو الإمام حتى احتجوا به على وجوب نصب الإمام فإن ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.
“…umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab (“maka jilidlah”) adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula”. (Imam Abul Qasim Al-hasan bin Muhammad bin Habib bin Ayyub Asy-syafi’I An-naisaburi, Tafsir An-naisaburi, juz 5 hal 465)
Reposisi Kiprah  Ulama
Berikut ini saya petikkan salah satu uraian yang  menurut hemat saya apik menjelaskan tentang kiprah ulama sebagaimana tertuang dalam kitab Al-Islam bainal Al-‘Ulama wa Al-Hukam karya Syeikh Abdul Aziz Al-Badri. Beliau salah seorang ulama mukhlis yang berjuang menegakkan khilafah .
الناس بلا علماء هم جهال، تتخطفهم شياطين الإنس والجن، من كل حدب وصوب وتعصف بهم الضلالات والأهواء من كل جانب. ومن هنا كان العلماء، من نعم الله تعالى على أهل الأرض
Tanpa ulama manusia bodoh dan dikuasai syetan baik dari jenis manusia maupun jin, sehingga mereka bengkok, payah dan teromabang ambing terancam kesesatan hawa nafsu dari berbagai macam arah. Dari sinilah mereka adalah nikmat Allah kepada penduduk bumi.
حفلت الدولة الإسلامية، في تاريخها الطويل، بمآثر جليلة سجلها العلماء في مواقفهم الخالدة والفذة مع الحكام، تلك المواقف التي اتسمت بالصدق والجرأة، والإخلاص لله ولدينه الحنيف، فكانوا نجوماً وضّاءة يهتدي بهم الحكام والمحكومون في ظلمات الحياة..
Daulah islam , dalam sejarahnya yang panjang, telah bersentuhan dengan peran ulama yang mulia dan menyatu dengan para penguasa.  Peran mereka yang dihiasi dengan kejujuran, keberanian dan keikhlasan terhadap Allah dan islam, telah menjadi bintang dan cahaya yang memberikan petunjuk kepada para penguasa dan rakyat dalam kegelapan hidup.
Rasulullah Saw bersabda;
إن مثل العلماء في الأرض كمثل النجوم في السماء يهتدي بها في ظلمات البر والبحر فإذا طمست النجوم أوشك أن تضل الهداة
“ Sesungguhnya perumpamaan ulama dimuka bumi adalah seperti bintang-bintang dilangit, yang dengannya menerangi kegelapan didaratan dan lautan. Maka jika bintang itu tenggelam, hamper-hampir petunjuk pun menyesatkan”  (Ditakhrij oleh Ahmad Bin Hambal, II, 157)
Para ulama adalah pewaris para nabi, Rasullah saw bersabda,
وإن العالم ليستغفر له من في السموات ومن في الأرض حتى الحيتان في الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواكب إن العلماء ورثة الأنبياء
“ Sesungguhnya segala makhluk yang ada dilangit dan dibumi hingga ikan di air, memintakan ampunan untuk orang alim. Keutamaan orang alim atas ahli ibadah adalah seperti  keutamaan bulan atas bintang-bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi.”
لقد أظهر العلماء في تلك العصور، عزة الإسلام، وأبانوا فيها حقيقة الشريعة الإسلامية الغراء، صافية نقية مكينة، في صلابة موقفها من الحكام المنحرفين عنها ولو قيد أنملة، وفي معالجتها لجميع شؤون الدولة التي يرأسها الحكام ويخضع لسلطانها المحكومون، كاشفين للعالم أجمع أثر صلابة الإيمان بالشريعة الغراء في النوازل والخطوب، متحملين بصبر وشجاعة، ما ينتج عن الجهر بكلمة الحق عند سلطان جائر، غير هيابين سلطان الحكام، ولا قوة الدولة ولا صولة الجند…
Para ulama dimasa itu, telah menampakkan keagungan islam dan menerangkan hakikat syariat islam yang murni dan bersih untuk meluruskan para penguasa yang membelot walaupun baru sejengkal dan untuk mengobati seluruh penyakit pemerintah yang dipimpinan penguasa yang dianut oleh rakyatnya. Ulama menaklukkan dunia dengan keteguhan iman kepada syariat, dengan ketabahan, kesabaran dan keberanian, sehingga berani mengatakan kebenaran didepan penguasa lalim, tidak takut dengan bengisnya penguasa, kutanya pemerintahan dan sigapnya moncong senjata tentara.
وقال عليه السلام حينما ذكر له رجلان أحدهما عابد والآخر عالم
Rasulullah Saw juga bersabda ketika diceritakan kepadanya tentang dua orang yang satu ahli ibadah dan satunya orang alim;
فضل العالم على العابد كفضلي على أدناكم أن الله وملائكته وأهل السموات والأرض وحتى النملة في جحرها وحتى الحوت في الماء ليصلون على معلم الناس الخير
“ Keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaan saya atas orang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya Allah, malaikatNya, penghuni langit dan bumi hingga semut dalam lubangnya dan hingga ikan didalam air, mendoakan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (HR. At-Tirmidzi)
كل هذا الفضل للعلماء العاملين، الجريئين في الحق، المحبين للخير الآمرين بالمعروف الناهين عن المنكر المحاسبين للحكام الناصحين لهم، والساهرين على مصالح المسلمين المهتمين بأمور الأمة المتحملين كل أذى ومشقة في هذا السبيل
Semua kemuliaan itu dimiliki oleh para ulama yang mengamalkan ilmunya, yang berani menyuarakan kebenaran, yang cinta kebaikan menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar, yang kritis kepada penguasa dan senantiasa memberikan nasehat kepada mereka, yang rela bangun malam demi kemaslahatan kaum muslimin, menjaga urusan umat, tbah menerima segala cobaab dan kesulitan dalam menjalankan tugas-tugas itu
Demikianlah luar biasanya beliau menggambarkan sosok ulama yang seharusnya ada ditengah-tengah kita. Ulama tidak takut kepada penguasa yang bengis dan kejam, karena mereka beriman kepada rasul dan nabi mereka .  Sekaligus mereka tidak pernah menyembunyikan ilmu mereka dan mendiamkan kebenaran yang harusnya mereka sampaikan walupun itu kepada penguasa yang dzalim (lihat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 159, Surat Ali Imran : 187) . Bahkan baginda nabi Saw pernah menyampaikan bahwa ;
الساكت عن الحق شيطان أخرس
“Orang yang tidak menyuarakan kebenaran adalah syaitan bisu”
Ulama Bangkitlah!
Cukup sudah kita menyaksikan kemunduran umat islam yang begitu jauh. Jangan lagi diperparah oleh tingkah ulama yang menambah sakit umat islam. Mari wahai ulama, singkirkan duri-duri yang menghalangi perjuangan ulama menapaki fitrah perjuangannnya. Singkaplah jubah keduniaan yang selama ini masih berteduh diatas kepala. Rasulullah saw mewarisakan suatu urusan besar yang hanya ulama saja yang mampu mewarisi. Jangan kecewakan baginda nabi. Saatnya ulama kembali ke khithah perjuangan sebagaimana telah digagas oleh para pendiri mereka guna membangkitkan ulama. Sungguh nusantara bumi islam terbesar ini kaya akan ulama. Oleh karena itu para ulama pendiri bangsa ini berharap besar kepada ulama berada di garda terdepan berjuang memerdekakan negeri islam ini dari penjajahan baik penjajahan fisik maupun non fisik. Nusantara yang dulu diselimuti kesyirikan, oleh para ulama dirubah menuju wajahnya menjadi nusantara yang berkilau dengan cahaya islam. Nusantara yang dulu masih terpecah belah, dipersatukan dengan saudaranya yang lain dalam kesatuan negara khilafah. Nah, Kalau bukan kepada ulama lantas kepada siapa umat ini berharap. Semoga secarik tulisan sederhana mampu memberikan kontribusi untuk membangkitkan ulama dari tidur panjangnya.Wallahu A’lam Bishowwab. [Indra Fakhruddin (Pengamat Sosial Politik di Al Amri Institute)] sumber

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories