Muslim India Mengalami Diskriminasi dengan Larangan Penjualan Daging Kambing
Muslim India Mengalami Diskriminasi dengan Larangan Penjualan Daging Kambing
Mustanir.com – Keputusan pejabat kota Mumbai yang memberlakukan larangan menjual daging selama empat hari dan penutupan rumah potong hewan selama puasa Paryushan dinilai diskriminatif bagi umat Muslim India.
Hari-hari yang diputuskan untuk melarang penjualan daging itu saat Paryushan dimulai pada tanggal 10 September, 13 September saat Chaudas, 17 September ketika Shwetambar serta 18 September bertepatan dengan Sthanakwasi.
“Tidak ada yang harus dilarang di kehidupan demokratis. Setiap kasta atau agama seharusnya tidak diperbolehkan untuk mendominasi orang lain. Ada yang salah. Besok ikan dan makanan sejenis lainnya akan dilarang. Ke mana kita akan pergi,” ujar salah satu umat Muslim India di Dadar, Parsi, Mehernosh dilansir oleh Onislam.net, Rabu (9/9).
Kritik serupa juga dilancarkan oleh para pemimpin Muslim dan aktivis hak asasi manusia.
“Mengapa hanya daging kambing dan daging sapi, mengapa tidak ikan dan ayam ? Besok jika mereka melakukan itu akan ada masalah dari komunitas Koli. Hal ini dilakukan hanya untuk mempengaruhi umat Islam yang secara politik lemah,” terang Maulana Hakim Mehmood Dariyabadi, sekjen Majelis Ulama India.
“Tertulis di pengadilan tinggi yang memutuskan larangan daging sapi dan kebiasaan makanan. Pemerintah seharusnya tidak menambahkannya lagi,” ujar Shabbir Ansari, pendiri organisasi All India Muslim OBC.
Pada bagiannya, kongres telah dijelaskan langkah untuk melarang daging sebagai tindakan fasis.
“Apakah pemerintah akan memutuskan apa yang saya makan, apa yang saya minum, apa yang saya pakai, di mana aku tidur, kapan saya berbicara. Apa yang Anda lihat di seluruh negeri adalah momok fasisme,” tutur pemimpin Kongres Manish Tewari.
Hukum yang mengatur penyembelihan sapi berbeda setiap negara bagian di India.
Sebagian besar distrik memiliki hukum ketat terhadap penyembelihan sapi. Beberapa negara memungkinkan penyembelihan ternak dengan pembatasan, sementara banyak orang lain benar-benar melarang itu.
Negara bagian India tengah Madhya Pradesh pada tahun 2012 menetapkan hukuman sampai tujuh tahun penjara dan denda minimal 5.000 Rupee atau sekitar Rp 1,1 juta untuk penyembelihan seekor sapi. Madhya Pradesh sendiri diperintah oleh nasionalis Bharatiya Janata Party Hindu (BJP).
Sampai saat ini, tidak ada larangan penyembelihan sapi di beberapa negara seperti Arunachal Pradesh, Kerala, Meghalaya, Mizoram, Nagaland, dan Lakshadweep. (rol/adj)