Mengecewakan Ternyata TNI Wanita Berjilbab Hanya Diizinkan Di Aceh
Mengecewakan Ternyata TNI Wanita Berjilbab Hanya Diizinkan Di Aceh
Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum memberikan aturan yang membolehkan Korps Wanita (Kowan) berjilbab. Hanya saja jika ingin menjadi parjurit TNI tapi tetap berjilbab maka mereka akan ditempatkan di Aceh.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal M. Fuad Basya mengatakan, saat ini memang para prajurit wanita belum diperbolehkan mengenakan jilbab dalam pakaian dinas kecuali di Aceh. Sebab, daerah tersebut memang meminta secara khusus para anggota militernya menggunakan kerudung dalam seragamnya.
“Kalau mau berjilbab nanti dipindahkan ke Aceh dinasnya. Hanya ada di sana kowan TNI yang berjilbab sebab memang permintaan khusus dari Aceh,” kata Fuad saat dihubungi ROL, Selasa (26/5).
Menurutnya, penggunaan jilbab dalam seragam dinas belum dibolehkan di daerah selain Aceh. Ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan TNI untuk mengambil kebijakan tersebut.
Jadi sebenarnya, kata dia, anggota perempuan TNI boleh saja berjilbab namun hanya berlaku di luar tugas dan peran sebagai petugas militer. Ketika menjalankan kewajiban atau dinas mereka tetap harus melepaskan kerudungnya sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam lembaga TNI.
Sebelumnya diberitakan Panglima Jenderal Moeldoko mengisyaratkan Kowan TNI boleh mengenakan jilbab. Walaupun sebenarnya banyak pihak yang sudah mendukung kebijakan ini. Hanya saja belum ada wacana seperti yang sebelumnya sudah berlaku bagi polisi wanita di Kepolisian Republik Indonesia. (republika/adj)
TNI Belum Pertimbangkan Pakaian Dinas Berjilbab
Banyak pihak yang menyambut baik wacana jilbab yang sebelumnya dikabarkan boleh digunakan Korps Wanita (Kowan). Hanya saja TNI belum akan mempertimbangkan rencana tersebut dalam waktu dekat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya mengklarifikasi kabar yang mengatakan prajurit wanita TNI boleh berjilbab. Hingga kini seragam TNI masih mengacu pada aturan yang berlaku.
“Sementara ini belum ada pertimbangan ke sana. Karena pada dasarnya dalam aturan sudah diatur pakaian dinas TNI seperti apa,” kata Fuad saat dihubungi ROL, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan di dalam lembaga pertahanan tersebut belum ada pembicaraan mengenai kebijakan tersebut. Panglima TNI juga belum berinisiatif mengubah aturan dalam keseragaman pakaian dinas.
Ada beberapa hal yang dianggapnya masih menjadi patokan untuk tidak membolehkan aturan seperti yang sudah diperbolehkan kepada para polisi wanita.
Namun, ia menegaskan tidak melarang kowan untuk berjilbab dalam keseharian hanya saja tidak saat bertugas. Sebab, mereka harus tetap mengenakan pakaian dinas seperti yang sudah diatur. “Siapa yang melarang pakai kerudung. Boleh pakai asalkan bukan pada pakaian dinas,” ujarnya. (rol/adj)
Komentar
Negeri ini mayoritas Muslim dan menggunakan jilbab adalah perintah agama, namun mengapa lembaga negara tidak adil dalam memberikan hak dalam beragama kepada warga yang mayoritas ini. Sungguh ironis.