Ongkos Haji 2015 turun?
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin menyatakan pihaknya telah mendapat persetujuan dari DPR terkait Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH). Untuk tahun ini, kata dia, BPIH dipastikan turun.
“Tahun ini kita turunkan USD26 (setara Rp338.205) dibandingkan tahun lalu,” ujar Lukman, seperti dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 6 Maret 2015.
Menurut Lukman, BPIH tahun lalu mencapai USD3.219 atau setara Rp41.872.398. Sementara tahun ini ongkos haji menelan biaya sebesar USD3.193 atau setara Rp41.534.194 per jamaah.
Selain itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah dapat dilakukan lebih dini. Lukman mengatakan, DPR juga telah menyetujui pemberian uang muka untuk persiapan seperti sewa pemondokan di Mekah dan Madinah dan pencetakan buku-buku manasik
“Jadi kami ingin lebih awal mencetak buku-buku itu dan pencetakannya juga kami desentralisasi ke daerah-daerah,” ungkapnya.
Beberapa hari lalu, Kemenag menetapkan pengetatan istitaah (syarat kemampuan) berhaji. Salah satunya, Kemenag menetapkan haji hanya wajib dilakukan satu kali.
Keputusan ini diambil dalam mudzakarah, yang mempertemukan sejumlah ulama dengan ahli kesehatan. Hal ini menyusul adanya pembatasan kuota jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, kuota jamaah haji untuk Indonesia sebanyak 168.800 orang.