
Nasionalisme Butuh Kebohongan Sejarah Karena Persatuan Nasional Butuh Rekayasa
MUSTANIR.net – Nasionalisme di negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia, tidak berdiri di atas fondasi fakta yang mutlak, melainkan di atas rangkaian mitos dan fabrikasi sejarah yang terus dipelihara demi menjaga imajinasi kolektif tentang “bangsa”. Hal ini terjadi karena batas-batas teritorial dan identitas kolektif modern tidak terbentuk secara alamiah, melainkan melalui rekayasa kekuasaan demi menciptakan ilusi kesatuan.
Tanpa adanya mitos pemersatu dan manipulasi narasi masa lalu, bangunan negara bangsa akan kehilangan legitimasi strukturalnya di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, pemeliharaan kebohongan sejarah menjadi instrumen mutlak bagi negara untuk memastikan kelangsungan hidup nasionalisme itu sendiri.
Salah satu kebohongan sejarah yang paling mendasar adalah mitos bahwa umat Islam secara sukarela, tulus, dan tanpa tekanan menyetujui pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta (“kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”) serta menerima Pancasila sebagai asas tunggal.[1]
Narasi nasionalis secara sistematis menggambarkan peristiwa 18 Agustus 1945 tersebut sebagai bentuk “kelegawaan dan kesepakatan luhur” (noble consensus), padahal catatan historis merekam adanya tekanan politik yang masif, ancaman pemisahan diri dari pihak sekuler-kristen di Indonesia Timur, serta pengondisian situasi yang memojokkan wakil-wakil umat Islam.[2]
Mitos “kerelaan” ini sengaja dimanufaktur agar generasi Muslim tidak menyadari bahwa pencoretan syariat tersebut adalah pengkhianatan terhadap aspirasi mayoritas umat dan langkah awal peminggiran Islam dari panggung politik negara.
Bentuk manipulasi sejarah lainnya yang tidak kalah krusial adalah penciptaan mitos “Sumpah Pemuda 1928” sebagai titik awal persatuan nasional yang seolah-olah mengesampingkan identitas keislaman.[3]
Narasi kebangsaan merekayasa peristiwa ini seakan-akan para pemuda saat itu secara penuh kesadaran meleburkan diri ke dalam identitas kebangsaan seraya meninggalkan cita-cita Islam. Padahal, organisasi-organisasi pemuda pelopor pada era tersebut—seperti Jong Islamieten Bond (JIB) yang didirikan oleh Haji Agus Salim—sangat memegang teguh identitas keislaman dan berjuang mendasarkan pemikiran mereka di atas nilai-nilai tauhid, bukan nasionalisme.[4]
Penafsiran tunggal atas Sumpah Pemuda ini disuntikkan secara terus-menerus demi mengaburkan fakta bahwa kesadaran bersatu melawan penjajahan justru pertama kali ditumbuhkan oleh jaringan intelektual dan gerakan-gerakan Islam, bukan oleh ideologi kebangsaan buatan.
Kebohongan-kebohongan ini terus disuntikkan melalui kurikulum pendidikan negara dan media massa, memaksa generasi muda untuk mengadopsi memori kolektif yang sudah disaring dan diedit demi kepentingan integrasi nasional. Fenomena ini membuktikan bahwa nasionalisme membutuhkan mitos pendirian (foundational myth) yang memutihkan kompleksitas masa lalu demi menghadirkan identitas tunggal yang seragam.[5]
Ketika narasi kebangsaan harus menyembunyikan kenyataan bahwa persatuan territorial modern sebenarnya merupakan hasil warisan garis batas (border) konfiksasi kolonial Belanda—bukan sebuah entitas alamiah yang sudah ada sejak dahulu kala—maka menjadi jelas bahwa nasionalisme sejak kelahirannya telah bersandar pada manipulasi kebenaran demi mempertahankan eksistensinya.[6]
Islam menegaskan bahwa nasionalisme adalah sebuah pemikiran yang batil (konsep yang salah dan bertentangan dengan syariat) karena merobek persatuan hakiki umat manusia dan menggantikannya dengan ikatan fanatisme suku serta batas wilayah buatan (ashabiyah).[7]
Premis bahwa nasionalisme membutuhkan kebohongan dan konstruksi paksa semakin menelanjangi kelemahan mendasar dari ideologi sekuler ini. Sebagaimana diakui oleh filsuf Prancis Ernest Renan dalam karya klasik “Qu’est-ce qu’une nation?”, pembentukan suatu bangsa senantiasa menuntut bangsa tersebut untuk melupakan masa lalu dan menerima manipulasi sejarah.[8] Renan menegaskan bahwa amnesia kolektif dan kesalahan sejarah merupakan syarat mutlak agar sebuah negara-bangsa dapat berdiri.[9]
Hal ini membuktikan bahwa nasionalisme tidak dibangun di atas fondasi kebenaran mutlak (al-haqq), melainkan di atas fondasi kebohongan yang disengaja. Untuk menyatukan berbagai kelompok manusia yang pada dasarnya heterogen ke dalam sebuah kerangka imajiner bernama ‘bangsa’, nasionalisme memaksakan narasi tunggal dan menyembunyikan realitas sejarah yang kelam, seperti invasi internal, penindasan antar-suku, atau perbedaan fundamental yang sebenarnya ada.
Dari sudut pandang Islam, kebohongan struktural ini adalah konsekuensi logis dari upaya manusia untuk menciptakan ikatan buatan tanpa bersumber dari wahyu Ilahi. Penjelasan pakar antropologi Michel-Rolph Trouillot dalam Silencing the Past memperjelas bagaimana kekuasaan sekuler bekerja membungkam kebenaran demi mempertahankan narasi kebangsaan.[10] Kekuasaan menentukan sejarah mana yang boleh diarsipkan, peristiwa mana yang harus dilupakan, dan kebenaran mana yang harus distorsi demi menciptakan ilusi persatuan nasional.
Proses pengikisan dan pengeditan sejarah ini dalam Islam termasuk dalam kategori penyesatan dan pemutarbalikan kebenaran (talbis al-haqq bi al-bathil). Ketika sebuah identitas membutuhkan penghapusan jejak kebenaran dan kebohongan sistematis agar bisa bertahan, maka secara otomatis identitas tersebut berdiri di atas kebatilan.
Islam dengan tegas menolak pengkotak-kotakan manusia berdasarkan garis batas geografis yang dilukis oleh para penjajah dan penguasa materialistis. Rasulullah SAW secara eksplisit melarang ikatan ashabiyah yang mendasari nasionalisme, seraya mengatakan bahwa siapa saja yang menyeru, berperang, atau mati demi ashabiyah bukan termasuk bagian dari golongannya.[11]
Persatuan sejati yang diakui dalam Islam bukanlah persatuan terdistorsi yang lahir dari paksaan hukum positif atau manipulasi memori kolektif, melainkan persatuan berdasarkan akidah tauhid (ikatan ukhuwah islamiyah). Akidah Islam tidak membutuhkan kebohongan, penghilangan fakta sejarah, atau konstruksi paksa untuk menyatukan manusia.
Di bawah naungan Islam, keanekaragaman suku, ras, dan bahasa diakui sebagai tanda-tanda kebesaran Allah SWT, bukan untuk dipaksakan menjadi satu identitas nasional yang seragam melalui manipulasi sejarah, melainkan untuk saling mengenal (li-ta’arafu).[12]
Berbeda dengan nasionalisme yang rapuh dan bergantung pada narasi palsu yang sewaktu-waktu bisa runtuh ketika fakta sejarah terungkap, ikatan Islam berakar pada kebenaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tak lekang oleh zaman.
Oleh karena itu, ketergantungan nasionalisme pada amnesia sejarah dan hegemoni kekuasaan untuk merekayasa kebenaran menjadi bukti tak terbantahkan bahwa nasionalisme adalah konsep ideologis yang batil, merusak fitrah manusia, dan bertentangan secara mendasar dengan tatanan kehidupan yang diridhai Allah SWT. []
Sumber: Martin Sumari
Catatan Kaki
[1] Endang Saefuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945: Sebuah Konsensus Nasional tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1959, Gema Insani Press, 1997, hlm. 45–60.
[2] Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi Tentang Percaturan dalam Konstituante, LP3ES, 1985, hlm. 72–85.
[3] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, LP3ES, 1982, hlm. 110–115.
[4] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, LP3ES, 1982, hlm. 240–255.
[5] Eric Hobsbawm dan Terence Ranger (eds.), Tradisi-Tradisi Invented: Penemuan Tradisi di Masyarakat, Pustaka Pelajar, 2013, hlm. 1–14.
[6] Benedict Anderson, Komunitas-Komunitas Terbayang: Merenungkan Asal-Usul dan Penyebaran Nasionalisme, INSIST Press & Pustaka Pelajar, 2008, hlm. 50–65.
[7] Ibnu Khaldun, Mukaddimah Ibnu Khaldun, Pustaka Al-Kautsar, 2011, hlm. 150–162.
[8] Ernest Renan, Apakah Suatu Bangsa Itu?, Yayasan Obor Indonesia, 1997, hlm. 7–12.
[9] Geoff Eley dan Ronald Grigor Suny (eds.), Menjadi Bangsa: Pembentukan Identitas Nasional, Serambi, 2001, hlm. 41–55.
[10] Michel-Rolph Trouillot, Menggugat Sejarah: Kekuasaan dan Produksi Masa Lalu, Marjin Kiri, 2008, hlm. 1–30.
[11] Imam Muslim, Sahih Muslim (Terjemahan Bahasa Indonesia), Darul Falah, 2005, Kitab al-Imarah, Jilid 3.
[12] Hamka, Tafsir Al-Azhar, Gema Insani, 2015, Jilid 9, hlm. 7600–7615.
