Muslimah Perancis Dilarang Masuk Kelas Karena Rok Panjang
Muslimah Perancis Dilarang Masuk Kelas Karena Rok Panjang
Sebuah keputusan oleh sekolah Prancis untuk melarang siswi Muslim masuk kelas karena mengenakan rok panjang telah memicu kemarahan di kalangan komunitas Muslim. Kepala sekolah bersikeras pakaian seperti itu terlalu religius dan bertentangan dengan sekulerisme yang dianut Prancis.
“Tidak ada yang istimewa dengan rok itu, itu sangat sederhana, tidak ada yang mencolok. Tidak ada simbol agama apapun, ” ujar siswi yang dikeluarkan dari kelas bernama Sarah mengatakan kepada media L’Ardennais, Agence France Presse (AFP) melaporkan pada Selasa 28 April, demikian lansir onislam.net.
Sarah telah dilarang masuk kelas dua kali bulan ini oleh kepala sekolah yang menyatakan bahwa rok panjang adalah pakaian “mencolok” dan menunjukkan afiliasi keagamaan.
“Gadis itu tidak dikecualikan, ia diminta untuk datang kembali dengan pakaian netral dan tampaknya ayahnya tidak ingin siswi itu untuk kembali ke sekolah (dengan mengganti roknya, red),” kata pejabat pendidikan setempat Patrice Dutot.
Menurut Dutot, Sarah biasa melepas jilbab sebelum memasuki lingkungan sekolah yang terletak di kota Charleville-Mezieres, yang berada di Prancis bagian utara.
Keputusan sekolah telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat Prancis khususnya muslim. Pengguna media sosial twitter kemudian memprotes dengan hashtag #JePorteMaJupeCommeJeVeux, atau bila diterjemahkan berarti “Saya memakai rok karena saya suka” telah menjadi tren sejak diluncurkan.
Kasus Sarah bukan yang pertama di Prancis. Tahun lalu, sekitar 130 mahasiswa dilarang masuk kelas karena pakaian mereka yang didasarkan pada ajaran agama, demikian menurut lembaga CCIF Islamophobia.
“Mengenakan rok panjang bukanlah hal yang berlebihan. Ini lebih karena histeria massa,” kata Abdallah Zekri, Presiden Observatori Nasional Melawan Islamophobia.
Muslim Prancis telah mengeluh pembatasan praktik agama mereka. Pada tahun 2004, Prancis melarang Muslim mengenakan jilbab, di tempat-tempat umum seperti sekolah dan instansi pemerintah. Beberapa negara Eropa kemudian mengikuti contoh Prancis.
Prancis juga melarang pemakaian cadar di depan umum pada tahun 2011. (muslimdaily/adj)