Muhammadiyah Menuntut Janji Presiden Jokowi
Muhammadiyah Menuntut Janji Presiden Jokowi
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menangih janji Presiden Joko Widodo yang akan mengelola Blok Mahakam dan Freeport usai kontrak dengan pihak asing berakhir. Sebab, pemerintah harus sadar kekayaan alam yang dimaksud oleh pasal 33 UUD 1945 milik bangsa Indonesia.
“Di mana bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat selama ini tidak kunjung terwujud,” kata Bendahara PP Muhammadiyah Annwar Abbas kepada Republika, Selasa (26/5).
Anwar mengatakan, pemerintahan Indonesia selama ini dinilai tak memiliki keberanian untuk mengambil alih sumber daya alam. Kebijakan liberal dari pemerintah sebelummya tidak sedikit pum merubahnya. Maka, kata Anwar, akibatnya isi perut bumi negeri Indonesia telah dikuras oleh asing dan negara hanya mendapat bagian sedikit saja.
Sehingga masyarakat perlu memberikan dukungan dan menagih sikap Presiden Jokowi yang telah berjanji bahwa Indonesia akan mengelola kekayaan alam sendiri. “Ini jelas suatu hal yang menggembirakan karena ini lah yang menjadi masalah serta yang ditunggu-tunggu selama ini,” ujarnya.
Anwar mengungkapkan, rakyat sudah lelah dalam melancarkan protes yang disampaikan dengan cara yang berbeda. Bahkan sudah banyak undang undang yang masuk tahapan judicial review, di mana Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan isi dari sebagian undang undang tersebut lantaran tidak mengacu pada UUD 1945 terutama Pasal 33.
Namun pelaksanaannya dalam mengwujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tidak kunjung terwujud. “Kita berharap janji dan tekad Jokowi ini tidak hanya tinggal janji melainkan betul-betul dilaksanakan,” kata Plt Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. (rol/adj)
Komentar
Kebijakan Liberalisasi energi termasuk di dalamnya adalah penghilangan subsidi bagi BBM merupakan sebuah kebijakan yang disetir oleh kapitalis dan mafia energi. Kebijakan liberalisasi ini adalah kebijakan yang lahir dari sebuah sistem aturan sekulerisme yang diterapkan di Indonesia. Baik Liberalisasi maupun Sekulerisme tidak sesuai dan bertentangan dengan Islam.
Wahai Kaum Muslimin, kembalilah kepada sistem hidup yang diatur Quran dan Sunnah Rasulullah.