Menag Kecewakan Umat Islam dengan Mendukung Acara LGBT

Menag Kecewakan Umat Islam dengan Mendukung Acara LGBT

Mustanir.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan Penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi Forum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer Indonesia (LGBTIQ Indonesia) dan IPT 65. Organisasi ini dianggap menyuarakan kebebasan berekspresi kaum minoritas di Indonesia, dan mengupayakan rekonsiliasi negara dengan masa lalu kelam.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian ulang tahun ke-22 Aliansi Junalis Independen (AJI) pada Kamis, 25 Agustus.

Pemberian penghargaan untuk LGBTIQ ini dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang malam itu menyampaikan orasi kebudayaan sebagai puncak acara.

Menteri Agama Lukman Saifuddin dalam orasi kebudayaannya menekankan keberagaman sebagai ciri bangsa Indonesia yang belakangan banyak terancam.

Link: www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160826_indonesia_tasrif_awards

Menag Lukman juga mengapresiasi pemilihan kedua organisasi (LGBTIQ dan IPT 65) sebagai pemenang penghargaan.

“Memaknai award/penghargaan ini sebagai bentuk bahwa ada komunitas saudara-saudara sebangsa sesama kita yang memiliki situasi dan kondisi yang tidak sama dengan kita yang memerlukan perhatian atensi pengayoman tanpa harus mempersoalkan perbedaaan baik yang sifatnya filosofis atau yang kaitannya dengan agama,” kata Menag Lukman usai acara penghargaan. (lihat video)

Kehadiran dan apresiasi Menteri Agama terhadaan Award untuk kelompok LGBT ini sangat disayangkan umat Islam.

Bahkan sebuah petisi online mendesak agar Menteri Agama Lukman Saifuddin Harus Mengundurkan Diri.

“Kehadiran dan substansi pidato kebudayaan oleh Menteri Agama dalam acara yang dirangkai dengan penghargaan untuk pelaku LGBTIQ jelas menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi sikap seorang Menteri Agama karena

pernyataan Menteri Agama tersebut bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi 8 DPR RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016). Di situ Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai “masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.” Dan pada rapat itu pula Menteri Agama tegaskan bahwa “masalah LGBT mengancam generasi penerus.” Bahkan, pungkas Menteri Agama, LGBT merupakan “ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.””

Demikian bunyi petisi online di situs change.org
(https://www.change.org/p/presiden-dan-dpr-ri-menteri-agama-lukman-saifuddin-harus-mengundurkan-diri-5360826d-88d9-465e-bed4-8fea70a771f3)

Dosen Ibnu Khaldun Bogor, Budi Handrianto, di akun fb-nya menyatakan kecewa dengan dukungan Menag pada LGBT.

“Tadinya saya khusnudzan (prasangka baik) kepada Menteri Agama yg menghadiri acara penyerahan penghargaan Suardi Tasrif Award kepada forum LGBT dlm ulang tahun Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) ke-22 tgl 26 lalu. Mungkin dia hanya diundang utk menghadiri acara ulang tahun, eh di dalamnya ada acara penghargaan buat LGBT.

Tp setelah menonton video pidato dan wawancaranya di youtube, khusnudzan saya hilang krn pak menag ternyata menyatakan dukungannya thdp keberadaan kaum LGBT.

Pdhl bbrp elemen umat Islam (juga didukung agama lain) yg dinaungi kemenag saat ini tengah melakukan judicial review di mahkamah konstitusi utk menentang kampanye LGBT.

Sbg menteri agama, putra mantan menteri agama, ulama terkenal KH Saifudin Zuhri, mestinya beliau datang ke sana utk menasihati kaum LGBT, bukan utk mendukungnya. Mereka diajak utk tobat kembali ke jalan yg benar dan diarahkan utk terapi penyembuhan.

Semoga Pak menag segera mengoreksi kekeliruannya dan berada pada sisi yg benar.” (pksp/adj)

Komentar Mustanir.com
Sesungguhnya dalam Islam perilaku LGBT termasuk perilaku menyimpang. Kami kira Menteri Agama lebih faqih (faham agama Islam) daripada kami. Akan tetapi ke-faqihannya tidak di imbangi dengan perilaku nyata untuk sekedar menolak LGBT. Malah mengapresiasi LGBT. Ini hal yang kontradiksi. Mendukung LGBT artinya seperti menodai kefaqihan beliau dalam agama.
Inilah bahaya hidup di zaman Sekuler-Liberal, bahkan seorang Menteri Agama saja termakan oleh sistem Sekuler-Liberal. Memaksa beliau untuk me-wajar-kan penyakit sosial LGBT. Semoga bukan karena jabatan akhirnya beliau mengapresiasi pelaku LGBT. Yang seharusnya, dalam habitat apapun dan bagaimanapun standar Syariat Islam harus tetap dipegang teguh di dalam kehidupan, baik kita sebagai rakyat biasa bahkan sebagai pemangku jabatan publik yang memiliki hajat hidup orang banyak. Dan dalam hal ini, seharusnya perilaku LGBT dikecam oleh pak Menteri.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin Indonesia dari makar para pendukung kemaksiatan dan kebobrokan sosial, yakni LGBT serta penyakit masyarakat yang lainnya. Aamiin Yaa Robbal’alamiin.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories