Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, Gus Mus: Saya Malu Kepada Allah
Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, Gus Mus: Saya Malu Kepada Allah
Mustanir.com – Perdebatan seputar pembahasan tata tertib Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) telah berakhir. Pidato Rais Aam PBNU KH Mustofa Bisri atau Gus Mus pada Senin sore (03/08), mengakhiri perbedaan pendapat antar peserta muktamar.
Sebelumnya, sidang pleno pembahasan tata tertib muktamar diwarnai keributan. Hal itu memaksa ketua sidang sekaligus ketua steering committee Slamet Efendi Yusuf menskors sidang hingga dua kali. Akibat kerucuhan itu, sebelum menutup sidang pada Ahad malam (02/08) Slamet menyerahkan pembahasan tata tertib kepada Rais Aam.
Baca Juga: Panitia Muktamar NU Menempatkan Ulama Di Belakang Pejabat
Dalam pidatonya Gus Mus mengungkapkan keprihatinannya atas kisruh sidang pembahasan tata tertib muktamar. Penanggung jawab Muktamar ke-33 itu mengaku malu atas kejadian itu.
“Saya malu kepada Allah, kepada hadratus syaikh KH Hasyim Asyhari,” kata Gus Mus.
Dalam kesempatan itu Gus Mus juga menyampaikan permintaan maaf kepada para muktamirin atas kericuhan muktamar. Dia meminta maaf atas kesalahan panitia dalam penyelenggaraan kali ini.
Gus Mus kemudian menyampaikan hasil pertemuan dengan seluruh Syuriah PWNU yang sebelumnya dilakukan dengan kyai sepuh. Pertemuan itu membahas perbedaan pendapat terkait pemilihan Rais Aam yang tertuang dalam pasal rumusan tata tertib yang dibuat panitia. Dalam rumusan itu disebutkan bahwa pemilihan Rais Aam dilakukan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Baca Juga: Kritik Muktamar, Gus Sholah: Ini Muktamar NU atau Muktamar PKB
Ricuhnya sidang pleno tata tertib sebelumnya disebabkan oleh perbedaan pandangan muktamirin terhadap pasal ini. Mereka yang menolak beralasan bahwa AHWA tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sementara yang mendukung beranggapan bahwa sistem ini sesuai dengan NU, karena ormas yang didirikan di Jombang pada 1926 itu bukanlah partai politik.
Gus Mus mengungkapkan bahwa pemilihan Rais Aam akan dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bisa dilakukan maka akan ditempuh dengan cara pemungutan suara. Pemilihan Rois Aam itu akan dilakukan oleh rois syuriah dari Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW).
Untuk pemilihan ketua akan dilakukan berdasarkan pasal 41 ayat 1 AD/ART, yaitu pemilihan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak bisa maka akan dilakukan pemungutan suara
“Urusan memilih Rais Aam para kiai berpikir adalah kiai-kiai akan memilih pemimpin kiai,” ujarnya.
Gus Mus berharap tata tertib yang disepakati dapat segera ditetapkan. Dia menyatakan bahwa upaya itulah yang bisa dilakukannya sebagai penanggung jawab muktamar.
Gus Mus mengatakan bahwa jabatannya sebagai Rais Aam saat ini adalah kecelakaan karena harus menggantikan KH Sahal Mahfudz. Menurutnya dia terpaksa menerima jabatan itu. Saat itu para muktamirin terdiam mendengarkan pidato Gus Mus.
Selanjutnya, para muktamirin akan melakukan sidang di masing-masing komisi yang digelar di empat pondok pesantren berbeda di Jombang. Persidangan komisi akan digelar di Ponpes Bahrul Ulum Tambak Beras, Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar, Ponpes Darul Ulum Peterongan, dan Ponpes Tebu Ireng. (kiblat/adj)