
Nasionalisme adalah Pemecah Belah dan Dipaksakan pada Dunia Islam
MUSTANIR.net – Nasionalisme adalah realitas baru dan dipaksakan ke dalam pemetaan kawasan dunia Islam.
Menurut peneliti peradaban Islam dari Indonesia, Prof. Ajid Thohir, nasionalisme lahir di tanah kaum muslimin sebagai akibat kepentingan imperialisme dan kolonialisme abad ke-18 sampai awal abad ke-20, yang ternyata secara tidak langsung telah menumbuhkan semangat fragmentasi politik di kalangan umat Islam.
Akar sejarah nasionalisme itu sendiri yang berakar pada konsep kedaulatan Westphalia, sebuah konsep yang dikembangkan oleh bangsa-bangsa Kristen Barat yang berselisih di Eropa pada tahun 1648. Nasionalisme adalah manifestasi konsep kedaulatan Westphalian yang melahirkan konsep negara territorial dan mengalami puncak perkembangan pada abad ke-19.
Pola pikir nasionalisme menganggap negara yang sah punya kaitannya dengan bangsa, yaitu sekumpulan masyarakat yang disatukan oleh bahasa dan budaya, dalam teritori tertentu. Oleh karenanya nasionalisme tidak pernah memiliki akar sejarah pada peradaban Islam.
Padahal sebelumnya umat Islam adalah umat yang satu, di mana sekitar abad ke-8 hingga abad ke- 18, kepemimpinan dan pusat pemerintahannya berada di bawah satu sistem kekhalifahan (the super state). Sejak kelahirannya bersama risalah Muhammad ﷺ, umat Islam selalu dalam kondisi satu, bukan hanya satu kesatuan aqidah (kepercayaan) tetapi juga satu kesatuan sistem kehidupan.
Sekarang, dengan jumlahnya yang lebih dari 1 milliar, umat Islam berada di masing-masing wilayah kebangsaannya, menjalankan pemerintahan sendiri-sendiri, menerapkan aturan agama mereka berdasarkan persoalan yang ada di lingkungan masing-masing. []
Sumber: Fareastern Muslimah & Shariah