Mencium Rencana Kenaikan Harga BBM dan LPG oleh Penerintah

MUSTANIR.net – Pemerintah memberikan sinyal akan menaikkan harga BBM dan LPG bersubsidi pada 2020 mendatang. Sinyal ditangkap dari penurunan anggaran subsidi energi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas (LPG) tiga kilogram pada APBN 2020.

Berdasarkan data Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, anggaran subsidi BBM hanya Rp20,8 triliun atau turun dari tahun sebelumnya yang masih Rp32,3 triliun.

Untuk anggaran subsidi LPG turun dari Rp58 triliun menjadi Rp54,4 triliun. Meskipun demikian, mereka tidak memangkas anggaran subsidi listrik. Anggaran subsidi listrik justru naik dari Rp52,3 triliun menjadi Rp62,2 triliun.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada CNNIndonesia.com Selasa (20/8/2019) pagi mengatakan perubahan anggaran tersebut dilakukan karena perubahan asumsi. Tapi ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai perubahan yang dimaksudnya tersebut.

Ekonom sekaligus Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Agus Eko Nugroho untuk BBBM dan LPG memperkirakan penurunan subsidi dilakukan karena harga minyak mentah dunia yang masih berfluktuasi dengan kecenderungan melemah. Bila harga minyak mentah dunia turun, maka pemerintah bisa sedikit melonggarkan anggaran subsidi energi.

Selain faktor itu, penurunan anggaran subsidi juga dipengaruhi program mandatori penggunaan campuran minyak nabati sebesar 20 persen pada solar (B20). Program tersebut membuat pemerintah bisa mengurangi impor minyak, meski angkanya belum signifikan.

“Kalau pengurangan anggaran subsidi LPG, mungkin ini lebih karena tingginya sasaran yang tidak tepat. Memang, dibandingkan subsidi listrik, subsidi ke BBM dan LPG yang paling susah akurat,” ungkap Agus kapada CNNIndonesia.com, Senin (19/8/2019).

Sedangkan untuk subsidi listrik, kata Agus, mungkin terjadi karena pemerintah masih punya banyak pekerjaan rumah untuk sektor ini. Pekerjaan pertama, menyetarakan tarif listrik bagi masyarakat. Kedua, menjamin pasokan listrik ke daerah terpencil, terluas, dan terpinggir aman dan lancar.

Hal ini cenderung berbeda dengan BBM yang setidaknya sudah bisa satu harga di berbagai titik di Indonesia. Maka, wajar menurutnya, bila pemerintah masih memberikan perhatian lebih bagi subsidi tarif listrik, ketimbang BBM dan LPG tiga kilogram.

Agus juga melihat ada alasan kapasitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibalik hitung-hitungan penurunan subsidi BBM dan LPG. Menurutnya, pemerintah bisa menurunkan angka subsidi untuk BBM dan LPG karena kinerja keuangan PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang mendapat penugasan dalam menyalurkan dua jenis bahan bakar tersebut masih cukup baik.

Hal ini berbeda dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN. PLN tercatat membukukan kerugian Rp18 triliun karena perubahan kurs Sampai kuartal III 2018.

Beruntung kondisi tersebut tak bertahan lama. Pada 2018, kondisi keuangan PLN berbalik arah. Mereka mengklaim berhasil mencetak untung Rp11,6 triliun pada sepanjang 2018 kemarin.

Selain kondisi keuangan tersebut, PLN juga menghadapi gangguan sistem kelistrikan beberapa waktu. Gangguan tersebut membuat mereka harus menyisihkan pendapatan untuk membayar ganti rugi ke masyarakat atas gangguan listrik yang terjadi awal Agustus lalu.

Ekspektasi PLN rugi menahun itu ada, bahkan untuk dibilang akan untung dalam lima tahun ke depan pun almost impossible, karena beban pembangunan pembangkit dan kelistrikan 35 tribu MW juga tinggi. Jadi mungkin ada pertimbangan (kenaikan subsidi listrik) karena faktor ini,” jelasnya.

Harga BBM

Ia mengatakan kebijakan menurunkan anggaran subsidi ini bisa member sinyal bahwa harga BBM dan LPG akan naik tahun depan. Sementara tarif listrik kemungkinan bakal ditahan dari kenaikan.

Sayangnya, persoalan anggaran subsidi energi memang bukan soal angka. Masalah juga harus dihitung pada dampak. Pemerintah perlu menghitung dampak penurunan subsidi BBM dan gas ke masyarakat.

Makum saja, subsidi sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sudah sering terjadi ketika harga BBM naik, pengeluaran masyarakat lain juga ikut terdongkrak harganya.

Ambil contoh, ketika BBM naik, bisa dipastikan harga paket pengiriman, bahan pokok dan kelogistikan ikut mahal.

Yang harus dipahami, jangan sampai pengalihan subsidi berdampak ke konsumsi domestik, tapi kalau pun perlu penyesuaian, kuncinya adalah bertahap. Apalagi perlambatan ekonomi global masih terjadi, jangan sampai masyarakat tertekan daya belinya,” jelasnya.

Menurut Agus, pemerintah perlu betul-betul memperhatikan ini karena inflasi yang rendah selama ini pun tidak cukup mampu menggairahkan konsumsi masyarakat. Sampai kuartal II 2019, tingkat konsumsi masyarakat Indonesia masih saja di kisaran 5 persen.

Padahal, untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, pemerintah sudah menggelontorkan banyak stimulus fiskal, seperti, untuk peningkatan anggaran bantuan sosial, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS.

“Yang terpenting adalah pengendalian penggunaan subsidi yang terukur dan tepat sasaran, serta sesuai dengan tingkat kemampuan masyarakat. Tapi jangan lupa, bauran kebijakan energi pun perlu dilakukan,” katanya.

Senada, Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan alasan pemerintah menurunkan anggaran subsidi BBM dan LPG, namun mengerek anggaran subsidi listrik karena berbagai pertimbangan dari dalam dan luar. Namun, yang perlu diwaspadai adalah faktor psikologis dari kebijakan tersebut.

Ketika pemerintah membuat kebijakan anggaran yang bisa membawa harga BBM dan LPG naik, maka mereka harus bisa membuat dampaknya lebih terukur di masyarakat. Maklum saja, ekonomi masyarakat dan pelaku usaha cukup sensitif dengan kenaikan harga BBM dan LPG.

“Bagaimana pemerintah bisa membuat masyarakat tidak panik, karena biasanya ketika BBM naik, mereka jadi punya alasan untuk mengerek harga-harga yang lain, yang sebenarnya tidak serta merta berhubungan langsung,” terangnya.

Sementara itu, khusus untuk PLN, ia kembali menekankan bahwa pemerintah butuh melakukan audit menyeluruh kepada perusahaan listrik raksasa. Sebab, ada beban yang terlalu tinggi yang ditanggung oleh PLN dengan penugasannya.

Mulai dari penugasan membangun pembangkit listrik dengan skala mencapai 35 ribu MW hingga membeli listrik swasta dengan skema mau dipakai atau tidak, listrik itu täta harus dibeli (take and pay).

“Jadi bebanPLN harus dilihat lagi karena skema subsidi sebenarnya masih sangat relevan bagi masyarakat hanya soja, perlu pembenahan,”pungkasnya.[]

Sumber: CNN

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories