Meminta Izin Kepada Penguasa Sekuler Untuk Berjihad
intiruh.blogspot.co.id
MUSTANIR.COM — Ustadz Mujahid Yuhibbu Roihanain mengatakan, “Baru saja mendengar jawaban seorang Ustadz ‘Sunnah’ bermarga Basalamah yang lagi kondang, tentang solusi Myanmar/Rohingnya. Jawabannya aneh, jika tidak bisa dibilang lucu; berdoá saja. Tidak perlu ke sana. Tidak boleh jihad. Sampai ada izin ulil amri (Jokowi).” (Mujahid Yuhibbu Roihanain, intiruh.blogspot.co.id/2017/09)
Mujahid menambahkan, “Inilah jika terlalu ghuluw dalam hal menganggap Ulil Amri. Membuat seseorang yang cerdas, menjadi nampak bodoh. Bagaimana tidak demikian, meminta izin kepada penguasa sekuler untuk melaksanakan jihad, itu sama dengan mimpi di siang bolong. Penguasa sekuler akan tetap tunduk kepada kepada thoghut PBB. Sedangkan PBB telah memutuskan bahwa jihad adalah salah satu sasaran yang harus diperangi. Baik pikiran atau aksinya.”
Apa yang disebut oleh Mujahid memang sedikit menggelitik. Tentang pemahaman Ustadz Khalid terkait ulil amri. Pasalnya ini sangat berbeda dengan pemahaman ulama pada umumnya. Dan perbedaan dalam memahami makna ulil amri akan berakibat pada pemahaman lain misalnya terkait hukum jihad itu sendiri.
Lalu bagaimana penjelasan mengenai ulil amri sendiri? Siapa sebenarnya ulil amri yang keputusannya layak ditaati? Dalam hal apa ulil amri wajib ditaati? Dalam hal apa pula ulil amri tidak boleh ditaati? [ysf]
Selengkapnya, baca: http://www.mustanir.com/siapakah-ulil-amri-yang-wajib-ditaati/