Muslim Religius Tanpa Sadar Berpaham Sekular Karena Tidak Ideologis dalam Beragama Islam

MUSTANIR.net – Kesalehan seorang Muslim sering kali hanya diukur dari aspek ritualistik semata: rajin shalat, rutin membaca Al-Qur’an, menunaikan zakat, dan menunaikan ibadah haji. Aspek-aspek tersebut dinamakan sebagai kesalehan religius. Namun, dalam ruang lingkup ajaran Islam, kesalehan ritual hanyalah salah satu bagian dari bangunan Islam yang utuh.

Seorang Muslim yang ideologis—yakni mereka yang menjadikan Islam sebagai asas pandangan hidup (qiyadah fikriyyah) dan tolok ukur dalam seluruh dimensi kehidupan—terwujud dalam sosok yang religius. Sebaliknya, seorang Muslim yang sekadar religius belum tentu memiliki pandangan hidup yang ideologis secara Islam.

Ketimpangan ini menyingkap sebuah fenomena: tidak sedikit Muslim yang taat secara ibadah, tetapi tanpa disadari terpapar dan mengadopsi paham sekularisme—paham yang memisahkan agama dari urusan kehidupan publik, bernegara, dan bermasyarakat.

Islam bukan sekadar din dalam pengertian agama Barat (religion) yang hanya mengatur hubungan individu dengan Tuhannya. Islam adalah din yang mencakup aqidah (keyakinan) dan syariah (sistem hukum/aturan) untuk seluruh aspek kehidupan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُواتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah Allah kepada hamba-Nya yang beriman untuk memegang teguh seluruh ajaran dan hukum Islam, serta tidak meninggalkan sebagian darinya. Muslim yang ideologis memahami perintah ini secara jernih: mengamalkan Islam tidak hanya saat berada di dalam masjid, tetapi juga dalam berbisnis, berhukum, berbudaya, hingga bernegara.

Seseorang yang berhenti pada taraf Muslim religius kerap terjebak dalam pembatasan Islam hanya di ranah privat. Mereka khusyuk dalam ibadah, namun dalam berpolitik, berilmu, dan bermasyarakat, mereka mengadopsi pandangan-pandangan di luar Islam.
Kondisi ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang mengecam pemisahan ajaran agama:

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang sangat keras.” (QS Al-Baqarah: 85)

Bagaimana seorang Muslim yang rajin beribadah bisa terpapar sekularisme tanpa disadarinya?

Jawabannya terletak pada proses pembentukan pola pikir (at-tafkir) sejak dini. Melalui sistem pendidikan nasional yang berasaskan sekular—di mana ilmu pengetahuan umum dipisahkan dari nilai-nilai aqidah Islam—seorang anak didik dibentuk untuk memandang bahwa agama hanyalah salah satu mata pelajaran (ritual dan akhlak), sementara hukum, ekonomi, dan politik diatur oleh kesepakatan rasional manusia semata.

Indoktrinasi sistemik ini berlangsung sepanjang usianya. Akibatnya, lahir generasi yang secara tidak sadar mengusung ideologi sekular atau nasionalisme, sembari tetap menjalankan shalat lima waktu. Mereka tidak menyadari bahwa asas berpikir yang mereka gunakan dalam memandang kehidupan sebenarnya berasal dari luar ajaran Islam.

Akar dari pemahaman ideologis adalah menyadari posisi hukum Allah dalam setiap urusan. Allah SWT berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan pasrah.” (QS An-Nisa: 65)

Rasulullah SAW juga bersabda mengenai kewajiban menyelaraskan seluruh hawa nafsu dan pandangan hidup dengan ajaran yang beliau bawa:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya (kecenderungannya) mengikuti apa yang aku bawa.” (HR Al-Arba’in An-Nawawiyyah No. 41; disahihkan oleh An-Nawawi)

Hadits ini menekankan bahwa keimanan sejati menuntut tunduknya seluruh dorongan pemikiran, pandangan hidup, dan asas berfikir kepada wahyu yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

Seorang Muslim yang ideologis akan menjadi sosok yang religius, sebab ketaatan ritual adalah konsekuensi logis dari kesadaran aqidahnya. Sebaliknya, kesalehan yang sebatas religius rentan terfragmentasi dan mudah terpapar paham sekular jika tidak dibentengi dengan pemahaman Islam sebagai jalan hidup yang menyeluruh.

Untuk melampaui jebakan sekularisme terselubung ini, setiap Muslim dituntut untuk menuntut ilmu (thalabul ‘ilmi) secara mendalam—bukan hanya ilmu cara beribadah, melainkan juga ilmu yang meluruskan mabda’ (pandangan hidup)—agar seluruh helai kehidupannya senantiasa berada dalam naungan syariat Allah SWT. []

Sumber: Martin Sumari

About Author

Categories