Apa Sebab Ormas-ormas Islam Meninggalkan Nahi Munkar?

MUSTANIR.net – Viral dalam sebuah video pendek, Mahfud MD menanggapi demonstrasi di Jakarta dan kota kota besar lainnya. Dia mengatakan bahwa ormas-ormas Islam saat ini tidak lagi menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan di negeri ini.

Karena dia beralasan bahwa ormas-ormas Islam saat ini hanya melaksanakan amar makruf atau memerintahkan kebaikan saja, tidak ada yang nahi munkar atau mencegah kemungkaran. Bahkan dia menyebut bahwa ormas-ormas Islam banyak yang berdiri di hadapan kekuasaan untuk meminta proyek dan jabatan.

Apa yang menyebabkan ormas-ormas sekarang seperti yang digambarkan oleh Mahfud MD?

Menurut pandangan penulis, itu akibat kebijakan politik pemerintah dalam merespons kritik dari rakyat, terutama ormas. Semua dilakukan demi membungkam lawan-lawan politik mereka, dengan soft power atau hard power.

Soft power yang dilakukan pemerintah untuk melemahkan semangat kritik ormas-ormas Islam adalah dengan memberikan kompensasi tambang.

Undang-undang tambang yang memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang adalah UU Minerba (Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009), yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 (PP 25/2024). PP ini mengubah peraturan sebelumnya dan memperbolehkan ormas keagamaan mendapatkan hak pengelolaan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara prioritas.

Undang-undang secara tidak langsung membuat ormas yang mengambil jatah tambang kikuk dan pakewuh (sungkan) mengkritik kebijakan zalim penguasa. Karena mereka menikmati kezaliman itu.

Selain itu, pengangkatan ketua ormas Islam sebagai komisaris, atau jabatan jabatan strategis lainnya juga menjadi sebab hilangnya sikap kritis mereka. Satu yang tidak bisa dianggap remeh adalah bantuan-bantuan finansial atau fisik turut membuat ormas-ormas Islam kehilangan nalar kritis terhadap pemerintah.

Ada pun hard power digunakan jika ormas-ormas Islam tidak bisa ditaklukkan dengan uang dan jabatan. Bisa dengan pembubaran badan hukumnya, penangkapan anggotanya, kriminalisasi tokoh-tokohnya, hingga upaya pembunuhan.

HTI dan FPI adalah korban hard power pemerintah. Badan hukum mereka dibubarkan bukan karena korupsi, melakukan kekerasan, atau kejahatan lainnya, tetapi karena mereka kritis dan nahi munkar alias melawan kemungkaran.

Jadi, jika kondisi ormas-ormas Islam yang dikeluhkan oleh Mahfud MD di atas adalah karena sikap pemerintah, di mana dia ketika itu berada di dalamnya. Aneh jika sekarang dia mempertanyakan itu.

Tugas Ormas Islam

Tugas ormas adalah untuk amar makruf nahi munkar. Paling tidak ada dua poin yang disampaikan oleh al-Qur’an surat Ali Imran 104.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Dua poin yang dimaksud adalah:

• Pertama, ormas Islam harus membongkar kemungkaran yang dilakukan khususnya oleh penguasa, seperti sekularisme, kapitalisme, demokrasi, liberalisme, dan lainnya. Karena ini semua adalah sumber dari kebijakan penguasa yang mengakibatkan kerusakan negara.

• Ke dua, ormas Islam harus bisa memberi solusi alternatif atas kegagalan sistem saat ini. Semua ini adalah tanggung jawab amar makruf.

Kebaikan yang ditawarkan adalah Islam sebagai sebuah ideologi yang mampu menggantikan ide-ide sesat tersebut. Dan selanjutnya akan mengantarkan pada kemakmuran negara dan rakyatnya.

Insya Allah. []

Sumber: Muhammad Ayyubi (Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community

About Author

Categories