Menolak Perda Syariah, Menebar Aroma Busuk Islamophobia

Oleh: Putri Halimah, S.E
(Aktivis)

MUSTANIR.COM – “PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa,” ujar Grace Natalie, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sambutan yang disampaikan Grace pada acara peringatan ulang tahun ke empat PSI tentu saja mengundang berbagai komentar dari kalangan ormas, partai, bahkan tokoh. Sebagaimana Suhud Aliyudin dari PKS mengatakan, “Hanya PKI yang menolak agama”. Begitupun dari Partai Demokrat, Andi Arief menyebutkan sikap PSI itu mampu memberi ruang kepada paham Islamophobia atau rasa takut terhadap Islam dan penganutnya.

Upaya sekulerisme (memisahkan agama dari aspek kehidupan) adalah bukti lemahnya iman dan minimnya kesadaran akan keberadaan Tuhan sebagai pencipta sekaligus pengatur kehidupan.

Selalu dengan dalih menjaga kesucian agama, penganut liberalisme ini berupaya menihilkan peran agama dari politik. Tanpa agama, mereka bebas berjalan dan liar berpikir tentang berbagai solusi menyelesaikan persolan hidup berdasarkan hawa nafsunya semata. Agama yang sejatinya sebagai “the way of life”, bagi kaum liberal justru dianggap sebagai candu yang bersifat mengekang.

Padahal, saat ini umat Islam lah yang mengalami berbagai ketidakadilan, diskriminasi, dan intoleransi. Para ulama dan ustadz dituduh makar, dakwahnya dipersekusi, bahkan di penjara dengan tuduhan radikal. Jika ada umat Islam yang rajin ke masjid, memelihara jenggot, ataupun bercelana cingkrang maka disebut sebagai bibit teroris.

Organisasi masyarakat yang vokal meneriakkan syariah dicabut izinnya. Bahkan, pembakaran bendera tauhid pun dianggap sebelah mata oleh rezim. Tentu saja itu adalah perbuatan yang tidak adil, mereka berlindung dibalik Pancasila dan Kebhinekaan, tapi nyata permusuhannya terhadap Islam dan Syariatnya.

Faktanya, sejarah telah mempresentasikan bagaimana Islam mampu menjadi satu-satunya yang memahami dan mengamalkan nilai kemanusiaan, termasuk toleransi. Peradaban Islam tidak pernah menjadi penjajah, dan memang bukan tabiatnya untuk menjajah. Bahkan, tidak pernah sekalipun membedakan antara kaum muslim dengan kaum non muslim, mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk pemenuhan dasar kebutuhan hidup dan dibebaskan melakukan kewajiban agamanya.

Sebagaimana kisah Sayyidina Umar yang datang ke Yerussalem. Uskup Sophronius (kepala wali gereja Yerusalem dan perwakilan Bizantium) menyerahkan kunci Yerusalem kepada Umar, lalu mengajaknya mengelilingi Yerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci. Saat waktu sholat tiba, Uskup Sophronius mempersilakan Umar sholat di dalam gereja. Apa yang terjadi? Umar menolak. Sang Khalifah khawatir kalau ia mau sholat di gereja, nanti umat Islam akan mengubah paksa gereja itu menjadi masjid, dengan dalih Umar pernah sholat di sana sehingga menzalimi orang Nasrani.

Umar lalu sholat di luar gereja. Di tempat Umar sholat itulah dibangun Masjid Umar oleh anak Shalahuddin Al Ayyubi. Kedua bangunan itu masih berdiri hingga kini. Menjadi saksi bisu bertemunya dua peradaban, dua kepercayaan. Keharmonisan terawat selama berabad di bawah kepemimpinan Islam.

Khalifah Umar sebagai kepala negara Khilafah menandatangani perjanjian dengan penduduk Kristen Bizantium, berikut petikannya, “Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Yerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipakasa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Yerusalem” (Lihat Tarikh Ath-Thobari)

Begitulah ketika syariah dijadikan landasan dalam aspek kepemimpinan. Ia mampu menjaga dan memelihara rakyatnya, tanpa melihat agama, ras, bahkan kekayaannya sekalipun. Adapun, monsterisasi ide syariah adalah satu-satunya cara yang dilakukan kaum liberal untuk membunuh karakter Islam agar ditolak, dan ditakuti eksistensinya oleh masyarakat. Hal ini juga menjadi sebuah keniscayaan dari kebebasan berpendapat di dalam sistem demokrasi.

Eksistensi sekulerisme, liberalisme, dan ide sesat semisalnya tumbuh subur dalam atmosfer kehidupan yang meniadakan peran agama. Padahal, Islam datang sebagai rahmatan lil alamin, yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Islam berdiri atas dasar ruh (kesadaran hubungannya dengan Pencipta).

Jika syariat Islam kembali menjadi rujukan umat manusia, sebagaimana masa-masa sebelumnya, tentu ia mampu melaksanakan fungsi politik yang sebenarnya, yakni mengurusi urusan rakyatnya, juga mampu menangani berbagai krisis yang melanda dunia, dan mampu menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi kaum muslim maupun non muslim.

Sumber: mediaoposisi

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories