Mempersiapkan Kekuatan untuk Menggentarkan Musuh
Mempersiapkan Kekuatan untuk Menggentarkan Musuh
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)(TQS al-Anfal [8]: 60).
Jihad atau perang di jalan Allah SWT merupakan bagian dari aktivitas menolong agama Allah SWT. Karena menolong agama-Nya, maka pelakunya layak berharap mendapat pertolongan-Nya (lihat QS Muhammad [47]: 7). Meskipun demikian, bukan berarti boleh mengabaikan kaidah sababiyyah yang dapat mengantarkan kemenangan. Ayat ini adalah di antara yang menjelaskan perkara tersebut.
Mempersiapkan Kekuatan untuk Berperang
Allah SWT berfirman: Wa a’iddû lahum mâ [i]statha’tum min quwwwah wa min ribâth al-khayl (dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang). Khithâb atau seruan ayat ini ditujukan kepada seluruh Mukmin. Demikian Ibnu ‘Athiyah dalam tafsirnya.
Mereka diperintahkan melakukan i’dâd (persiapan) dalam berperang memerangi orang-orang kafir. Bahwadhamîr hum (mereka) yang dimaksud adalah orang-orang kafir, merujuk pada pada ayat sebelumnya, yakni:Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah) (QS al-Anfal [8]: 59).
Persiapan yang diperintahkan dalam menghadapi kaum kafir adalah quwwah (kekuatan). Diterangkan Fakhruddin al-Razi, yang di maksud dengan al-quwwah di sini adalah segala sesuatu yang menjadi sebab bagi terjadinya kekuatan. Tak jauh berbeda, al-Syaukani juga memaknainya sebagai segala sesuatu yang dapat membuat lebih kuat dalam peperangan, termasuk di dalamnya adalah senjata dan busur panah. Mufassir tersebut lantas mengutip hadits dari ‘Uqbah bin ‘Amir, saya mendengar Rasulullah saw yang sedang berada di atas mimbar seraya bersabda: “Wa a’iddû lahum mâ [i]statha’tum min quwwah (dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi). Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!”(HR Muslim dan Abu Dawud).
Menurut al-Fakhruddin al-Razi, penjelasan Rasulullah SAW dalam sabdanya: al-quwwah adalah panah, tidak menafikan selain al-ramy (panah) sebagai al-quwwah. Sebagaimana sabda beliau, “al-Hajj ‘Arafah (haji adalah wuquf di Padang Arafah). ”Juga sabda beliau, “al-nadam tawbah (penyesalan adalah taubat)”, tidak menafikan yang lain tercakup di dalamnya. Namun menunjukkan bahwa yang disebutkan itu merupakan bagian yang menonjol dari yang dimaksud. Oleh karena itu, persiapan untuk berjihad di sini dengan anak panah, senjata, mendidik kuda, panah, adalah fardhu. Hanya saja fardhu di sini merupakan fardhu kifayah. Termasuk di dalamnya adalah mengurus pengadaan, pembentukan, penyiapan dan pelatihan pasukan. Juga memproduksi persenjataan dan mendirikan industri militer.
Setelah al-quwwah, kemudian disebutkan ribâth al-khayl (kuda-kuda yang ditambatkan). Dikatakan al-Zamakhsyari, al-ribâth merupakan nama untuk kuda yang ditambatkan untuk berperang di jalan Allah SWT. Disebut juga al-ribâth dengan arti al-murâbathah (tambatan). Bisa juga merupakan bentuk jamak dari kata al-rabîth (ikatan). Kuda-kuda terlatih untuk berperang juga disiapkan.
Untuk Menciptakan Ketakutan
Setelah diperintahkan untuk melakukan persiapan perang hingga batas kemampuan yang dimiliki dengan segala kekuatan dan kuda-kuda yang ditambatkan, kemudian Allah SWT berfirman: turhibûna bihi ‘aduwwal-Lâh wa aduwwakum ([yang dengan persiapan itu] kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu). Frasa ini memberikan makna ‘illah (sebab disyariahkannya suatu hukum). Demikian penjelasan Syekh Taqiyuddin al-Nabani Mafâhîm Hizbut Tahrîr. Bahwa perintah mempersiapkan kekuatan dalam ayat ini adalah untuk menakut-nakuti musuh. Karena itu, kita tidak terikat dengan apa yang disebutkan dalam ayat ini, yaitu harus menambatkan kuda. Namun bisa menggunakan sarana lainnya yang dapat menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuhmu.
Juga: wa âkharîna min dûnihim lâ ta’lamûnahum Allâh ya’lamuhum (dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya sedang Allah mengetahuinya). Ada beberapa penjelasan yang disampaikan oleh para mufassir tentang siapa yang dimaksudkan mereka. Sebagian mufassir menyatakan bahwa mereka adalah kaum munafik. Ada juga, yang menafsirkannya sebagai jin. Semuanya memang terlihat secara dhahir.
Keniscayaan Balasan
Allah SWT berfirman: wamâ tunfiqûna min syay`[in] fî sabîlil-Lâh (apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah). Artinya, apa saja yang kamu sedekahkan. Demikian menurut al-Qurthubi. Kata fî sabîlil-Lâh dalam Alquran berarti jihad di jalan Allah SWT. Sehingga ayat ini memberikan janji kepada siapa yang menginfakkan harta mereka untuk jihad di jalan Allah SWT.
Kepada mereka dijanjikan: Yuwaffâ ilaykum wa antum lâ tazhlimûn (niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya [dirugikan]). Dikatakan al-Qurthubi, balasan yang cukup itu di akhirat. Satu kebaikan dibalas dengang sepuluh kebaikan, hingga tujuh ratus kali lipat. Mengenai balasan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya yang dijelaskan Imam al-Qurthubi itu disebutkan dalam TQS al-AN’am [6]: 160. Sedangkan balasan 700 kali disebutkan dalam QS al-Baqarah [2]: 261.
Dikemukakan pula oleh al-Thabari, “Apa yang telah kalian infakkan dalam pembelian berbagai alat perang, seperti senjata, tombak, kuda, dan infak lainnya dalam berjihad menghadapi musuh-musuh Allah dari kalangan kaum musyrik; Allah akan menggantinya untukmu di dunia, dan menyimpan pahalanya bagimu hingga Dia memenuhinya pada hari kiamat.”
Wa antum lâ tuzhlamûn (dan kamu tidak dirugikan). Dikatakan Ibnu Ishak, sebagaimana dikutip al-Thabari, bahwa Allah SWT tidak menghilangkan pahalanya untukmu di sisi Allah pada hari akhir, dan menyegerakan gatinya di dunia.
Demikianlah. Kaum Muslimin telah diperintahkan untuk berjihad dan mempersiapkan segala kekuatan yang dimiliki untuk menggentarkan musuh. Jika musuh gentar sehingga tidak berani melawan, maka perang tidak terjadi. Kerusakan dan kerugian material juga dapat dihindari. Kalaupun harus perang, maka peluang mendapatkan kemenangan jauh lebih besar jika tidak dilakukan persiapan. Maka sudah selayaknya kaum Muslimin menyambut dengan semangat perintah ini. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.
Ikhtisar:
- Kaum Muslimin diperintahkan untuk menyiapkan semua kekuatan yang dimiliki untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh mereka.
- Allah SWT akan mengganti semua harta yang mereka infakkan di jalan Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
- Balasan yang diberikan Allah berlipat-lipat bagi yang berinfak di jalan-Nya.