
Islam dan Metode Perubahan: Dari Pemikiran Menuju Peradaban
MUSTANIR.net – Diutusnya Rasulullah ﷺ bukan semata melakukan perubahan spiritual dan moral, namun juga melakukan perubahan peradaban yang masif dan total. Beliau bukan rohaniawan, tapi pemimpin perubahan dan berikutnya menjadi pemimpin politik dan negara.
Sebelum kita membahas metode perubahan menurut Islam, terlebih dahulu mesti dipahami bahwa kedatangan baginda Nabi ﷺ adalah melakukan perubahan peradaban secara total dan masif. Bukan gradual atau sektoral. Dakwah Rasulullah bukan terbatas pada perkara moral dan spiritual saja.
Ajaran Islam yang dibawa Nabi ﷺ menyeru manusia melakukan perubahan pandangan hidup, asas kehidupan, cara berekonomi, berpolitik dan bernegara. Beliau membongkar nilai, aturan dan orientasi kehidupan yang fasid dan batil untuk diganti dengan peradaban yang bersendikan tauhid dan melindungi nilai-nilai kemanusiaan.
Itulah sebabnya al-Qur`ān menyebut perubahan ini sebagai ’mengeluarkan manusia’ dari kegelapan menuju cahaya. Firman Allah ﷻ:
هُوَ ٱلَّذِى يُنَزِّلُ عَلَىٰ عَبْدِهِۦٓ ءَايَـٰتٍۭ بَيِّنَـٰتٍۢ لِّيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَـٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ
“Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (al-Qur`ān) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu.” (TQS al-Hadid [59]: 9)
Berikutnya, kaum Muslimin dan siapa pun wajib memahami Islam sebagai sistem kehidupan yang unik, tidak sama dengan ideologi atau agama mana pun, memiliki metode perubahan masyarakat yang khas. Salah satunya Islam tidak menghalalkan segala cara untuk perubahan termasuk melakukan tindakan berbagai tindakan anarkisme, penyebaran hoax, ujaran kebencian, manipulatif seperti false flag, apalagi penyiksaan dan pembunuhan.
Secara umum Allah ﷻ mengingatkan larangan berbuat kerusakan di muka bumi. FirmanNya:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (TQS al-A’raf [7]: 56)
Nabi ﷺ mengharamkan pengrusakan terhadap kehormatan, harta, dan darah sesama Muslim. Sabdanya:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Setiap muslim atas muslim adalah haram darahnya, hartanya dan kehormatannya (HR. Ibnu Majah).
Sehingga tindakan memfitnah, menyebar kebohongan/hoax, merusak, dan menjarah harta orang lain —kepemilikan pribadi, umum, negara–, apalagi menyakiti dan membunuh sesama manusia adalah haram. Cara-cara seperti ini terlarang dalam dakwah Islam. Bukan bagian dari metode perubahan yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Perubahan Pemikiran
Rasulullah ﷺ melakukan perubahan masyarakat jahiliyah dengan fokus melakukan perubahan pemikiran. Secara teori perubahan, individu akan melakukan perubahan sikap dan pandangan hidupnya mana kala pemikirannya berubah.
Kepribadian seseorang yang rendah bisa menjadi mulia setelah mengalami perubahan pemikiran. Kebencian pada sesuatu bisa berubah menjadi kecintaan ketika terjadi perubahan pemikiran dalam benaknya.
Banyak sahabat Nabi yang semula sengit memusuhi Rasulullah dan Islam, berubah menjadi pembela Islam sejati. Mereka yang semula memuja-muja berhala, berubah mentauhidkan Allah ﷻ ketika pemikirannya berubah. Kebiasaan minuman keras, pelacuran, riba, juga berubah menjadi ahlak Islami setelah pemikiran-pemikiran tentang hal tersebut berubah.
Tsumamah bin Tsa’al raḍiyallāhu ʿanhū berkata pada Rasulullah, ”Ya Muhammad, demi Allah, dulu tidak ada di muka bumi ini satu wajah pun yang paling aku benci melebihi wajahmu. Tapi, akhirnya wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada suatu agama pun yang paling aku benci daripada agamamu, tapi sekarang agamamu menjadi agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada suatu negeri pun yang paling aku benci daripada negerimu, tapi sekarang negerimu menjadi negeri yang paling aku cintai.” (Mutafaq ‘alaih)
Secara teori perubahan masyarakat, suatu negara akan berubah mana kala terjadi perubahan pemikiran yang mendominasi opini dan perasaan masyarakat tersebut. Kemudian masyarakat itu akan menuntut perubahan. Sebab komponen masyarakat adalah selain individu adalah keterikatan dan kesamaan pemikiran, perasaan, dan aturan. Mana kala pemikiran dan perasaan yang dominan di tengah mereka berubah, maka perubahan masyarakat akan terjadi.
Pemikiran yang pertama kali diubah lalu ditanamkan pada masyarakat adalah akidah. Rasulullah ﷺ menanamkan akidah Islam sebagai asas kehidupan ruhiyah dan siyasiyah. Spiritual dan politik. Akidah Islam bukan saja landasan beribadah dan urusan akhirat, tapi juga fondasi dalam membangun kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan pemerintahan.
Dakwah ini juga yang dilakukan oleh Mush’ab bin Umair raḍiyallāhu ʿanhū ke Yatsrib. Tokoh-tokoh utama Yatsrib seperti Usaid bin Khudair dan Sa’ad bin Mu’adz masuk Islam. Kedua tokoh besar dari bani Abdul Asyhal kemudian menarik kaumnya memeluk Islam. Kemudian Mush’ab bin Umair bersama As’ad bin Zurarah terus mendakwahkan Islam sehingga berbondong-bondong penduduk Yatsrib memeluk Islam.
Hanya butuh waktu satu tahun Yatsrib telah menjadi negeri yang siap menyambut kedatangan Rasulullah ﷺ. Selanjutnya hijrah Nabi bersama kaum Muslimin menjadikan Yatsrib sebagai negara Islam pertama dengan pusatnya adalah Madinah al-Munawarah.
Inilah perubahan masyarakat yang hakiki. Tanpa kekerasan dan berdarah-darah. Mungkin berlangsung lama dan perlahan, tapi perubahan pemikiran ini akan menghasilkan dorongan perubahan yang kuat. Perubahan ini juga sulit untuk dihapuskan dan dibendung. Selama pemikiran itu sahih, argumentatif, dan selaras dengan fitrah manusia, maka berbondong-bondong akan memeluknya.
Perubahan dengan jalan kekerasan mungkin akan cepat terjadi. Namun tidak akan mengakar, tidak akan kokoh, dan mudah ambruk. Apalagi bila tuntutan perubahannya hanya kepentingan sesaat, maka mudah untuk dimanipulasi dan dialihkan oleh pihak-pihak yang bisa mengendalikan opini dan gerakan massa.
Bahkan bukan tidak mungkin bakal berujung perebutan kepentingan di tengah arus tuntutan perubahan tersebut. Sebab, terjadi dan dibangun bukan berdasarkan kesadaran utuh, namun lebih dominan gerakan emosional. []
Sumber: Iwan Januar
