LGBT Jangan Didiskriminasi?

MUSTANIR.net – Diskriminasi adalah pelayanan, sikap, atau tindakan yang tidak adil dan tidak seimbang yang dilakukan terhadap individu atau kelompok tertentu. Secara umum, diskriminasi terjadi ketika seseorang diperlakukan secara lebih buruk daripada orang lain dalam situasi yang sama, hanya karena karakteristik tertentu yang melekat pada dirinya.

Faktor Penyebab Diskriminasi

Perlakuan tidak adil ini biasanya didasarkan pada karakteristik pembeda, seperti:

• Suku, ras, dan etnis (Rasisme)
• Agama atau kepercayaan
• Jenis kelamin dan gender (Seksisme)
• Kondisi fisik atau mental (Ableism/disabilitas)
• Status sosial ekonomi (Kekayaan, jabatan, atau kelas sosial)
• Usia (Ageism)

Bentuk-bentuk diskriminasi:

1. Diskriminasi Langsung: Terjadi ketika seseorang secara terang-terangan diperlakukan kurang baik karena karakteristik tertentu.

Contoh: Sebuah perusahaan menolak pelamar kerja hanya karena ia berjenis kelamin perempuan atau berasal dari suku tertentu.

2. Diskriminasi Tidak Langsung: Terjadi ketika suatu peraturan atau kebijakan yang tampak netral bagi semua orang, namun pada praktiknya justru merugikan kelompok tertentu.

Contoh: Syarat lowongan kerja yang mengharuskan tinggi badan minimal 175 cm untuk posisi administrasi, yang secara tidak langsung mengeliminasi sebagian besar kelompok tertentu tanpa alasan pekerjaan yang esensial.

LGBT, layakkah didiskriminasi?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, terlebih dahulu harus diperjelas, LGBT masuk kategori mana? Apakah suku/ras? Agama/kepercayaan? Jenis Kelamin?disabilitas?

Jawabannya, tidak semuanya.

Maka LGBT bukanlah objek untuk didiskusikan seputar apakah ia layak didiskriminasi atau tidak. Karena itu, mengajukan pertanyaan seperti itu, apalagi sambil bertendensi pada seruan untuk tidak mendiskriminasi mereka, secara tidak langsung sama dengan mengakui bahwa LGBT adalah sebuah identitas yang “diakui”, sebagaimana agama-agama atau jenis kelamin.

“Tapi kami tidak membenarkan LGBT kok. Justru kami menyeru agar kita tidak mendiskriminasi mereka, agar kita dapat menyelamatkan mereka ke jalan yang benar.”

Mengakui keberadaan (acknowledge) tidak sama dengan membenarkan (justify). Anda mungkin tidak membenarkan LGBT, tapi opini Anda mengarah pada pengakuan LGBT.

Misal, kita tidak membenarkan agama di luar Islam, tapi kita tetap mengakui keberadaan agama di luar Islam. Dan eksistensi mereka memang dibolehkan oleh syariat. Sebagai bentuk mengakui keberadaan mereka, ada perlakuan khusus yg diajarkan islam, misal tidak boleh memaksa mereka masuk Islam, dikenakan jizyah, dst.

Dalam Islam, ada aspek-aspek yang tidak boleh penganut agama di luar islam itu didiskriminasi, misal pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan. Tapi ada hal-hal yang memang diskriminatif. Contoh harus bayar jizyah, tidak punya hak memilih dan dipilih sebagai penguasa, dsb.

Nah, kita bicara diskriminasi dan tidak mendiskriminasi terhadap para penganut agama-agama karena mereka adalah komunitas yang diakui keberadaannya dan boleh hidup di dalam masyarakat Islam.
.
Sedangkan LGBT, apakah tepat diakui keberadaannya (acknowledged)? Jawabannya: sangat tidak tepat. Sebab LGBT dalam pandangan Islam bukanlah agama, ras, identitas, atau disabilitas. Ia adalah penyimpangan, ia adalah kriminalitas. Jika pertanyaan soal diskriminasi atau tidak diskriminasi layak diajukan atas isu LGBT, maka nanti akan ada pertanyaan:

• Koruptor, apakah layak didiskriminasi?
• Pencuri, apakah layak didiskriminasi?

Padahal, sikap yang tepat terhadap pelaku penyimpangan dan kejahatan adalah menjatuhkan hukuman, bukan soal diskriminasi atau tidak diskriminasi.

Tapi untuk situasi sekarang, di mana komunitas LGBT ini semakin menguat, terus berpropaganda, dan bahkan memaksakan keberadaan mereka agar diakui, maka jika kita ditodong dengan pertanyaan:

Apakah LGBT layak didiskriminasi atau tidak? (Yang mana pertanyaan seperti ini hanya pantas diajukan oleh mereka yang memang menjadi bagian dari komunitas tersebut) Menurut saya, jawaban yang pas:

Kita wajib mendiskriminasi LGBT. Apa bentuk didiskriminasinya? Misal:

• Jangan diterima di sekolah.
• Jangan diterima di pekerjaan.
• Jika ada pelaku LGBT di sekolah atau pekerjaan, segera dikeluarkan atau dipecat.

Itulah perlakuan yang layak bagi mereka.

“Berarti kalau ada saudara atau teman yang merasa ada kelainan orientasi seksual dan ingin sembuh, harus kita jauhi? Lantas di mana dakwahnya?”

Beda. LGBT itu istilah yang sudah merupakan identitas dan pelakunya memang menisbatkan diri pada identitas tersebut. Ada pun jika baru kecenderungan suka sesama jenis, maka itu adalah penyakit jiwa, dan sepakat, orang seperti itu harus disembuhkan.

Sepakat, mereka perlu dirangkul dan di-heal. Tapi jika ia sampai pada batas bangga, lalu menyematkan identitas gay atau lesbi pada dirinya, itu lain hal. Itu harus masuk ke level perlakuan hajr, atau dijauhi, bahkan dihukum. []

Sumber: Ageung Suriabagja, SHI, M.Ag

About Author

Categories